Wakil Ketua Fathurrahman, Sekretaris, Drs. Joko Sriyono, Anggota, Lily Sri Wachiduni, SE, dari Komisi D DPRD Kab Semarang, Kadisdikpora, Sukaton Purtomo Priyatmo, S.H., MM. Plt Kepala Bagian Umum BBPMP Provinsi Jawa Tengah, M. Adi Hartono, S.E., M.M. Kasi PTK Disdikpora Budi Utomo, Ketua Dewan Pendidikan, Drs. Sugiyarta, M.PSi. Konsultan, Waliwilayah, Ketua K3S SD, Ketua MKKS SMP, Pengawas Sekolah SD dan SMP, setelah audiensi pada hari Rabu (14/12/2022) di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Semarang.
Semarang – – Penilaian dari pusat, RPJM Kab semarang masih rendah, masih dibawah 50%. Khususnya terkait PAUD, tahun 2024 diagendakan ada tambahan 6 sekolah negeri sehingga menjadi 7 Paud. Selain Paud, SMP ditambah 1 sekolah. Hal ini dimaksudkan agar yang masyarakat yang ada di pinggiran kota dapat menikmati layanan sekolah yang sama. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, saat menanggapi paparan yang disampaikan oleh BBPMP Provinsi JawaTengah saat audiensi yang dilaksanakan di ruang Banggar DPRD Kabupaten Semarang pada hari Rabu (14/12/2022).
Joko Sriyono menambahkan bahwa sekolah dalam lingkup kemenag juga masuk dalam perhitungan rapor pendidikan Kabupaten Semarang. Sehingga perlu diadakan koordinasi lebih lanjut dengan Kemenag.
“Untuk penganggaran pendidikan, baru 3 program kegiatan yang dianggarkan dari 40 nomenklatur yang tersedia. Setelah ini akan didiskusikan kembali dengan Dinas Pendidikan. DPRD perlu menyamakan persepsi yang mana yang perlu dianggarkan dan sesuai perencanaan. Khusus Paud, akan ada regulasi bahwa dana desa juga akan membantu Paud, hibah untuk sarpras”. Terangnya.
Tahun 2023 ini, beberapa Paud akreditasinya meningkat, dari akreditasi B menjadi A. Pada musrembang akan diangkat realita-realita dalam pendidikan dan pada tahun 2023 beberapa akan dianggarkan karena mutu pendidikan di Kabupaten Semarang ternyata masih kurang, yaitu pada sarpras dan SDM-nya. Target 2024 sebenarnya tidak ada sekolah dan toilet yang rusak, ternyata ada pandemi sehingga perlu perencanaan ulang.
“RPJMD tahun 2026 semua indikator akan dimasukkan. Pada tahun 2023, dari 9 indikator yang masuk baru 6 indikator. Pada perubahan mendatang, 3 indikator akan dimasukkan, sehingga 9 indikator tersedia dana untuk pencapaian SPM dalam rangka peningkatan mutu pendidikan”. Tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi D DPRD Kab. Semarang, Fathurrahman menyampaikan bahwa kebijakan-kebijakan yang penting harus diberikan kepada kepala sekolah untuk membuat rencana kegiatan, kepada guru dan para pengajar yang lainnya.
Rencana kegiatan itu sangat penting dan itu telah dilaksanakan oleh sekolah swasta yang menengah keatas ekonominya. Ini yang patut dicontoh oleh sekolah lainnya.
“Dinas Pendidikan dan DPRD mulai harus merubah mindset, bagaimana kita perlu meningkatkan mutu pendidik karena kendala peningkatan mutu adalah dana, Kurikulum merdeka yang dipahami beberapa guru tidak disampaikan kepada yang lainnya”. Tegasnya.
Fathurrahman menambahkan bahwa untuk sekolah menengah keatas mudah untuk mencari dana. Bagaimana kita bisa melihat kekuatan masyarakat dengan ekonomi bawah. Pendidikan karakter harus ditingkatkan, minimal kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila.
“Kami berharap pada bulan Maret tahun 2023, diharapkan bisa bertemu kembali dengan BBPMP kaitannya dalam penganggaran. Kami juga berharap, jika guru telah lulus sertifikasi, mohon segera diberikan haknya. Mohon disampaikan ketika ada audiensi dengan pemerintah pusat”. Pesannya.
Lily Sri Wachiduni, Anggota Komisi D: Mengucapkan terimakasih kepada BBPMP Provinsi Jawa Tengah sehingga mendapatkan gambaran terkait mutu Pendidikan di Kabupaten Semarang.
Hasil rapor pendidikan tidak terlalu rendah, masih belum mengkhawatirkan. Masih bisa dikejar lagi dan menjadi kerja bersama baik secara kebijakan maupun substansi, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dewan Pendidikan dan masyarakat.
“Dalam IKM tidak sedikit tantangannya, apalagi ada label sekolah penggerak dan mandiri. Sekolah penggerak mendapat dukungan anggaran, padahal semuanya melaksanakan KM dan semuanya butuh bimbingan, dll.
Paud yang notabene baru mempelajari tentang sekolah, butuh dukungan yang lebih dalam penerapan IKM ini. Karena Paud dalam pelaksanaannya penuh dengan pengabdian. Perlu ada intervensi pemerintah daerah. Jadi perlu ada komitmen bersama antara dinas Pendidikan dan DPRD Kabupaten Semarang”. Terangnya.
Kepala Disdikpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo Priyatmo menyampaikan bahwa Disdikpora mengintruksikan agar satuan pendidikan memanfaatkan Platform Rapor Pendidikan dan rekomendasinya agar bisa mengidentifikasi tantangan pendidikan di satuan Pendidikan dan menjadi bahan untuk refleksi.
“Sedangkan bagi Disdikpora digunakan untuk bisa menyusun rencana perbaikan pendidikan secara lebih tepat dan berbasis data di daerah. Satuan pendidikan dan Disdikpora dapat melihat secara detail elemen-elemen per dimensi, sehingga dapat menggali kondisi capaian literasi dan numerasi”. Terangnya.
Kadisdikpora, Sukaton Purtomo Priyatmo, juga menambahkan bahwa Rapor Pendidikan bagi Disdikpora digunakan sebagai referensi utama dalam menganalisa, merencanakan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan.
“Seperti data yang disajikan oleh BBPMP Provinsi Jawa Tengah, terlihat objektif dan andal karena laporan tersaji secara otomatis dan terintegrasi. Rapor pendidikan juga berfungsi sebagai instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik evaluasi internal maupun eksternal yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output). Sehingga data yang ada di Rapor Pendidikan dijadikan Disdikpora untuk identifikasi, refleksi, benahi dalam mencapai 9 indikator dalam SPM”. Tegasnya.
Syaifulloh Konsultan BBPMP Provinsi JawaTengah menyampaikan bahwa sesuai pengecekan RKA bisa diketahui, dari 40 subkegiatan yang ada untuk mendukung SPM, sudah menganggarkan 3 kegiatan. Masih ada 37 subkegiatan yang belum dianggarkan sehingga tahun depan harus dianggarkan agar tercapai SPM ini.
“Sedangkan untuk Regulasi masih proses penyusunan setelah ada audiensi Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah dengan Sekda. Jika ini sudah keluar, maka Kabupaten Semarang pertama di Jawa Tengah yang memiliki Perbup tersebut.
Sedangkan jika kompetensi siswa di Kabupaten Semarang dapat meningkat maka lulusan Pendidikan dari Kabupaten Semarang dapat bersaing di dalam dan dengan lulusan dari luar negeri. “Ada rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan walwil dalam rangka pemenuhan 9 indikator”. Tambah Tartib Supriyadi.
Yeni Efisari menambahkan bahwa BBPMP menyadari segala kendala dalam peningkatan mutu. “Pelatihan melalui platform pasti hasilnya tidak maksimal. Ini menjadi transformasi akan melakukan pendampingan agar implementasi tepat yaitu melalui komunitas belajar”. Tambahnya.
Tanggapan dari Dewan Pendidikan, Sugiyarto menyampaikan, dengan
Melihat yang disampaikan BBPMP Provinsi Jawa Tengah, sebenarnya belum ada yang mengkhawatirkan atau meresahkan. Tetapi diharapkan dalam proses penjaminan mutu adalah guru-guru harus dipahamkan terhadap 9 indikator standar pelayanan minimal tersebut. Indikator tersebut akan menjadi 1 wadah dalam regulasi Perbup tersebut sehingga pendidikan yang kita lakukan akan semakin baik.
“Dengan adanya teknologi ini tergantung kebiasaannya karena memang jamannya era digital tidak bisa dihindari. Apakah kemenag yang juga menyelenggarakan Pendidikan dinilai yang sama, karena ini dapat membebani nilai total kabupaten”. Tegasnya.
Tanggapan MKKS SMP, bahwa guru memahami betul kebijakan kemdikbud melalui pola digitalisasi sekolah. Sebenarnya di lapangan sangat antusias dengan program-program tersebut. Akan tetapi dapat dipahami bahwa sekolah membutuhkan pendampingan, tidak selalu melalui online. Guru kesulitan untuk memahami materinya. ANBK ada kendala dalam hal sarpras sehingga mengganggu mental/kesiapan anak.
“Aplikasi e-rapor juga belum bisa digunakan dengan maksimal.
Mohon tidak dijadikan preasure terkait ini karena kondisi SDM berbeda-beda. Sekolah-sekolah belum dapat memahami kurikulum merdekat seutuhnya. Urutannya bagaiamana, dari mana ujungnya dan sampai mana. Meskipun telah dilaksanakan, akan tetapi tidak tahu kebenarannya. Antusiasme SDM di daerah perlu didukung, jangan di preasure.Sekolah menunggu program tindak lanjut guru penggerak.Sekolah iuran untuk mengadakan kegiatan secara mandiri”. Tegasnya.
Menanggapi masalah tersebut, Plt Plt Kepala Bagian Umum BBPMP Provinsi Jawa Tengah, M. Adi Hartono, menyampaikan
Mohon nanti bisa diagendakan kembali audiensi dengan DPRD.
“Kami berharap pada bulan Januari-Februari untuk berkolaborasi kembali demi peningkatan mutu Pendidikan di Kabupaten Semarang dalam menyusun program dan anggaran yang mengacu pada SPM 9 indikator kinerja pemerintah urusan pendidikan. Semoga kolaborasi ini menjadi pertemuan yang berkah dan bermanfaat”. Harapnya.
Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, mengucapkan terimakasih kepada BBPMP Provinsi Jawa Tengah atas informasi yang diberikan dan data yang dipresentasikan akan ditindaklanjuti bersama pemangku kepentingan di Kabupaten Semarang.
“Kami berharap agar pertemuan seperti ini dijadwalkan oleh BBPMP Provinsi Jawa Tengah sehingga kami dapat masukan dalam melaksanakan penganggaran untuk mencapai 9 indikator kinerja pemerintah urusan pendidikan di Kabupaten Semarang. Kami ucapkan terimakasih dan mohon maaf apabila pertemuan ini ada yang kurang berkenan”. Tuturnya.