Published On: 8 September 2022Categories: Berita, Berita Daerah, Headline

Ketua dan Wakil Ketua  Komisi C DPRD Kota Pekalongan H. Aminuddin, SE dan Mungzilin, S.HI, Zainul Hakim.M.Hum, KaDindik, Dr. Pujiadi (Wali Wilayah), Syaifulloh (Konsultan BBPMP Provinsi Jawa Tengah) dan Anggota Komisi C DPRD Kota Pekalongan Saat Audiensi.

 

Pekalongan – – Audiensi BBPMP Provinsi Jawa Tengah dengan Komisi C DPRD Kota Pekalongan yang dilaksanakan hari Rabu (8/9/22) membahas dukungan Program Sekolah Penggerak (PSP) di Kota Pekalongan.

Audiensi yang dihadiri oleh Ketua Komisi C, Wakil Ketua Komisi C, Anggota Komisi C, KaDinas Pendidikan beserta seluruh Kabid, Konsultan BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Wali Wilayah dan Dewan Pendidikan.

Dukungan Anggaran PSP

Kadinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim yang menyampaikan sambutan pengantar menginformasikan kepada peserta bahwa sekolah penggerak di Kota Pekalongan berjumlah 17 Sekolah untuk angkatan 1 dan 2. Program ini memerlukan dukungan dari semua pihak untuk porsi anggaran khusus.

“Alhamdulillah dengan kewenangannya Program ini telah mendapatkan dukungan dari Komisi C yang membidangi Pendidikan dengan disetujuinya anggaran pada berbagai rekening di Dinas Pendidikan untuk Program sekolah penggerak dan implementasi Kurikulum merdeka oleh Komisi C”. Jelasnya sambil memberikan hormat kepada Komisi C DPRD Kota Pekalongan.

Kadinas juga melaporkan perkembangan sekolah penggerak angkatan 1  di Kota Pekalongan yang saat ini sudah menjalankan programnya sesuai dengan kekhasan lokal masing-masing dan menjadi best practice untuk sekolah  lainnya baik di Kota Pekalongan maupun di daerah lain.

“SMPN 14 Pekalongan melaksanakan program P5 (Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila) yang memiliki 6 Dimensi, dan mengambil dimensi Akhlaqul Karimah untuk diterapkan setelah dilaksanakan analisis SWOT karena sesuai dengan lingkungan sekolah dengan program Tahfidz Juz 30, juga program anti builying dan kemandirian dengan membuat pupuk kompos”. Tambahnya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Aminudin yang memimpin jalannya audiensi menyampaikan terimakasih kepada BBPMP Provinsi Jawa Tengah yang hadir di DPRD Kota Pekalongan untuk membahas Program Sekolah Penggerak (PSP) dan Implementasi Kurikulum Merdeka.

“Dengan audiensi ini kami bisa mengetahui perkembangan sekolah penggerak (PSP) di Kota Pekalongan, seperti disampaikan Pak Kadis yang berjumlah 17 sekolah dan telah mengalami perubahan yang cepat, seperti di sekolah pinggiran SMPN 14 Kota pekalongan seperti dilaporkan KaDinas di atas”.  Katanya.

Pujiadi, Wali Wilayah Kota Pekalongan dari BBPMP Provinsi Jawa Tengah melaporkan bahwa Program Sekolah Penggerak adalah program kolaboratif yang  berfokus pada pengembangan hasil belajar secara holistik belajar siswa dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila  mencakup kompetensi dan karakter yang diawali dengan SDM yang unggul (Kepala sekolah dan guru).

“Jadi Program Sekolah Penggerak merupakan program kolaboratif antara Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah yang diikuti oleh PAUD, SD, SMP, SMA, SLB baik negeri maupun swasta. Program ini akan mengakselerasi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju dalam waktu 3 tahun ajaran sehingga tahun 2024 sekolah penggerak sudah bisa mandiri” Kata Pujiadi dengan  ramah.

Konsultatif Asimetris

Syaifulloh Konsultan BBPMP Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa Pendampingan konsultatif dan asimetris yang diberikan kepada pemangku pendidikan merupakan program kemitraan antara Kemendikbudristek dan pemerintah daerah.

“Kemendikbudristek memberikan pendampingan implementasi Sekolah Penggerak. Kemendikbudristek melalui BBPMP Provinsi Jawa Tengah memberikan pendampingan bagi pemda provinsi dan kab/kota dalam perencanaan Program Sekolah Penggerak melalui konsultatif dan asimetris termasuk audiensi dengan Komisi C DPRD Kota Pekalongan ini”  Kata Syaifulloh menegaskan.

Syaifulloh melanjutkan bahwa Provinsi Jawa Tengah juga melakukan konstatif Asimetris kepada stakeholder terkait agar Pemda menganggarkanuntuk PSP (Program Sekolah Penggerak) yang disampaikan baik melalui PMO (Project Management Office) atau konsultatif Asimetris lainnya.

“Menurut laporan KaDinas Pendidikan tadi bahwa Dinas Pendidikan Kota Pekalongan telah menganggarkan untuk kegiatan program sekolah penggerak (PSP) yang sudah dimasukkan di RKA Perubahan dan itu merupakan bentuk dukungan Pemda terhadap program ini sehingga bisa dilanjutkan pembuatan Perwali Program SekolahPenggerak”. Harapnya.

Komisi C Rekomendasikan Penerbitan Perwali PSP.

Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Aminudin sangat mengapresiasi audiensi BBPMP Provinsi Jawa Tengah dengan DPRD ini yang dijadwalkan dihadiri juga oleh Ketua DPRD, namun karena jadwalnya diundur jam 14.00, beliau tidak bisa hadir karena ada jadwal lain.  Dengan audiensi ini bisa mendiskusikan banyak hal termasuk tentang dujungan untuk sekolah penggerak dan implementasi Kurikulum Merdeka di Kota Pekalongan.

“Sebagai mitra Dinas Pendidikan, kami selalu mensuport dan memberikan dukungan berbagai anggaran yang dibutuhkan oleh Dinas Pendidikan termasuk untuk PSP dan lainnya”. Tambahnya.

Terkait Perwali PSP yang diminta oleh Kadinas dan BBPMP Provinsi Jawa Tengah kami setuju dan pertemuan ini kqmj jadikan rekomendasi untuk Walikota agar segera menerbitkan Perwali PSP.

“Kami Komisi C DPRD Kota Pekalongan sepakat untuk membuat rekomendasi agar secepatnya diterbitkan Perwali PSP Kota Pekalongan” Tegasnya.

Mungzilin, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan,   menambahkan bahwa Komisi C memiliki pandangan tentang kualitas pendidkkan harus diperjuangkan bersama termasuk persetujuan anggaran yang kami ketok untuk Program PSP ini.

H. Bowo Anggota Komisi C juga menambahkan bahwa kebijakan dukungan Komisi C dengan menyetujui anggaran  yang diajukan  oleh Dinas Pendidikan dan sekarang sudah  berdampak pada beberapa sekolah penggerak seperti disampaikan KaDinas Pendidikan perlu dilanjutkan untuk tahun berikutnya.

Sedangkan Sofyan anggota Komisi C lainnya menyampaikan agar rekomendasi penerbitan Perwali PSP untuk segera dilaksanakan agar bisa menjadi pedoman penganggaran pada tahun berikutnya dalam mendukung program sekolah penggerak dan implementasi Kurikulum merdeka seluruh sekolah negeri dan swasta di Kota Pekalongan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Aminudin mempersilahkan BBPMP Provinsi Jawa Tengah apabila merencanakan kegiatan yang lainnya. Pungkasnya.