Published On: 27 December 2022Categories: Artikel, Artikel Pendidikan, Headline

Kabupaten Temanggung Kolaborasi Bangun Ekosistem Tingkatkan Mutu Pendidikan

Oleh: Ardiani Mustikasari

Waliwilayah Kabupaten Temanggung

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung berupaya untuk melakukan transformasi Pendidikan. Upaya peningkatan mutu Pendidikan dilakukan dengan membangun ekosistem Pendidikan. Berbagai Pemangku kepentingan yaitu Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga Kabupaten Temanggung, DPRD, Bapeda, BKPSDM, dewan Pendidikan, kementerian agama bersinergi dan berkolaborasi  untuk peningkatan mutu pendidikan Kabupaten Temanggung. Sinergitas ditunjukkan dengan adanya pertemuan rutin untuk membahas capaian Pendidikan, tantangan dan kendala yang dihadapi serta rencana tindak peningkatan mutu Pendidikan Kabupaten Temanggung.

Pemerintah daerah Kabupaten Temanggung memiliki komitmen terhadap peningkatan mutu Pendidikan. Berbagai kebijakan yang disusun adalah Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No. 7 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan Pendidikan. Peraturan tersebut mengatur penyelenggaraan pendidikan yang belum diatur dan/atau merupakan penegasan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dalam rangka pengaturan penyelenggaraan pendidikan di Daerah.

Untuk melaksanakan Peraturan daerah disusun berbagai peraturan bupati dan keputusan bupati yang mendukung. Beberapa diantaranya adalah Perbup tentang standar pelayanan minimal PAUD, Perbup tentang penyelenggaraan dan pengelolaan PAUD, perbup tentang PAUD Holistik Integratif, Kepbup tentang percepatan IKM di sekolah penggerak dan sekolah mandiri, Keputusan Kepala Dinas tentang peningkatan mutu Pendidikan melalui dukungan program sekolah penggerak, implementasi kurikulum merdeka, dan perencanaan berbasis data.

Dukungan terhadap mutu Pendidikan ditunjukkan bahwa Pemerintah Daerah mengalokasikan anggran Pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Anggaran Pendidikan Kabupaten Temanggung tahun 2023 sebesar 678.152.708.316. Alokasi anggaran sesuai dengan 9 indikator kinerja urusan Pendidikan Kabupaten Temanggung.

Alokasi anggaran tersebut untuk peningkatan mutu Pendidikan, dengan demikian rencana program dianalisis berdasarkan data rapor Pendidikan yang telah diluncurkan oleh Kemendikbudristek sebagai program merdeka belajar 19.

Analisis Rapor Pendidikan menerapkan langkah identifikasi, refleksi, benahi atau dikenal dengan IRB. IRB dilakukan Bersama berbagai pemangku kepentingan sebagia tindak lanjut rapat koordinasi terpadu penjaminan mutu pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

Melalui IRB memunculkan program dan kegiatan inovatif dalam peningkatan mutu Pendidikan Kabupaten Temanggung. Dengan program inovatif bidang Pendidikan akan mendukung indeks inovasi daerah, dimana indek inovasi daerah untuk Kabupaten Temanggung tahun 2022 mengalami peningkatan dan menjadi kabupaten terinovatif di Indonesia.