SEMARANG, LPMP JATENG – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah sebuah program pemerintah yang di gulirkan sejak tahun 2014 hingga saat ini. Kartu diterbitkan pemerintah sebagai penanda rumah tangga miskin dengan sasaran peserta didik usia 6 – 21 tahun, menggunakan data yang berasal dari basis data terpadu (BDT) yang telah di verval dengan data dapodik dan kemensos/pusdatin. Besaran dana yang diterima untuk siswa SD sebesar Rp. 450.000, siswa SMP Rp. 750.000, siswa SMA/SMK Rp. 1.000.000, per tahun dengan lembaga penyalur BRI, BNI dan Mandiri.
Sejak 2014 pemerintah telah menyalurkan total Rp. 35,7 trilyun dana bantuan untuk pendidikan melalui PIP guna meningkatkan akses pendidikan. Sebanyak 70 persen penerima PIP telah menggunakan kartu model baru yang berfungsi sebagai ATM. Dengan adanya PIP dalam dua tahun terakhir jumlah anak putus sekolah di jenjang SD berkurang dari 60.066 pada 2015/2016 menjadi 32.127 pada 2017/2018.
Di bulan desember ini, masih banyak dana PIP yang belum di cairkan oleh siswa, contoh Kab. Kendal untuk saat ini masih 1.278 siswa SD yang belum mencairkan dana PIP nya di BRI, oleh karena itu untuk mempercepat pencairan dana PIP, LPMP Jawa Tengah melaukan monitoring dan evaluasi sekaligus pendampingan ke 18 kab/kota di Jawa Tengah, antara lain:
- Kebumen
- Cilacap
- Banyumas
- Purbalingga
- Blora
- Pati
- Brebes
- Tegal
- Demak
- Jepara
- Grobogan
- Temanggung
- Karanganyar
- Sragen
- Kendal
- Pemalang
- Wonosobo
- Banjarnegara
Selama 5 hari petugas Dari LPMP Jawa Tengah bertugas di daerah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan BRI Cabang untuk memetakan dan membuat jadwal percepatan pencairan di BRI unit tingkat kecamatan. Pada saaat koordinasi diharapkan ada nota kesepahaman antara Dinas Pendidikan Kab/kota dengan BRI Unit untuk mensegerakan pencairan PIP.
Untuk materi lengkap berisi syarat pencairan PIP bisa download dari BRI di .
Sekolah juga di harapkan pro aktif mengurus pencairan PIP ke BRI Unit setempat. (ABI)