Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono Saat Memberikan Keterangan Kepada Rombongan BPMP Jateng di Pendopo Kota Tegal, Kamis (28/10/22)
Kota Tegal – – Melalui kegiatan Konsultatif dan asimetris dengan pemangku kepentingan Daerah, BBPMP Jateng mengadakan audiensi dengan Pemda, Pemkot DPRD dan hari Kamis (28/10/22) mengadakan audiensi bersama Walikota Tegal di Pendopo Kota Tegal.
Koordinator Jabatan Fungsional Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah (BBPMP Jateng), Dr. Tartib Supriyadi, S.IP., M.Pd. menyampaikan bahwa saat ini sedang berlangsung perubahan besar kebijakan pendidikan. Kebijakan-kebijakan tersebut dikemas dalam episode merdeka belajar. Diantaranya adalah dihapuskannya ujian nasional (UN) dan dilaksanakannya Asesmen Nasional (AN), peluncuran Program Sekolah Pengegrak (PSP), Implemntasi Kurikulum Merdeka (IKM), Perencanaan Berbasis Data (PBD), dan lain-lain.
Kesemua kebijakan tersebut muaranya adalah untuk mewujudkan Visi Pendidikan Indonesia. Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. Sungguh visi yang begitu tinggi nan mulia.
Visi Pendidikan ini tidak akan pernah jadi kenyataan tanpa dukungan semua pihak. Baik yang berada di jajaran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. BBPMP Jateng sebagai unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) memiliki kewajiban untuk melakukan pendampingan, fasilitasi, advokasi, pemberian saran, konsultasi, bantuan teknis agar jajaran pemerintah daerah memiliki komitmen yang mendukung kebijakan Pendidikan tersebut.
Komitmen tertinggi pemerintah daerah terhadap suatu perubahan kebijakan ditunjukan melalui indikator sebagai berikut:
1) pemda megalokasikan anggaran untuk mendukung program dan kegiatan,
2) Pemda membuat regulasi yang medukung perubahan kebijakan, dan
3) Pemda melaksanakan program daerah untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut.
“Ketiga hal ini menjadi penanda atau bukti komitmen tertinggi pemerintah daerah dalam mengejawantahkan kebijakan Pendidikan terkini”, ujar Widyaprada Ahli Madya ini. “Berdasarkan hasil kajian kami, Bapak Wali, Kota Tegal telah mengalokasikan APBD-nya untuk mendukung kesuksesan program pusat seperti PSP, IKM dan lain-lain, kemudian Disdikbud juga telah menyusun program dan kegiatan yang mendukung program-program pusat.
Hanya kurang satu, yaitu sampai saat ini belum memiliki regulasi peningkatan mutu Pendidikan melalui program-program perubahan seperti PSP, IKM dan PBD”, jelas doktor manajemen alumnus Program Pascasarjana UNNES ini.
“Sekedar informasi saja nggih Pak Wali”, sambung Pak Tib, “Kota Pekalongan sudah selesai menyusun Perwal Peningkatan Mutu melalui IKM, PSP dan PBD dan insyaallah akan diluncurkan oleh Mas Menteri pada 6 November nanti”, lapor pakar Pendidikan kelahiran 60 tahun silam ini.
Menanggapi masukan tersebut, Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dengan mantab menjawab bahwa Kota Tegal akan segera memiliki regulasi Pendidikan yang mendukung perubahan kebijakan tersebut.
“Jangan kawatir, kita salip itu”, ujar orang nomor satu di Kota Tegal ini penuh percaya diri. Pernyataan tersebut diamini oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan M Ismail Fahmi, S.IP., M.Si. beserta jajarannya yang siap untuk mendukung komitmen Walikota.
Sementara itu Wali Wilayah Kota Tegal, Ahmad Mudlofir menyampaikan tentang komitmen Kota Tegal berupa anggaran yang mendukung PSP-IKM sudah jelas tercantum di dalam RKA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk pendampingan dan implementasi Kurikulum Merdeka yang memiliki capaian tertinggi PMM di Provinsi Jawa Tengah.
“Kami sebagai Wali Wilayah Kota Tegal terus melaksanakan pendampingan secara sistematis dan terukur melalaui PMO (Pokja Manajemen Operasional) sehingga terjadi kerjasama yang baik dengan pemangku kepentingan pendidikan, PMO ini yang memudahkan dukungan untuk terus meningkatkan penyelesaian topik PMM oleh para guru. Semua itu atas merupakan kerjasama yang baik dan akhirnya kita dapat dukungan anggaran dari Pemkot untuk PSP-IKM di Kota Tegal. “. Terangnya.
Seperti disampaikan Walikota tadi, akan segera membuat Perwali Pendidikan untuk Kota Tegal. Daftar contoh Perwali sudah kami berikan kepada Dinas Pendidikan untuk dibahas sebulan yang lalu, dan sampai sekarang masih proses pencermatan.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah memiliki dukungan anggaran yang sudah tertera di RKA untuk mendukung PSP dan IKM. Tinggal penerbitan regulasi saja yang sedang dalam proses penerbitan untuk dukungan peningkatan mutu melalui PSP-IKM, sehingga Kota Tegal bisa meraih predikat Membudaya. Tambah Memed panggilan akrabnya. (Dar)