Published On: 28 April 2016Categories: Artikel Populer

Oleh : Putut J Wibowo (LPMP Jawa Tengah)

 

Tidak dapat dipungkiri bahwa kehidupan kita tidak bisa lepas dari teknologi. Baik teknologi sederhana maupun teknologi terapan yang sangat komplek, mulai dari perangkat teknologi yang membantu kebutuhan pribadi sampai dengan kebutuhan sosial.

Kemajuan teknologi di bidang digital semakin berkembang pesat di era 90-an. Masyarakat mulai mengenal perangkat komputer pribadi atau Personal Computer (PC). Perangkat teknologi ini dapat meningkatkan hasil pekerjaan secara signifikan. Semisal ketika membuat sebuah dokumen yang tingkat korektifitasnya sangat tinggi, dibutuhkan materi kertas yang cukup banyak. Dengan penggunaan perangkat digital, kebutuhan akan materi ini dapat ditekan seminimal mungkin.

Semakin lama, kebutuhan akan perangkat digital semakin tinggi. Perangkat digital yang diproduksi dalam keadaan “polos” atau tidak ada inovasi semakin ditinggalkan. Inovasi yang lambat pada sisi perangkat keras digital mulai diimbangi dengan inovasi pada sisi perangkat lunaknya.

 Salah satu kebutuhan yang meningkat akan sentuhan  digital ini adalah pada bidang pembelajaran. Anak-anak yang terlahir pada tahun 2000-an dapat dikatakan sebagai “anak digital”. Mereka telah dikenalkan dunia digital sejak dalam kandungan. Mereka sudah belajar ketika orang tua mereka menggunakan ponsel atau ketika mereka diperdengarkan suara-suara dari perangkat digital. Maka menjadi lumrah ketika melihat anak usia dini sudah dapat menggunakan perangkat digital secara mandiri.

Kebutuhan proses pembelajaran di sekolah pun mulai mengalami perubahan. Perubahan terjadi pada sisi banyaknya informasi yang tersedia dan bagaimana informasi-informasi ini diolah sebagai pengetahuan mereka. Metode pembelajaran di kelas klasikal tidak akan dapat memenuhi kebutuhan ini. Kelas klasikal hanya akan memberikan informasi satu arah, yaitu dari guru sebagai satu-satunya sumber informasi.

Salah satu metode pembelajaran yang dapat digunakan adalah kelas digital. Kelas Digital merupakan istilah baru, di mana proses pembelajaran menggunakan peranan internet dan teknologi digital seoptimal mungkin. Proses digitalnya dilaksanakan dalam semua tahap, baikpada persiapan, pelaksanaan, maupun penilaian pembelajaran; baik oleh siswa, guru, maupun orang tua murid. Selain itu digunakan juga untuk aktivitas pengembangan profesi guru berkelanjutan. (http://semarangdigitalclass.com/)

Metode pembelajaran baru ini adalah salah satu alternatif metode yang dapat melengkapi proses pembelajaran klasikal. Interaksi anak didik dan guru hampir tidak terbatas, dapat terjadi kapan dan dimana saja. Anak didik diberikan keleluasaan untuk menggali informasi sebanyak mungkin dari sebuah materi pembelajaran. Guru memberikan materi pembelajaran, bimbingan, penugasan, dan penilaian secara daring (dalam jaringan/on line –red). Dalam kelas digital, orang tua dapat memantau aktifitas anak dalam pembelajaran bahkan  ikut dalam proses tersebut.

Pada tahun 2015 melalui wadah kementerian pendidikan se Asia Tenggara (SEAMEO) kelas digital diluncurkan dan digunakan untuk menghubungkan sekolah-sekolah yang ada di Asia Tenggara. Hal ini dimaksudkan agar anak didik dapat meningkatkan kemampuannya dan dapat menjadi sebuah standar kualitas pembelajaran baru. Di Indonesia, beberapa provinsi sudah terhubung dan melakukan Ulangan Dalam Jaringan (UDJ) sebagai salah satu bentuk kolaborasi. Sebagai contoh yaitu sekolah di Jawa Barat melakukan proses evaluasi pembelajaran dan  diikuti oleh anak didik dari seluruh provinsi di Indonesia. Bagi guru, kelas digital ini merupakan wadah untuk dapat saling bertukar pikiran mengenai proses peningkatan hasil belajar. Guru dari salah satu sekolah dapat menjadi kontributor pada sekolah lain tanpa meninggalkan lokasi sekolahnya.

 

Di era perdagangan bebas ini sepertinya sudah merupakan kewajiban kita untuk dapat meningkatkan kemampuan diri secara cepat. Demikian pula anak didik kita juga harus dibekali kemampuan daya saing yang tinggi dan pemikiran yang terbuka.