Kadisdikbud Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi, SH,.MH beserta Rombongan BBPMPJateng, Drs. Sujina, Sarjono. S.S. dan Syaifulloh di ruang Kadisdikbud hari Rabu (8/2/2023)
Purbalingga – – Pendampingan Program Sekolah Pengegrak (PSP), Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga yang dilakukan oleh BBPMP Provinsi Jawa Tengah menunjukkan hasil positif dengan meningkatnya prestasi yang terus meningkat di sekolah penggerak.
Hal itu disampaikan oleh Kadisdikbud Tri Gunawan Setyadi saat menerima rombongan Waliwilayah BBPMP Provinsi Jawa Tengah pada hari Rabu (8/2/2023) di Kantor Disdikbud untuk menyampaikan perkembangan dukungan penerbitan regulasi dan dukungan anggaran tindak lanjut dari MoU antara Bupati Purbalingga dan Kemendikbudristek.
“Kami siap menerbitkan regulasi berupa Peraturan Bupati terkait peningkatan mutu pendidikan melalui Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Berbasis Data di Kabupaten Purbalingga agar ada payung hukum terkait program yang kami jalankan ini”. Tegasnya.
Tri Gun, panggilan akrabnya menambahkan, selain dukungan regulasi, kami dari Kabupaten Purbalingga juga merencanakan pengajuan anggaran pendampingan ke Pemda untuk apresiasi Program Sekolah Penggerak (PSP) untuk setiap sekolah agar semua sekolah semakin maju dan berkembang sebagai katalisator perubahan pendidikan.
“Sebagai Kadisdikbud saya sangat bangga dengan peningkatan prestasi yang tinggi sekolah yang mengikuti PSP ini, walaupun mereka berada di pinggiran tetapi prestasinya sudah melampaui sekolah unggulan yang ada di kota dan selama ini menjadi barometer mutu sekolah. Sebagai apresiasi dari Pemda Purbalingga terkait itu maka kami akan merencanakan pengajuan anggaran ke Pemda untuk anggaran pendampingan sekurang-kurangnya sebesar 25 juta setiap sekolah penggerak”. Tegasnya lagi.
Saya berharap BBPMP Provinsi Jawa Tengah segera mengagendakan untuk audiensi dengan Bupati Purbalingga agar regulasi dukungan bisa ditandatangani saat audiensi tersebut. “Mohon bisa diagendakan pertemuan dengan Bupati bisa dilaksanakan pada akhir bulan Maret 2023 dan kami bisa mengkomunikasikan terkait perihal yang akan dijadikan bahan pertemuan”. Pesannya kepada tim BBPMP.
Sujina Waliwilayah Kabupaten Purbalingga yang memimpin rombongan menyampaikan terimakasih kepada Bapak Kadisdikbud yang merespon sangat cepat untuk penerbitan regulasi dan jadwal audiensi kepala BBPMP Provinsi Jateng dengan Bupati Purbalingga.
“Kami sampaikan salam dari Kepala BBPMP Jateng atas kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini sehingga bisa secara bersama-sama mengawal peningkatan mutu pendidikan melalui penerbitan regulasi bisa menjadi penguat dalam pengembangan program di masa yang akan datang”. Jelasnya.
Sarjono anggota Waliwilayah yang juga menghadiri pertemuan menambahkan bahwa dengan terbitnya regulasi nantinya bisa menjadi pendorong setiap satuan pendidikan lebih kuat untuk melaksanakan Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Berbasis Data.
“Soliditas dari tim Disdikbud Kabupaten Purbalingga dalam mendampingi satuan pendidikan baik yang mengawal adoption rate PMM sampai unggah karya nyata dan tindak lanjut rekomendasi Rapor Pendidikan bisa memiliki dasar hukum dalam pendampingan dan monitoring evaluasinya”. Terangnya.
Syaifulloh yang juga menghadiri pertemuan menambahkan bahwa dalam peningkatan mutu pendidikan melalaui PSP-IKM dan PBD membutuhkan kolaborasi semua pihak baik unsur pemangku kepentingan pendidikan yang ada di Kabupaten Purbalingga.
“Regulasi dan dukungan anggaran adalah satu bentuk nyata yang dibutuhkan agar program bisa berjalan dengan baik. Tidak boleh dilupakan bahwa unsur dari Disdikbud, Kemenag juga memerlukan kontribusi dari OPD lain termasuk dari DPRD. Semoga dengan siapnya Kabupaten Purbalingga mengeluarkan regulasi dan dukungan anggaran bisa menjadi motivasi semua pihak untuk terus bergerak mengawal kemajuan pendidikan”. Harapnya.