Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/jseudsjv/public_html/wp-content/plugins/fusion-builder/shortcodes/components/featured-slider.php on line 239
SRONDOL KULON, SEMARANG. Rabu, 9 Oktober 2019, LPMP Jawa Tengah mendapat kunjungan kerja dari BKLM (Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kunjungan kerja ini dilakukan langsung Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat, Drs. Ade Erlangga M. M.Si, didampingi Sigit Nurkusumo, Kepala Subbagian Layanan Bahasa dan Kebudayaan.
Kunjungan kerja ini diterima oleh Kepala Bagian Umum LPMP Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, SE, MM didampingi Kepala Seksi Pemetaan Mutu Pendidikan, Zainal Kabir, SE, M.Si., Kasubag Perencanaan dan Penganggaran, M. Adi Hartono SE, M.M. serta beberapa karyawan dan petugas back office ULT LPMP Jawa Tengah. Dalam kunjungannya, Kepala BKLM mengunjungi Unit Layanan Terpadu (ULT) LPMP Jawa Tengah, guna melihat proses layanan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi berkaitan dengan pengajuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Pendidikan Profesi Guru (PPG), Rapor Mutu dll, yang mana pada tahun 2018 ULT LPMP Jawa Tengah mendapatkan predikat ULT Terbaik dari Kemendikbud dengan mendapat Nilai A.
Kepala BKLM memberikan saran dan pesan kepada Kabag Umum selaku penanggung jawab, bahwasannya ULT Jawa Tengah harus berusaha untuk memberikan pelayanan kepada stekholder, guru, cabang pendidikan dan masyarakat pendidikan dengan cara berkreasi memberikan layanan yang terbaik dan harapannya ada saluran komunikasi yang betul-betul terintegrasi dengan baik dengan cara menggunakan media menstring, media sosial, media komunikasi yang lain, juga media komunikasi kelompok atau organisasi.
Drs. Ade Erlangga M. M.Si juga menyampaikan untuk bisa menjadi terintegrasi antara masyarakat dengan pemerintah, pemerintah daerah dengan pemerintah pusat perlu adanya modifikasi pelayanan. Modifikasi pelayanan diantaranya pengembangan pelayanan serta komunikasi harus lancar. Komunikasi kepada masyarakat, komunikasi ke satuan pendidikan, guru dan komunikasi ke lembaga-lembaga pemerintah lain dan yang terpenting bahwa LPMP adalah perwakilan dari Kemendikbud, tentu harus bisa berintegrasi dengan kementerian lain karena hampir seluruh kementerian mempunyai tugas dan fungsi pendidikan, sehingga LPMP menjadi motornya Kemendikbud yang membuat kebijakan-kebijakan terintegrasi dengan pendidikan. Komunikasi antara MKKS, Komite, KS, Guru, PGRI dsb atau masyarakat lain harus bisa membuka diri dalam wadah komunikasi formal maupun informal. Diakhir kunjungannya kepala BKLM menyampaikan ULT Jawa Tengah sudah bagus dan bisa menjadi model untuk diterapkan atau disampaikan ke LPMP lain. (SRJ)