Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/jseudsjv/public_html/wp-content/plugins/fusion-builder/shortcodes/components/featured-slider.php on line 239
Banjarmasin. LPMP Jateng, Satuan Pengawasan Intern (SPI) Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan peningkatan kompetensi anggotanya dengan difasiltasi oleh Inspektorat Jenderal Kemdikbud dan SPI LPMP Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan selama tiga hari ini bertempat di Hotet Rattan Inn pada hari Sabtu, 20 Maret 2021-Senin, 22 Maret 2021. Kegiatan dihadiri oleh Bapak Yudha Adi Prakasa, Auditor Muda Itjen Kemdikbud sebagai narasumber pusat, sedangkan dari LPMP Jateng dihadiri ketua SPI, Sudaryanta dan Sekretaris, Cahyadi Nugroho. Sebagai peserta kegiatan adalah angota SPI, para koordinator fungsi, pejabat struktural LPMP Kalsel dan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala LPMP Kalsel, Bapak Yuli Haryanto menyampaikan bahwa anggota SPI periode ini merupakan pembaharuan dari SPI periode sebelumnya. 9 orang anggota SPI baru berasal dari berbagai unsur variasi pengalaman seperti menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengelola keuangan, penyelenggara kegiatan dan lain-lain. Pak Yuli, panggilan akrab Widyaprada Ahli Madya ini, menekankan bahwa saat ini merupakan momentum terbaik bagi SPI untuk berkinerja, yang diawali dengan peningkatan kompetensi. “Besok SPI ingin benchmarking kemana, silahkan, lembaga siap memfasilitasi. Seperti SPI LPMP Jateng dulu kunjungan ke SPI Universitas Udayana Bali. Kita perlu tahu dan melihat langsung agar dapat masukan, pembelajaran dan mengembangkan apa yang sudah kita lakukan”, tegas Beliau sebagai bentuk komitmen dukungan lembaga.
Pak Yudha, narsum dari Itjen Kemdikbud, menyampaikan bahwa lingkup pengawasan intern terdiri dari reviu, evaluasi, pemantauan dan bentuk pengawasan lainnya. Sasarannya ada 5 yaitu: 1) Penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi; 2) Pengendalian kegiatan, pengamanan harta dan aset; 3) Laporan Keuangan yang baik; 4) Peningkatan efektivitas dan efisiensi; dan 5) Deteksi dini terjadinya penyimpangan dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Adanya evaluasi oleh SPI diharapkan dapat memberikan jaminan atas layanan dan peringatan dini atas potensi kegagalan dalam pelaksanaan tupoksi/tujuan lembaga.
SPI LPMP Jateng juga diberi kesempatan memfasiltasi kegiatan tersebut. Mas Coy, sebutan sekretaris SPI LPMP Jateng menyatakan bahwa ” Kami di sini bukanlah narasumber, namun hanya sharing pengalaman, karena apa yang dilaksanakan di Jateng belum tentu aplicable dengan sikon di Kalsel.” Alumni Program Unggulan Magister Administrasi Publik UNDIP ini dengan merendah juga menyampaikan pentingnya kolaborasi dan saling dukung antar SPI. “Jadi kita saling belajar saja. Mangga diambil apa yang bisa diterapkan di sini, dan kami juga akan membawa pulang berbagai hal yang diperoleh di Kalsel” tandasnya. Adapun, Mas Dar, dalam sesi diskusi, menyampaikan bahwa SPI dibentuk untuk membantu pimpinan. “Jadi sebisa mungkin kita meringankan beban para pimpinan kita. Kalau dijumpai permasalahan, dibahas dan bisa diselesaikan pada tingkat yang lebih rendah itu lebih baik. Sehingga nanti saat melapor pada pimpinan tertinggi sudah tidak menyisakan permasalahan”. Selain itu, beliau juga menyampaikan pentingnya menjaga kenyamanan hubungan antara SPI dengan unit terkait, seperti pengelola kegiatan, ULP, Perbendaharaan, Kepegawaian, PPK dll agar tercipta suasana sinergis, saling percaya dan saling dukung untuk mencapai tujuan lembaga.
Kegiatan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Semua peserta, panitia dan narasumber/fasilitator harus lolos rapid antigen. Antara peserta atau narsum diberi sekat. Mikrofon selalu disemprot sanitizer sebelum ada pergantian pengguna.
Peserta mereviu dan memfinalkan program kerja pengawasan beserta intrumen-instrumen yang akan digunakan. Akhirnya, kegiatan ditutup pada hari Senin, 22 Maret 2021 oleh Kasubag Tata Usaha LPMP Provinsi Kalimantan Selatan. .(DAR)