Kolaborasi Efektif Selesaikan Dinamika di Lapangan dalam Pelaksanaan PPDB, Program Penggerak dan Pendidikan Vokasi di Jateng
Kota Semarang – – Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI Bidang Pendidikan ke Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada hari Senin, (26/8/2024), di Kantor Gubernur Jawa Tengah. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Tim, Dr. H. Abdul Fikri Faqih, M.M., dan dihadiri oleh anggota Komisi X DPR RI, termasuk Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M., Ferdiansyah, S.E., M.M., Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si., Ir. H. Nuroji, M.Si., A.S. Sukawijaya alias Yoyok Sukawi, serta Dr. H. Fahmi Alaydrus, M.M., Med.
Dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turut hadir Dr. Drs. Rachmadi Widdiharto, M.A. (Direktur Guru Pendidikan Dasar), Masrul Latif, S.I.P., M.Si. (Inspektur III), Drs. I Nyoman Rudi Kurniawan, M.T. (Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama), dan Nugraheni Triastuti, S.E., M.Si. (Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah).
Dalam kunjungan ini, pimpinan rombongan Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyatakan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Program Penggerak di Jawa Tengah.
“Program Penggerak ini meliputi Program Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, dan Organisasi Penggerak yang telah diterapkan di sekolah-sekolah yang ditetapkan”. Ungkapnya
Beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan ini adalah implementasi PPDB, terutama sistem zonasi dan kendala yang dihadapi.
“Selain itu, pemahaman dari pemangku kepentingan pendidikan dasar dan menengah terkait tujuan dan capaian Program Sekolah Penggerak juga menjadi fokus utama diskusi”. Ungkap Fikri lagi
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana A.S., dalam paparannya terkait PPDB, menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan Pergub No. 12 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA, SMK, dan SLB. Selain itu, keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 mengenai PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK juga turut dibahas.
Dalam pemaparan data, Pj Gubernur menyampaikan bahwa dari total lulusan SMP/sederajat di Jawa Tengah sebanyak 541.073 siswa, hanya 221.859 kursi yang tersedia di SMA dan SMK Negeri, atau sekitar 41,01%. Tingkat keterisian daya tampung sekolah mencapai 99,96%, dengan hanya menyisakan 78 kursi kosong.
“Beberapa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan zonasi PPDB adalah ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dengan daya tampung, sebaran sekolah yang tidak merata, dan masih adanya sekolah yang menempati lahan milik desa”. Tegasnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, upaya yang dilakukan antara lain peningkatan kuota jalur zonasi, “pembangunan unit sekolah baru di wilayah yang belum memiliki sekolah menengah negeri, penambahan ruang kelas baru, dan inovasi penyelenggaraan kelas jauh dan kelas virtual”. Tegasnya lagi.
Pentingnya validasi data kependudukan dalam PPDB, dengan mengusulkan optimalisasi penggunaan data kependudukan melalui kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI. “Hal ini dilakukan untuk memastikan validitas data calon peserta didik dan menghindari kesalahan input”. Jelasnya.
Pj Gubernur juga menekankan bahwa Provinsi Jateng pada ranah kebijakan Nasional, yaitu Kebijakan Merdeka Belajar, Jawa Tengah mendukung sepenuhnya. “Program Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, dan Organisasi Penggerak dapat terlaksana dengan baik. Kepala sekolah SMA sudah diangkat dari guru penggerak”. Ungkapnya.
Dalam bidang pendidikan vokasi, Gubernur Jawa Tengah menekankan pentingnya pengembangan SMK yang link and match dengan dunia industri, dengan harapan dapat menghasilkan lulusan yang siap bekerja.
“Pada tahun 2024, Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 228.429.950.000 untuk pembangunan unit sekolah baru, pengadaan peralatan praktek, dan peningkatan kualitas pendidikan vokasi”. Jelasnya lagi.
Menutup pertemuan, Gubernur Nana Sujana menyampaikan harapannya kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan pemadanan data kependudukan dan membuka bantuan pembangunan unit sekolah baru (USB) SMA/SMK Negeri melalui DAK atau program lainnya untuk meningkatkan akses pendidikan, terutama di wilayah yang belum memiliki sekolah menengah negeri. Beliau juga menekankan perlunya solusi terkait kebutuhan guru PPPK dan belanja pegawai yang menjadi beban pemerintah daerah.