Published On: 9 January 2021Categories: Berita, Headline

Srondol Kulon, Dalam menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 67 ayat 1 dan Kebijakan Kemdikbud mengenai Merdeka Belajar, LPMP Provinsi Papua Barat yang Melaksanakan pendalaman program Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter di LPMP Provinsi Jawa Tengah pada Jumat 8 januari 2021. Rombongan disambut oleh Plt Kepala LPMP Provinsi Jawa Tengah Drs. Harmanto, M.Si didampingi Kepala Bagian Umum (Nugraheni Triastuti, S.E, M.Si.).

Selanjutnya kegiatan dimulai dengan paparan materi dari beberapa narasumber diantaranya :

  • Nugraheni Triastuti, S.E, M.Si.
  • Pujiadi, S.Pd., M.Pd.
  • Sri Hartati, S.Pd., M.Pd.
  • Drs. Slamet Trihartanto

tentang Asesmen Kompetensi Minimal dan Survei Karakter Drs. Slamet Trihartanto mengatakan “LPMP Provinsi Jawa Tengah Telah melaksanakan kegiatan AKM pada tahun 2020 disemua jenjang”.

AKM dan Survei Karakter dilaksanakan secara manual dengan menggunakan LJK dan berkerjasama dengan Dinas Pendidikan Kab/kota sejawa tengah

Setiap LPMP memiliki tugas untuk menjamin sekolah terus meningkatkan capaian kompetensi Literasi dan Numerasi. Selain itu juga harus mewujudkan siswa memiliki profil pelajar Pancasila.

“Oleh karena itu, LPMP perlu memiliki instrumen untuk mengukur pencapaian AKM dan SK sekolah di provinsi” terangnya.

Dalam upaya itulah LPMP Papua Barat melakukan studi tiru ke LPMP Jateng dalam pengembangan instrumen AKM dan SK serta SLiB.

“semoga kedepan mengenai survey Akm akan berjalan dengan baik berkat best practice di lpmp provinsi jawa tengah, bisa dlaksanakan ditempat kami.
mungkin kami akan melakukan semacam workshop dengan para guru dan dinas pendidikan disana.” ungkap Drs. Saul Bleskadit, M.si Pengembang Teknolongi Pembelajaran Ahli Madya LPMP Provinsi Papua Barat. (indar)