Published On: 31 March 2023Categories: Berita, Berita Daerah, Headline

Keterangan Foto: Kepala BBPMP Jateng, Nugraheni Triastuti, SE,. M.Si, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Purbalingga, Sutrisno, S.Pd,.M.Pd dan Anggota Komisi 3 serta rombongan BBPMP Jateng.

Purbalingga – – Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Purbalingga, Sutrisno dalam pengantar audiensi dengan BBPMP Jateng pada hari Rabu (29/3/2023) di ruang rapat Komisi 3 mengatakan bahwa kami para anggota punya latar belakang dari pendidikan, sehingga kami selalu mendukung program-program Disdikbud dan program Kemendikbudristek termasuk Program Merdeka Belajar yang diharapkan dapat mengembangkan pembelajaran yang lebih inovatif dan berbasis teknologi dengan memanfaatkan berbagai media pembelajaran dan teknologi informasi yang tersedia. Kami juga akan ikut mengawal capaian SPM Pendidikan di Kabupaten Purbalingga sesuai dengan kewenangan yang ada pada Komisi 3.

“Pengalaman saya sebagai Kepala Sekolah dan Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), penggunaan media dalam pembelajaran itu bertujuan untuk memudahkan akses siswa dan guru terhadap informasi dan pengetahuan yang lebih luas dan ini sangat berdampak kepada kompetensi siswa dalam menguasai pelajaran. Disamping itu sesuai kewenangan kami dalam penganggaran, kami juga siap mendukung Disdikbud dalam mencapai SPM bidang pendidikan “. Jelasnya.

Kepala BBPMP Jateng, Nugraheni Triastuti dalam paparannya menyampaikan15 indikator kinerja pemerintah daerah urusan pendidikan yang terdiri dari: Iklim Kebhinekaan, Iklim Keamanan, Iklim Inklusivitas SD, Iklim Inklusivitas SMP, Rata-rata kompetensi Literasi SD berdasarkan asesmen nasional, Rata-rata kompetensi literasi SMP berdasarkan asesmen nasional, Rata-rata kompetensi Numerasi SD berdasarkan asesmen nasional, Rata-rata kompetensi Numerasi SMP berdasarkan asesmen nasional, Jumlah Warga Negara Usia 7-18 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan (APS), Jumlah Warga Negara Usia 7-15 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar (APS, Jumlah Warga Negara Usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan (APS), Peningkatan Proporsi Jumlah Satuan PAUD yang Mendapatkan Minimal Akreditasi B, Pertumbuhan Proporsi Guru PAUD Formal dengan kualifikasi S1 / D IV.

“15 indikator ini bisa dijadikan rujukan oleh DPR Komisi 3 DPRD Kabupaten Purbalingga dalam mendampingi Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.  15 indikator ini dilaksanakan melalui sub kegiatan yang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah pembagian lebih rinci dari kegiatan dalam suatu program yang dianggarkan dalam APBD”. Terangnya.

Kami mohon dari Komisi 3 ini bisa membantu mengawal 15 indikator APBD, yang dijlentrehkan setiap program yang diusulkan akan dibagi menjadi beberapa kegiatan, dan setiap kegiatan tersebut akan dibagi lagi menjadi beberapa sub kegiatan. Sub kegiatan merupakan kegiatan yang lebih spesifik dan terperinci dalam suatu kegiatan. Sub kegiatan  memiliki tujuan yang lebih detail dan jelas serta anggaran yang lebih kecil dibandingkan dengan kegiatan utama. Sub kegiatan ini kami mohon dikawal agar bisa mencapai di atas 50% atau di atas 31 SSub-kegiatan.

“Kami berharap Komisi 3 untuk mengawal nomenklatur sub kegiatan ini karena hal ini juga sangat penting bagi komisi 3 untuk memudahkan pengawasan, evaluasi, dan pelaporan atas penggunaan anggaran APBD. Pengelolaan anggaran dapat dilakukan secara lebih terukur dan efektif, membantu dalam meminimalkan risiko terjadinya penyalahgunaan anggaran yang mungkin terjadi jika penggunaan anggaran tidak diawasi dengan baik”. Jelasnya lagi.

Sekdisdikbud Kabupaten Purbalingga, Joko Sumarno yang mendampingi audiensi dengan Komisi 3 mengatakan bahwa Program Sekolah Penggerak adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui peningkatan kapasitas dan kinerja sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Program ini dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan. Kebudayaan pada tahun 2016 sebagai bagian dari rencana strategis pembangunan pendidikan nasional. Program Sekolah Penggerak ini juga sudah dilaksanakan pada angkatan 2 di Kabupaten Purbalingga. Disamping itu kita juga melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Berbasis Data yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan.

“Dengan dilaksanakan PSP, IKM, PBD di Kabupaten Purbalingga diharapkan meningkatkan kualitas pendidikan, profesionalisme guru dan kepala sekolah serta peningkatan kualitas pengelolaan sekolah, memperkuat kerjasama antara sekolah dengan dunia usaha dan industri serta masyarakat, mendorong peningkatan partisipasi dan keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak, meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga. Untuk itu sesuai arahan dari Kepala BBPMP Jateng tadi, kami mohon dukungan dari Komisi 3 untuk mengawal capaian 15 indikator SPM sehingga bisa meningkatkan kualitas pendidikan”. Harapannya.

Miswanto anggota Komisi 3 menyampaikan bahwa dukungan yang diminta oleh Disdikbud sudah pasti kami berikan karena dukungan dari Komisi 3 DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dalam bidang pendidikan sangat penting karena memiliki peran yang signifikan dalam kebijakan pendidikan daerah. Pengawasan dan Evaluasi Program Pendidikan Komisi Pendidikan DPRD berperan dalam mengawasi dan mengevaluasi program pendidikan yang dilaksanakan di daerah, baik program dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah. Dengan pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara aktif, Komisi Pendidikan DPRD dapat membantu meningkatkan kualitas program pendidikan dan mengoptimalkan penggunaan anggaran pendidikan.P

“Dengan penyusunan dan Perumusan Kebijakan Pendidikan. hal ini sangat penting karena kebijakan pendidikan yang baik dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh warga masyarakat di Kabupaten Purbalingga. Penganggaran Pendidikan Anggaran pendidikan sangat penting untuk mendukung pelaksanaan program pendidikan. Komisi 3 DPRD berperan dalam pengawasan dan pengawalan terhadap anggaran pendidikan yang digunakan, sehingga dapat memastikan bahwa anggaran pendidikan digunakan secara efektif dan efisien. Kami juga siap mendukug penerbitan regulasi yang diperlukan”. Jelasnya.

Penulis: Syaifulloh/Editor: Tartib Supriyadi