Published On: 2 August 2019Categories: Berita

Srondol Kulon, LPMP  JATENG – Kepala LPMP Jawa Tengah Drs. Harmanto, M.Si membuka kegiatan Penandatanganan MoU Bantuan Pemerintah Sekolah Model SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) Angkatan XIII – XIV Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019, tanggal 1-2 Agustus 2019 di Aula Hatta LPMP Jawa Tengah.  Kegiatan ini diikuti 180 orang peserta yang terdiri dari unsur Guru, Kepala Sekolah, Kasi SD dan SMP Dinas Pendidikan Kab. Jepara, Kab. Pemalang dan Kab. Tegal serta Guru, Kepala Sekolah, Kasi SMA/SMK Cabang Dinas Wilayah II (Kab. Demak , Kab.  Jepara) serta Cabang Dinas Wilayah XII (Kab. Pekalongan, Kab. Pemalang dan Kab. Tegal).

Peserta mengikuti materi yang disampaikan narasumber

Tim Keuangan menyampaikan materi tentang Penyusunan RAB dan Pertanggungjawaban Laporan Bantah

Dalam pembukaan kegiatan tersebut Kepala LPMP Jateng didampingi Kepala Bidang Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan (FPMP) Dr. Tartib Supriyadi, M.Pd, Narasumber dan Widyaiswara serta Kasi Pendidikan Menengah Sukamat, M.Si selaku ketua panitia. Dalam pengarahannya Kepala LPMP Jateng menyampaikan bahwasannya LPMP Jateng salah satu UPT yang di bawah kemendikbud yang telah mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dari 5 UPT lainnya di Jawa Tengah. Sehingga guna meningkatkan layanan tersebut untuk meningkatkan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) maka Penandatanganan MoU Bantuan Pemerintah Sekolah Model SPMI Angkatan XIII – XIV perlu diselenggarakan dengan maksud agar di dalam pelaporannya serta pertanggungjawabannya nanti, sekolah tidak mengalami kesulitan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam hal ini ditekankan bahwa untuk membuat laporan dan SPJ dengan benar  maka dibutuhkan keuletan, kesabaran dan ketelitian.

Agar penggunaan bantuan pemerintah tersebut sesuai dengan tujuan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan benar maka perlu dilakukan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama/Memo of Understanding (MoU) bagi sekolah model. Sekolah Model SPMI yang sudah ditunjuk dari Dinas Pendidikan Kab/Kota  nantinya akan mendapatkan dana bantuan pemerintah sebesar Rp. 20.000.000,00. (dua puluh juta rupiah). Dana tersebut nantinya digunakan Sekolah Model SPMI untuk menyelenggarakan pendampingan ke sekolah imbas.

Narasumber dalam kegiatan ini terdiri dari Kepala LPMP Jawa Tengah, Pejabat Struktural dan Pelaksana LPMP Jawa Tengah. Adapun materi yang disampaikan antara lain Kebijakan Kemendikbud, Review Proposal  Sekolah Model SPMI,  dan Penyusunan RAB dan Pertanggungjawaban Laporan Bantuan Pemerintah Sekolah Model SPMI. (SRJ)