Published On: 15 September 2023Categories: Berita, Headline

Foto: Kepala BBPMP Jateng, Nugraheni Triastuti, SE,.M.Si. saat memberikan pengarahan pada apel senja yang diikuti oleh Waliwilayah BBPMP Jateng.

BBPMP Jateng – Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, saat apel senja, mengungkapkan apresiasi mendalam terhadap para waliwilayah yang telah sukses melakukan pendampingan Rencana Kegiatan Anggaran Daerah (RKAD). Langkah ini telah memastikan bahwa target subkegiatan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kabupaten/Kota di Jawa Tengah terpenuhi dengan baik.

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan di Jawa Tengah, para waliwilayah BBPMP Jateng telah secara aktif melaksanakan pendampingan ke Dinas Pendidikan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) selama periode bulan Pebruari hingga Agustus. Tujuan utama dari pendampingan ini adalah untuk mengawal agar anggaran di subkegiatan tidak bergeser jumlahnya dari rencana awal, sehingga subegiatan yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan pendidikan.

Salah satu waliwilayah Kota Tegal, Ahmad Mudhofir, menekankan pentingnya pengawalan anggaran hingga tahap pelaksanaan. “Pengawalan ini harus kita lakukan sampai pada ketok palu terakhir. Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa anggaran yang telah dikawal bersama akan sesuai dengan rencana awal dan berdampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan,” ujarnya.

Dedi Gunawan, Kapokja 3 BBPMP Jateng, menjelaskan bahwa pendampingan RKAD ini sangat mengandalkan data dari Rapor Pendidikan Daerah. Para waliwilayah telah fokus pada data ini dalam memasukkan informasi yang akurat dan relevan ke dalam RKAD Kabupaten/Kota. Dedi juga menambahkan, “Data yang akurat adalah kunci kesuksesan dalam mengalokasikan anggaran dengan bijak. Dengan pendekatan yang berbasis data, kita dapat memprioritaskan subkegiatan seusai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal yang diundangkan pada tanggal 24 Desember 2021 untuk kemajuan pendidikan di daerah.”

Kepala BBPMP Jateng, Nugraheni Triastuti, menyatakan kebanggaannya terhadap kinerja para waliwilayah yang telah berdedikasi dalam pendampingan RKAD. Dia menekankan bahwa kerja sama yang kuat antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan BBPMP, adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Tengah melalui ketercapaian SPM (Standar Pelayanan Minimal) Pendidikan.