Para pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Surakarta dan Tim BBPMP Provinsi Jateng saat diskusi RTL di kantor Dinas Pendidikan pada hari Selasa (20/12/22)
Surakarta – – “Merdeka Belajar adalah kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, sebagai upaya meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan, mutu pendidikan, dan sumber daya manusia yang unggul untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Jelas Slamet Trihartanto saat membuka RTL Rakor Terpadu di Kantor Disdikbud pada hari Selasa (20/12/22).
RTL ini dihadiri oleh para pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, antara lain; Dian Rineta, ST, M.Si. Kadisdikbud . Abdul Haris Alamsyah, S.Pd, M.Pd. Sekretaris Dinas, Abi Satoto, S.Pd. Kabid Dikdas SMP, Anik Indriyani, S.Pd, M.Pd, Kasi Manajemen dan Peningkatan Mutu SMP, Erlina Winanti Hamiseno, SE, M.Si dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Surakarta. Hadir juga, Drs. Slamet Trihartanto, Sulaiman, SE, Farida Widyawati, S.Kom, M.Si,
Noer Herawati, SE, Rosmasari Kurnia Dewi, S.Pd.
Waliwilayah Kota Surakarta, Sulaiman, menambahkan bahwa dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan memanfaatkan platform Merdeka Mengajar di satuan pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu untuk terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda).
“Dengan adanya sinergi yang baik antara pusat dan daerah ini, harapannya masyarakat mendapat pemahaman utuh tentang Kurikulum Merdeka untuk mencegah miskonsepsi. Output dan outcome dari implementasi Kurikulum Merdeka akan menjadi indikator kinerja Dinas Pendidikan”. Terangnya.
Sulaiman menambahkan bahwa Kurikulum Merdeka dilakukan dalam rangka memulihkan pembelajaran melalui pembelajaran bermakna, menyenangkan, dan relevan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan tahap perkembangan murid. Kita ingin murid-murid kita menjunjung Profil Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, serta berkebinekaan global.
“Untuk mewujudkan mimpi besar tersebut, perlu upaya kolaborasi yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha dan seluruh masyarakat. Misalnya, pemerintah daerah melalui dinas pendidikan memiliki peran melakukan strategi dan inovasi sesuai dengan perannya”. Terangnya lagi.
Kadinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Surakarta, Dian Rineta menyepakati untuk terbitnya perwali dalam PSP, IKM dan PBD. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Surakarta memiliki komitmen untuk menerbitkan PerKadin acuan mutu pendidikan sehingga bisa menjadi pegangan dalam pengembangan mutu pendidikan secara berkesinambungan.
“Terkait dengan regulasi yang belum dapat dilakukan. Jika dapat diterbitkan Perwali Dukungqn Peningkatan Mutu Pendidikan melalui PSP-IKM dan PBD tetapi jika belum memungkinkan maka bisa dibuat Perkadis lebih dahulu sambil sambil menunggu Perwali”. Tegasnya.
Kadinas juga menyampaikan tentang capaian rapor pendidikan di komponen literasi di kota Surakarta sudah cukup baik, diatas kompetensi minimal. Untuk numerasi masih belum maksimal begitu juga dengan karakternya.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Surakarta bersama BBPMP Provinsi Jawa Tengah dapat menyusun program untuk menaikkan tingkat literasi, numerasi dan karakter di kota Surakarta”. Harapnya.
Sekdin Kota Surakarta, Abdul Haris menyampaikan untuk dilaksanakan pembentukan Tim Literasi (TPLD : Tim Penggerak Literasi Daerah). Diperlukan satu entitas untuk menggerakkan literasi, numerasi dan karakter di kota Surakarta.
“Juga isu atau program utama Kemdikbudristek terkait dengan PBD yang diharapkan itu menjadi acuan Pemkot bahkan sampai sekolah. Kebutuhan sekolah yang tercantum dalam raport pendidikan itu berbasis apa? kebutuhan siswa atau kebutuhan dari sekolah?, ini beberapa pertanyaan yang perlu dikongkritkan”. Jelasnya.
Sulaiman mengatakan, ada kegiatan yang disepakati dalam RTL Kota Surakarta, diantaranya Kegiatan mengumpulkan kepala sekolah untuk membuat LKS yang didasarkan dari raport pendidikan. Strategi pendampingan di PAUD negeri dan PAUD yang dikelola secara mandiri. Kendala di lapangan itu tergantung pada guru, kepala sekolah dan dari pengawas, karena banyak melakukan tugas sebagai fasilitator, narasumber dll sehingga melupakan tugas pokoknya. Ada kepastian regulasi pengawas yang ketentuannya masih proses di biro hukum”. Jelasnya
Slamet juga menambahkan terkait kegiatan yang terkait dengan 9 indikator kinerja pemerintah daerah urusan pendidikan; Dinas akan melakukan pendataan dan verifikasi bekerja sama dengan dinas sosial yang sudah memiliki sistem pelayanan rujukan terpadu (SPRT) yang ada pada di setiap kelurahan. Mendapatkan data APS PAUD dan APS usia 7 s.d 15 tahun. Bagi anak usia 7- 15 tahun yang belum terlayani di Pendidikan formal, akan diserahkan ke PKBM, dan dinas akan memberikan bantuan pendanaan kepada PKBM.
“Disdikbud Kota Surakarta akan melakukan Pelatihan Pengelolaan Perpustakaan agar mendapatkan petugas pengelolaan perpustakaan yang lebih berkompeten. Juga Pengembangan Perpustakaan
Pengelola Perpustakaan di PAUD, SD, SMP, PKBMKota Surakarta”. Tambahnya.
Kadisdikbud Kota Surakarta berharap bahwa Implementasi Kurikulum Merdeka Guru PAUD, SD, SMP di Kota Surakarta dan kegiatan Pengembangan pengelola Perpustakaan di PAUD, SD, SMP, PKBM Kota Surakarta dapat Menghasilkan pengelola perpustakaan yang kompeten.
“Kami berharap dengan berbagai kegiatan sesuai direncanakan dapat menghasilkan pendidik-pendidik yang dapat mengimplementasikan kurikulum merdeka dan Dinas juga akan memberikan bantuan pendanaan bagi pendidik PAUD untuk melanjutkan S-1 dalam rangka peningkatan kualifikasi dan kompetensinya, dengan harapan setelah lulus dapat menghasilkan guru-guru PAUD yang berkompeten”. Harapnya.