Semarang- LPMP Jateng. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah (LPMP Jateng) menyelenggarakan seleksi calon perangkat desa Kabupaten Kendal mulai hari ini, Rabu, 22 September 2021, melalui program kerjasama/kemitraan dengan peserta sejumlah 838 orang di LPMP Jateng, Jl. Kyai Mojo, Srondol Kulon Semarang.
Kegiatan yang dibuka oleh Koordinator Pengembangan Model Kemitraan Penjaminan Mutu Pendidikan, Dr. Sri Widarti, M.Pd. ini akan berlangsung selama 9 hari, hingga tanggal 4 Oktober 2021. Dalam sambutannya, Bu Wid menyampaikan bahwa, “Ada banyak tips dan trick yang dapat digunakan oleh peserta untuk berhasil dalam suatu kegiatan seleksi, akan tetapi yang terpenting adalah niat yang baik dan sikap yang penuh integritas dan kejujuran yang akan membawa ketenangan dalam mengerjakan soal maupun menerima hasilnya.”.
Fungsi LPMP Jateng adalah pengembangan dan pelaksanaan kemitraan di bidang penjaminan mutu pendidikan secara nasional. Diantara produknya berupa LPMP Testing Center. Layanannya adalah pemetaan, seleksi, maupun asesmen, dengan sasaran guru, kepala sekolah, pengawas, penilik, dan pejabat struktural baik di bidang pendidikan maupun non pendidikan, baik pejabat tingkat esselon hingga perangkat desa.
Pemerintah Kabupaten Kendal merupakan salah satu stakeholder program kemitraan penjaminan mutu pendidikan dengan LPMP Jateng yang meliputi kegiatan pemetaan, fasilitasi dan supervisi pemenuhan/peningkatan mutu pendidikan. Hal ini menumbuhkan sinergi yang baik antar lembaga, yang dampaknya berkembang pada sektor non pendidikan, sebagai upaya menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik.
Rencana kegiatan fasilitasi seleksi sudah sudah tersusun sejak awal tahun. Namun karena adanya kebijakan PPKM sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid19, kegiatan seleksi secara tatap muka ini baru bisa dilaksanakan pada bulan September 2021.
Dalam pengarahannya, Koordinator Kegiatan Asesmen LPMP Jateng, Sudaryanta, menyampaikan bahwa apapun hasilnya wajib disyukuri. Banyak jalan untuk menuju kesuksesan, tidak hanya melalui jalur menjadi perangkat desa saja. Peserta mesti harus siap bertanding dan bersanding. Saat mengerjakan soal, peserta berkompetisi sesuai aturan yang berlaku. Saat sudah selesai tes, kembali menjadi warga masyarakat yang saling bahu-membahu bekerjasama, bergotong royong membangun desa dan wilayahnya.
Kegiatan seleksi untuk 45 jabatan pada 34 desa di 11 kecamatan ini menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan khusus untuk jabtan Kasi Pelayan, dan Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan ditambah Ujian Praktik yang dilaksankan 1 sesi sebelum CAT berlangsung. (DAR)