Published On: 16 October 2023Categories: Berita, Headline

Foto: Kepala BBPMP Jateng, Nugraheni Triastuti, SE,.M.Si saat memberikan materi pada apel segar di Aula Hatta BBPMP Jateng.

BBPMP Jateng – Tim Waliwilayah Kabupaten Kendal,  terus memperbaharui “Power Map” setiap waktu. Power Map adalah sebuah instrumen yang digunakan untuk memantau dukungan pihak terkait dan jabatan yang dipegang di masing-masing OPD dalam mendukung kebijakan Merdeka Belajar.

Kepala BBPMP Jateng: Capaian Waliwilayah Kendal Memuaskan

Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, mengatakan bahwa capaian Waliwilayah Kabupaten Kendal dalam mewujudkan dukungan program merdeka belajar sangat memuaskan.

“Waliwilayah Kabupaten Kendal telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mewujudkan dukungan Pemda dalam Kebijakan program merdeka belajar,” kata Nugraheni.

Nugraheni juga mengatakan, pembaharuan Power Map secara berkala menunjukkan bahwa Waliwilayah Kabupaten Kendal selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas hubungan dengan para pejabat di Pemda.

“Saya berharap, Waliwilayah Kabupaten Kendal dapat terus mempertahankan capaiannya dan menjadi contoh bagi waliwilayah lainnya di Jawa Tengah tentang hubungan dengan par,” kata Kepala BBPMP.

Ana Kristiani mengatakan, pembaharuan Power Map dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa program merdeka belajar berjalan sesuai dengan rencana dan didukung oleh para pejabat di Kabupaten Kendal.

“Power Map menjadi instrumen penting untuk memantau dukungan para pengambil keputusan di OPD dan dukungan kemajuan program merdeka belajar di daerah,” kata Ana Kristiani.

Ana Kristiani juga mengatakan, telah terbit berbagai regulasi yang mendukung pelaksanaan program merdeka belajar. Regulasi-regulasi tersebut antara lain:

Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tanggal: 30 Desember 2022 tentang Kebijakan Daerah Dalam Rangka Mendukung Program Penggerak di Kabupaten Kendal.

Keputusan Bupati Kendal Nomor V 420/19/2022 Tentang Penetapan Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif di Kabupaten Kendal

Perkadia Nomor 420/980/Disdikbud Tahun 2023 tentang Pendamping Program Sekolah Penggerak.

Ana Kristiani berharap, dengan adanya berbagai regulasi tersebut, program merdeka belajar dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuannya.

Sigit: Power Map Membantu Pengawas Sekolah dalam Melakukan Pendampingan

Sigit, Koordinator Waliwilayah  di Kabupaten Kendal, mengatakan bahwa Power Map membantu Waliwilayah dalam melakukan pendampingan terhadap Pemda dalam pelaksanaan program merdeka belajar.

“Power Map memberikan gambaran yang jelas tentang perkembangan dukungan dari pengambil keputusan di daerah pada program merdeka belajar di Pemda,” kata Sigit.

Sigit juga mengatakan, Power Map dapat digunakan untuk memantau kemajuan dukungan Pemda pada  program merdeka belajar secara berkala.

Waliwilayah Kabupaten Kendal akan terus memperbaharui “Power Map” untuk mewujudkan dukungan dari Pemda pada Kebijakan Merdeka Belajar. Pembaharuan Power Map ini menunjukkan bahwa Waliwilayah Kendal memiliki komitmen yang tinggi dalam mengawal program merdeka belajar. Semoga Waliwilayah Kendal dapat terus mempertahankan capaiannya.

Semoga program merdeka belajar dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuannya, yaitu untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.