Published On: 25 January 2019Categories: Berita

LPMP Jawa Tengah mengadakan kegiatan Reviu Standar Pelayanan untuk LPMP Jawa Tengah pada hari Kamis, tanggal 24 Januari 2019 bertempat di Gedung B23. Kegiatan di awal tahun ini bertujuan untuk meninjau ulang Standar Pelayanan yang sudah dijalankan di lingkungan LPMP Jawa Tengah. Harapannya, pelayanan terhadap customer atau pengguna menjadi lebih baik dan memuaskan.
Narasumber adalah Darmawan Wicaksono dari Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Beliau memaparkan tentang pentingnya Standar Pelayanan beserta apa saja komponen yang harus ada dalam sebuah Standar Pelayanan. Ada pun peserta kegiatan terdiri dari internal LPMP Jawa Tengah dan eksternal. Dari internal LPMP peserta berjumlah 31 orang terdiri dari  seluruh pejabat dan staf yang ditunjuk untuk menyusun Standar Pelayanan tersebut. Ada pun peserta dari luar LPMP sebanyak 9 orang, yakni Kepala SMA Negeri 1 Karang Tengah Demak, Kepala SMKN 1 Satu Atap Tuntang Kab. Semarang, Kepala SMPN 30 Semarang, Kepala SMPN 21 Semarang, Kepala SMPN 14 Semarang, Kepala SMPN 2 Semarang, Kepala SDN Srondol Wetan, Kepala SDN Bugangan 1, dan Kepala SD Hidayatullah Banyumanik, Semarang.
Acara dibuka pada pukul 09.00 WIB oleh Kepala LPMP Jawa Tengah, Drs. Harmanto, M,Si. Pada kesemoatan itu beliau menyampaikan prestasi-prestasi LPMP Jawa Tengah beserta tantangan ke depan untuk menjaga agar tetap berprestasi dan berusaha menjadi lebih baik dari tahun ke tahun. Dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Setelah selesai pemaparan, para peserta langsung dibagi dalam 3 (tiga) kelompok untuk melakukan reviu terhadap Standar Pelayanan yang dimiliki LPMP Jawa Tengah. Ada pun Standar Pelayanan yang direviu pada kali ini meliputi Standar Pelayanan Kemitraan, Standar Pelayanan Peminjaman Sarpras, Standar Pelayanan Assessmen Psikologi, Standar Pelyanan Pemetaan Mutu Dikdasmen, Standar Pelayanan Publikasi Ilmiah, dan Standar Pelayanan Supervisi K13.
Reviu ini berakhir pada pukul 14.30 WIB dan ditutup oleh Kepala Bagian Umum LPMP Jawa Tengah, ibu Nugraheni Triastuti S.E, M.Si., yang menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan sekaligus memberitahukan bahwa kegiatan ini masih akan berlanjut dengan kegiatan uji publik yang waktunya masih belum ditentukan. (SM)