SRONDOLKULON, LPMPJATENG – Pada hari Senin-Selasa, 28-29 Januari 2019, Tim Penyusun Laporan Kinerja Instansi (LAKIN) melaksanakan reviu LAKIN LPMP Jateng 2018 bertempat di Ruang B.2.4. LPMP Jateng, Jl. Kyai Mojo, Srondol Kulon , Semarang, dengan melibatkan narasumber dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Kepala LPMP Jawa Tengah, Drs. Harmanto, M.Si. menyatakan bahwa Laporan Kinerja merupakan pertanggungjawaban kepala atas pelaksanaan tugas dan fungsinya menopang tugas Kemdikbud dalam menyelenggarakan Penjaminan Mutu Pendidikan. Dikatakannya, program penjaminan mutu pendidikan terinci dalam kegiatan-kegiatan: 1) Pemetaan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah, 2) Supervisi satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam penjaminan mutu pendidikan, 3) Fasilitasi peningkatan mutu pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam menjamin mutu pendidikan, 4) Pengembangan model penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah secara nasional, 5) Pengembangan dan Pelaksanaan kemitraan di bidang penjaminan mutu pendidikan secara nasional, 6) Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah, dan 7) Pelaksanaan urusan administrasi LPMP.
Muhammad Adi Hartono, SE. MM, selaku ketua Tim Penyusun Lakin menyatakan bahwa: ”LAKIN sudah selesai disusun maka sekarang direviu, selama 2 hari ini, H I dengan Sesditjen, H2: dengan biro Keuangan”. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Kabag Umum LPMP Jateng, Nugraheni Triastuti, SE, M.Si. bahwa Tim Penyusun Lakin LPMP Jateng telah mulai menyusun LAKIN sejak tanggal 3 Januari 2019, kemudian pada tanggal 7-8 Januari 2019 sudah dilakukan finalisasi. “LAKIN sudah dikirim kepada para narasumber untuk dipelajari dan direviu yang selanjutnya selama dua hari ini tim penyusun dapat melakukan reviu lebih mendalam dan mengkoreksi baik dari segi konten, format, tata bahasa, tata letak maupun estetikanya” pungkasnya. Nugraheni berharap dari kegiatan ini para anggota tim penyusun lakin dapat menciptakan produk akhir berupa LAKIN yang sudah sempurna.
Menurut Kasubbag Evaluasi, Perencanaan, Program, dan Anggaran Bagian Perencanan dan Program Sekretariat Ditjen Dikdasmen Kemdikbud, Katman, S.Pd., MA. selaku narasumber pada hari pertama, Idealnya Lakin 50-55 halaman, yang ada sekarang 150 halaman. “Laporan yang dibuat tim masih terlalu tebal, tapi pada dasarnya lebih mudah meringkas dibanding menambah, misalnya Lakin yang 10 halaman dijadikan 55 halaman”, tandasnya. Dijelaskan juga bahwa pada bagian ikhtisar eksekutif, kendala-kendala yg terjadi dilakukan terobosan, kemudian dideskripsikan apa yang terjadi, apa yang bisa dilakukan, dipetakan sesuai dengan tugas dan fungsi, sehingga akhirnya kendala bisa teratasi. Bedanya dengan kendala di Bab IV adalah eksisting problem yang perlu direkomendasikan agar tidak terjadi di periode yang akan datang.
Menurutnya, LAKIN dikatakan bermutu bila mengungkap kendala, permasalahan umum dan rekomendasi yang diajukan bisa ditindaklanjuti. “Kalau tidak, maka hanya seperti laporan kegiatan atau tahunan biasa” pungkasnya. (SDR)