Ahad, 20 Mei 2018, telah berlangsung upacara pembukaan pelatihan Evaluasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk sekolah -sekolah model dari Jawa Tengah di D’Wangsa Lor In Hotel Solo.
Ketua panitia, Suhardi, melaporkan bahwa LPMP Jawa Tengah sebagai unit pelaksana teknis Kemdikbud memiliki kewajiban melakukan Evaluasi Sekolah Model SPMI tahun 2018. Evaluasi ini memiliki tujuan di antaranya untuk meninjau pelaksanaan SPMI tahun yang lalu dan meningkatkan pemahaman peserta terhadap implementasi SPMI. Kegiatan juga bertujuan membahas masalah evaluasi kualitatif dan kuantitatif implementasi sekolah model SPMI, melaksanakan evaluasi perancangan, pemanfaatan, dan pelaporan dana bantuan pemerintah untuk SPMI. Selain itu, kegiatan juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan sekolah dalam menjalankan SPMI pada tahun-tahun sebelumnya dan merumuskan rencana pelaksanaan SPMI tahun 2018.
Kegiatan ini diikuti di antaranya oleh pejabat struktural dinas pendidikan, kepala sekolah dan ketua tim penjaminan mutu internal dari 805 sasaran sekolah model. Kegiatan dilaksanakan dalam lima angkatan. Kegiatan yang sedang dibuka di hotel D’Wangsa Lor In ini adalah angkatan ke 4 dengan jumlah peserta 300 orang.
Kegiatan ini diikuti di antaranya oleh pejabat struktural dinas pendidikan, kepala sekolah dan ketua tim penjaminan mutu internal dari 805 sasaran sekolah model. Kegiatan dilaksanakan dalam lima angkatan. Kegiatan yang sedang dibuka di hotel D’Wangsa Lor In ini adalah angkatan ke 4 dengan jumlah peserta 300 orang.
Selain bertempat di hotel D’Wangsa Lor In, sebagian peserta bertempat di Hotel Best Western Solo. Jumlah peserta yang berada di Best Western Hotel ada 99 sedangkan yang berada di D’Wangsa Lor In hotel berjumlah 201 orang.
Para peserta yang berada di D’wangsa di Lorin berasal dari kabupaten Semarang, kota Semarang, Kendal, Purbalingga, dan Klaten. Kegiatan dilaksanakan selama 5 hari dari Senin sampai Jumat, 21 – 26 Mei 2018.

Fasilitator kegiatan ini berasal dari pejabat struktural dan fasilitator nasional sekolah model SPMI. Mereka terdiri dari widyaiswara dan fungsional umum. Sedangkan fasilitator daerah sekolah model SPMI terdiri dari widyaiswara, fungsional umum, dosen, dan pengawas yang sudah mengikuti capacity building evaluasi sekolah model SPMI 2018 di LPMP Jawa Tengah.
Kepala LPMP Jawa Tengah Harmanto dalam sambutannya mengingatkan bahwa ketika berbicara tentang mutu pendidikan maka yang menjadi pegangan adalah delapan standar nasional pendidikan. Mutu pendidikan adalah pemenuhan terhadap delapan standar nasional pendidikan itu.
Pengawas bertugas mengawasi pelaksanaan standar nasional pendidikan oleh satuan pendidikan.
Para peserta yang berada di D’wangsa di Lorin berasal dari kabupaten Semarang, kota Semarang, Kendal, Purbalingga, dan Klaten. Kegiatan dilaksanakan selama 5 hari dari Senin sampai Jumat, 21 – 26 Mei 2018.
Fasilitator kegiatan ini berasal dari pejabat struktural dan fasilitator nasional sekolah model SPMI. Mereka terdiri dari widyaiswara dan fungsional umum. Sedangkan fasilitator daerah sekolah model SPMI terdiri dari widyaiswara, fungsional umum, dosen, dan pengawas yang sudah mengikuti capacity building evaluasi sekolah model SPMI 2018 di LPMP Jawa Tengah.
Kepala LPMP Jawa Tengah Harmanto dalam sambutannya mengingatkan bahwa ketika berbicara tentang mutu pendidikan maka yang menjadi pegangan adalah delapan standar nasional pendidikan. Mutu pendidikan adalah pemenuhan terhadap delapan standar nasional pendidikan itu.
Pengawas bertugas mengawasi pelaksanaan standar nasional pendidikan oleh satuan pendidikan.
Standar nasional pendidikan bisa diibaratkan seperti mobil pejabat yang dikawal oleh mobil foreder. Semua ada protabnya. Iring-iringan tersebut bergerak menurut protabnya. Iring-iringan mobil pejabat iku boleh berkecepatan tinggi dan mendesak mobil-mobil yang dilaluinya. Protap itu menjamin keselamatan pejabat yang dikawal, termasuk di mata hukum.
Sama dengan pendidikan nasional yang memiliki standar nasional. Pada kenyataannya standar nasional pendidikan itu belum diterjemahkan dalam bentuk operasional. Yang mengoperasionalkan adalah sekolah yang memiliki pengawas sekolah sebagai konsultannya. Para pengawas itu harus memastikan bagaimana prosedur operasional standar (POS) itu diimplementasikan.
SNP adalah minimum requirement yang harus dipenuhi. Setelah dipastikan bahwa prosedur itu sudah dilaksanakan atau tidak dilaksanakan, pihak sekolah tahu mana-mana yang tidak atau belum dilaksanakan dengan baik. Dari situ akan ditemukan alasan mengapa POS tidak dilaksanakan. Ketika sudah seperti itu, pihak sekolah harus berkonsultasi kepada pengawas sekolah. Dengan begitu segala permasalahan di lapangan terkait dengan pemenuhan standar nasional pendidikan bisa terselesaikan dengan sebaik-baiknya.
(MRT-ditulis dengan Mantra Menemu Baling.)