Published On: 3 August 2023Categories: Berita, Headline

Foto: Kepala BBPMP Prov. Jateng Nugraheni Triastuti, M. Si. membuka Kegiatan Penyelarasan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Komunitas Belajar Jenjang Dikdasmen Angkatan VII, PAUD dan DIKMAS Angkatan III tanggal 1 sd 4 Agustus 2023

BBPMP Jateng – – Kegiatan Penyelarasan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Komunitas Belajar Jenjang Dikdasmen Angkatan VII, PAUD dan DIKMAS Angkatan III tanggal 1 sd 4 Agustus 2023 dihadiri oleh Kepala BBPMP Prov. Jateng Nugraheni Triastuti, M. Si , didampingi oleh PIC IKM Pokja II Inovasi dan Transformasi Pembelajaran Ardiani Mustikasari M. Si, beserta Tim Pokja Sri Suyanto, M. Pd, Agus Wijatmoko, M. Pd, Ngasni, M. Pd, Rustiyo, S. Pd dan Ketua Satgas IKM Dwi Hery Nurhayanti, S. Pd serta Konsultan Pendidikan.

Nugraheni dalam sambutannya dengan ceria menyapa peserta yang hadir sekaligus mengecek kehadiran dari undangan yang disampaikan ke daerah. Selanjutnya mengajak para kombel untuk berupaya meningkatkan peran sertanya dalam mensukseskan Implementasi Kurikulum Merdeka di Prov. Jawa Tengah.

Nugraheni menyinggung tentang Strategi untuk sukses dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, diantaranya adalah belajar mandiri melalui Platform Merdeka Mengajar, Mengikuti seri Webinar, belajar melalui Komunitas Belajar, belajar Praktik Baik melalui narasumber yang telah direkomendasikan, dan memanfaatkan Pusat Layanan Bantuan ( Helpdesk ) serta bekerjasama dengan Mitra Pembangunan.

Selanjutnya Nugraheni menyinggung tentang Episode 24 Merdeka Belajar yakni tentang Transisi Paud ke SD yang Menyenangkan. Mumpung disini berkumpul ada Komunintas Belajar PAUD Dikmas dan Komunitas Belajar SD, harapannya kedepan nanti jangan sampai terjadi hal hal yang tidak menyenangkan, sambil gurauan.

Pembelajaran di Paud yang sudah menyenangkan ini jangan sampai kemudian beralih ke jenjang SD menjadi muridnya stres gara gara pembelajarannya yang tidak menyenangkan. Ini yang menjadi PR kita bersama, ungkapnya.

Heni berbagi pengalamannya dari hasil mengikuti pertemuan SEAMEO tentang Transisi PAUD ke SD yg menyenangkan di Jakarta beberapa waktu yang lalu, dengan memberikan perbandingan kondisi diantara negara negara Asean dan situasi yang ada di Eropa. Jika di negara Indonesia dan sekitarnya, anak kelas 1, kelas 2 sudah banyak yang bisa membaca, tapi di Negara Eropa diambil ( contoh Jerman ) umur 7 – 8 Tahun belum banyak yang bisa membaca, mereka masih Belajar sambil Bermain, pembelajaran yang dilakukan kepada seorang anak usia dini dengan perasaan senang, tanpa paksaan, namun memiliki pola pola yang diharapkan mampu menciptakan perkembangan bagi anak. Hal inilah yang membedakan, oleh karena itu kemarin menjadi pembahasan intens terkait pembelajaran yang ada di PAUD, jelasnya.

Heni juga menambahkan , bahwasanya terkait dengan PAUD ini sudah masuk dalam Standar Pelayanan Minimal di masing masing Kabupaten/Kota, sebenarnya dulu mau diangkat menjadi pendidikan wajib pra SD melalui undang undang, namun karena belum mendapatkan persetujuan DPR RI maka saat ini dialihkan kewajibannya dari kewajiban pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Kalau itu diwajibkan ke pemerintah pusat, gambarannya seperti di SD maka pemerintah pusat berkewajiban untuk menyediakan gurunya, sarana prasarananya, metode pembelajarannya dan smuanya, karena sudah menjadi kewajiban. Ketika di tingkat daerah maka menyesuaikan kemampuan daerah.

Kemudian Heni menambahkan Ada 3 indikator tentang Standar Pelayanan Minimal di jenjang PAUD, yang pertama adalah smua anak usia 5 sampai 6 tahun ini masuk ke Pendidikan Anak Usia Dini, target masing masing Kab/Kota adalah 100%, artinya wajib dilakukan oleh masing masing Pemda. Kemudian indikator yang kedua adalah akreditasi PAUD minimal B, artinya bahwa sarpras harus dipenuhi, SDM harus berkualitas, metode pembelajarannya harus terstandar dan yang ketiga adalah tenaga kependidikannya minimal DIV/S1. Untuk memenuhi hal tersebut telah dikembangkan kebijakan tentang Diklat Berjenjang yang bisa mempermudah pemerintah daerah, karena dengan melalui diklat berjenjang, pendidik yang telah mendapatkan sertifikat bisa melanjutkan ke Perguruan Tinggi tinggal menambah 2 atau 3 semester lagi untuk bisa mencapai S1.

Diakhir sambutannya Nugraheni selaku Kepala BBPMP Prov. Jateng mendorong kepada seluruh peserta untuk bersama sama mewujudkan apa yang menjadi target dari Kebijakan Pemerintah.

Sri Suyanto sebagai Ketua Panitia Penyelenggara melaporkan terkait latar belakang diselenggarakannya kegiatan tersebut dengan menyinggung Episode 15 Merdeka Belajar tentang Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar ( PMM ), kemudian tentang Tujuan , Sasaran dan Hasil yang diharapkan.

Sri Suyanto mengatakan bahwa dalam memanfaatkan PMM, pendidik dan tenaga kependidikan dapat berkolaborasi dalam komunitas belajar. “Komunitas belajar yang ada seperti Forum Kepala Sekolah/Guru, yang merupakan komunitas kolektif kolegial untuk mengembangkan kompetensi, profesionalitas dan karakter”. Ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa Forum juga berperan sebagai wadah untuk memotivasi meningkatkan kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan, “memperoleh informasi berkaitan dengan kebijakan pendidikan dan mendiskusikan permasalahan yang terjadi”. Ungkapnya lagi.

Ia menambahkan, berbagai data monev Implementasi Kurikulum Merdeka dan obsevasi pendampingan komunitas belajar masih dibutuhkan penguatan untuk meningkatkan pemahaman dalam implementasinya.

“Oleh karena itu BBPMP Prov . Jateng memandang perlu diadakan kegiatan Penyelarasan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Komunitas Belajar. Tambahnya.

Ia juga menyampaikan, terkait dengan tujuan kegiatan, “agar peserta mampu memahami dan menguasai tentang Kebijakan Kemendikburistek dalam bidang pendidikan, Konsep Implementasi Kurikulum Merdeka, Implementasi Literasi dan Numerasi, Implementasi Pembelajaran Berdiferensiasi, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, Pengembangan Komunitas Belajar, serta Digitalisasi Sekolah”. Jelasnya.

Sasaran kegiatan untuk angkatan VII ini adalah Komunitas Belajar dari unsur KKG jenjang SD dari Kab. Temanggung, Kota Pekalongan, Kab. Kendal dengan jumlah 88 peserta, dan Komunitas Belajar PAUD dan DIKMAS Angkatan III dari Kab. Kudus, Kab Pekalongan, Kab. Semarang, Kab. Wonosobo, Kab. Demak, Kab. Grobogan, Kab. Kebumen, Kab. Kendal, Kab. Klaten, Kab. Pati, Kab. Pemalang, Kab. Rembang, Kab. Sukoharjo, Kota Magelang dan Kota Pekalongan sejumlah 176 peserta, sehingga total smua peserta sebanyak 264 .

Penulis: Tartib S/Editor Yeni E