SRONDOL, LPMP JATENG – Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Tengah, Rabu 9 s.d 11 Maret 2022 selenggarakan Bimbingan Teknis Narasumber Rencana Kerja Sekolah/Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKS/RKAS) di Aula Hatta Gedung H Lantai 3 LPMP Prov Jateng Jl. Kyai Mojo Srondol Kulon Kec. Banyumanik Semarang, Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dari pukul 08.00 Wib sampai dengan jam 17.45 Wib.
Tujuan kegiatan Bimbingan Teknis Narasumber RKS/RKAS ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan memahami hal-hal sebagai berikut : 1. Penyusunan Rencana Anggaran dan Kegiatan Sekolah Berbasis Data, 2. Memahami Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui SIPlah, 3. Memahami Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2022, 4. Memahami Manajemen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah serta 5. Mampu Memahami Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Kegiatan ini di ikuti oleh 72 peserta yang terdiri dari 35 orang unsur dinas Pendidikan Kab/Kota, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng 3 orang, JFT/JFU LPMP Prov Jawa Tengah 34 orang.
Pembukaan kegiatan tersebut dilakukan oleh Plt Kepala LPMP Jateng, Ibu Nugraheni Triastuti, SE.,M.Si, serta dihadiri Jabatan Fungsional Tertentu seperti Widya Prada, Pengembang Teknologi Pendidikan (PTP) serta Koordinator fungsi di lingkungan LPMP Prov Jateng .
Dalam memberi pengarahan, Plt Kepala LPMP Prov Jateng Nugraheni Triastuti, SE.,M.Si, sangat mengapresiasi kegiatan Bimtek RKS/RKAS, ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada lembaga dimana LPMP Prov. Jateng mengaris bawahi bahwasannya sekolah saat ini sudah menerima dana bantuan BOS rencananya di bulan februari dan awal maret sudah amsuk ke rekening sekolah masing-masing yang mana nantinya sangat membutuhkan pendampingan bapak/ibu terkait dengan pengelolaan dan penggunaannya. Beberapa waktu yang lalu Menteri Pendidikan Kebudaayaan, Riset dan Teknologi telah melouncing Aplikasi ARKAS beserta manajemennya yang mana pada saat melouncing aplikasi ARKAS tersebut didampingi oleh Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, artinya bahwa aplikais tersebut merupakan kolaborasi antara Kemendikbudristek, Kemenkeu yang memiliki Anggaran serta Kemedagri yang memiliki Satuan Pendidikan.
Ada beberapa reformasi kebijakan BOS yang diluncurkan atau di launcing pada saat itu bahwasaannya seluruh reformasi kebijakan Dana BOS ini berujung pada peningkatan kwalitas pendidikan di seluruh Indonesia, ada berbagai bentuk diantaranya : 1. Peningkatan Nilai Satuan Biaya permasing-masing satuan pendidikan di kab/kota, 2. Penyaluran Dana BOS langsung ke Rekening Satuan Pendidikan yang bisa di lihat/dipantau melalui Manajemen ARKAS ini, 3. Penggunaan dana BOS saat ini sangat fleksibel yang sudah di sampaikan beberapa lalu oleh mas mentri terkait penggunaan dana BOS yang fleksibel tetapi karena pelaporan Dana Bos ada di masing-masing pemerintah daerah dan ada beberapa kab/kota yang kurang paham terhadap penggunaan Dana BOS yang fleksibel maka dibuatkan aplikasi yang bisa menyesuaikan ke fleksibelan Dana BOS ini yaitu ARKAS ini. Contohnya bisa digunakan untuk dana PPDB, Kegiatan KBM, Kegiatan Asesment, Kegiatan Evaluasi Pendidikan, Honor Kegiatan, Kesehatan, Gizi, Sarpras, serta Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan Administrasi Pendidikan. Sehingga satuan pendidikan dalam membelanjakan Dana BOS semakin produktif bukan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif. Saat ini ARKAS merupakan digitalisasi perencanaan dan pelaporan yang mana bahwasannya ARKAS ini bersifat tunggal artinya digunakan selurus satuan pendidikan yang ada di indonesia tidak ada aplikais lain yang digunakan, dengan adanya ARKAS ini satuan pendidikan tidak disibukkan oleh berbagai pengisian administrasi atau entri data baik dipemerintah pusat maupun daerah, terangnya.
Sementara itu Nara sumber Bimtek Narsum RKS/RKAS menhadirkan empat (4) nara sumber, mereka adalah Dr. Mulida Hadrina Harjanti (Widya Prada Madya LPMP Jateng) menyempaikan materi penyusunan rencana anggaran dan kegiatan sekolah berbasis data, Saleh Sarifudi, S.Kom (Pusat Data dan Teknologi Informasi Jakarta) menyampaikan materi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui SIPlah, Fuad dan Munif Bajrie (Sesditjen) menyampaikan materi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah 2022 dan manajemen rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS), Sudarno, S.Pd ( Dinas Pendidikan Kab. Gunungkidul Yogyakarta) menyampaikan materi aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (ARKAS).
Pada kesempatan itu Saleh Sarifudin menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi SIPlah, sedangkan Dr. Mulida Hadrina Harjanti menyampaikan materi penyusunan RKS/RKAS berbasis data ini sebagai dasar materi-materi yang lain, harapannya peserta mampu memahami konsep perencanaan berbasis data. Basis data yang digunakan di kegiatan ini adalah dari hasil asesmen nasional (AN). Peserta juga diharapkan dapat memahami dimensi-dimensi profil jenjang PAUD, Dikdasmen. Hasil akhir nantinya peserta memahami manual penyusunan perencanaan berbasis data sebelum penggunaan aplikasi SIPLah, MARKAS dan ARKAS,” jelasnya. (SRJ)

pembukaan. kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala LPMP Jawa Tengah

narasumber kegiatan memberikan materi

peserta mengikuti kegiatan dengan khidmat