SEMARANG, LPMP JATENG – Sebagai kelanjutan dari kegiatan Penyusunan Peta Mutu dan Pengolahan Data Mutu Pendidikan, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Analisis Data Mutu Pendidikan Tahun 2018. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 4 (tempat) hari, yaitu mulai tanggal 6 Mei sampai dengan 9 Mei tahun 2019, bertempat di LPMP Jawa Tengah, Jl. Kyai Mojo, Srondol Kulon, Banyumanik, Semarang, dengan pola 32 (tiga puluh dua) Jam Pelajaran. Peserta yang diundang dalam kegiatan ini sejumlah 140 orang, yang terdiri dari Koordinator Pengawas Sekolah jenjang SD, Koordinator Pengawas Sekolah jenjang SMP, Koordinator Pengawas Sekolah jenjang SMA, Koordinator Pengawas Sekolah jenjang SMK di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini bertujuan melakukan analisis data mutu pendidikan berdasarkan capaian mutu 8 Standar Nasional Pendidikan Tahun 2018. Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan Tahun 2018 ini adalah tersedianya analisis dan informasi mutu pendidikan berdasarkan capaian mutu 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP) Tahun 2018.
Kepala LPMP Jawa Tengah, Drs. Harmanto, M.Si, dalam sambutannya mengatakan bahwa ”LPMP Jawa Tengah telah melakukan pengolahan data mutu pendidikan kabupaten/kota pada bulan Februari tahun 2019, yang menghasilkan sebuah produk infografis dan telah diserahterimakan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota pada waktu kegiatan Focus Group Discussion (FGD) atau Forum Diskusi Terpumpun yang dilaksanakan oleh LPMP Jawa Tengah di 35 (tiga puluh lima) Kabupaten/Kota. Sehingga Kabupaten/Kota mendapatkan satu bingkai informasi mutu pendidikan di wilayahnya. Uniknya, Ditjen Dikdasmen mengeluarkan data baru per April 2019, sehingga perlu diolah dan dianalisis kembali karena beberapa sekolah baru muncul data mutunya, dan bahkan terjadi perubahan data mutu pada sekolah yang sama. LPMP Jawa Tengah berupaya menyajikan data mutu riil, sehingga kegiatan tersebut dilakukan. Termasuk mengapa LPMP Jawa Tengah melaksanakan pemetaan mutu pendidikan setiap tahun. Memang hasil pengukuran sangat tergantung pada alat ukur yang digunakan, yang diukur dan yang mengukur. Namun, juga sangat bergantung pada yang mengolah data. Dalam hal ini, sangat penting bagi pengolah data untuk memastikan kebenaran datanya. Karena pengolah data berada di pusat, maka fungsi tersebut dilaksanakan oleh pengawas. Pengawaslah yang melakukan approval. Artinya sistem yang memastikan bahwa data yang diolah sudah dipastikan atau diotorisasi oleh pengawas di Kabupaten/Kota”.
Di akhir sambutannya, Kepala LPMP Jawa tengah mengharapkan agar dalam kegiatan ini, tim LPMP Jawa Tengah bersama dengan Koordinator Pengawas Sekolah baik dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK dari 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, melihat kembali data sekolah binaannya, sehingga menjadi data yang bermanfaat bagi kita semua. Tidak kalah pentingnya, agar para Koordinator Pengawas Sekolah mendesak Kabupaten/Kota agar dalam perencanaan anggarannya mengacu pada peta mutu, baik yang dihasilkan dari pemetaan mutu oleh LPMP Jawa tengah atau hasil akreditasi. Tahun 2019 ini telah terjadi perubahan strategi pemetaan mutu, dimana pemetaan mutu dilakukan di awal yaitu setelah bulan Juni, karena mengikuti tahun ajaran. Mudah-mudahan mekanisme ini menyajikan data yang mudah dibaca, mudah dimanfaatkan, sangat realistis dan sesuai dengan yang terjadi di sekolah. (JP)