Kabupaten Semarang Capai Target Isian Subkegiatan Indikator Prioritas SPM Pendidikan
Ungaran – – Dalam rangka mengawal keselarasan kegiatan dengan indikator SPM bidang pendidikan yang telah ditetapkan, BBPMP Provinsi Jawa Tengah melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk penyusunan perencanaan yang efektif dan terarah.
Kegiatan Pendampingan Perencanaan Daerah Tahap 2 di Kabupaten Semarang yang dihadiri oleh OPD Dindikpora, Inspektorat, Bappeda, Tata Pemerintahan, Waliwilayah, dan Konsultan BBPMP. Kegiatan dilaksanakan di kantor Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Selasa, (23/7/2024).
Waliwilayah BBPMP Jateng untuk Kabupaten Semarang, Budi Sri Hastuti, menyampaikan bahwa terdapat tiga hal yang menjadi kewajiban daerah dalam mencapai target pendidikan yaitu: akses layanan, kualitas belajar, kualitas layanan PAUD, dan iklim lingkungan belajar.
“Kami berharap bahwa semua target ini dapat dicapai oleh daerah dengan dukungan dari semua pihak terkait agar indikator prioritas SPM Pendidikan dapat dianggarkan di RKPD 2025.
Kasubag Perencanaan Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Karti Setyaningsih, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya untuk mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan sebagai kewajiban yang harus dipenuhi.
“Tersedianya pendidikan yang merata dan berkualitas merupakan pelayanan dasar yang wajib diperoleh oleh masyarakat dan Dindikpora terus berkomitmen mencapai target 50% isian subkegiatan agar dapat mencapai SPM Pendidikan yang diwajibkan” ujarnya.
Konsultan BBPMP Jateng, Syaifulloh menambahkan pentingnya pemenuhan pelayanan pendidikan oleh pemerintah daerah KabupatenSemarang. Kemendagri dan Kemendikbudristek telah menetapkan 10 indikator prioritas SPM bidang pendidikan, yang mencakup angka partisipasi sekolah anak usia 5-6 tahun, angka partisipasi sekolah anak usia 7-15 tahun, angka partisipasi sekolah anak usia 7-18 kesetaraan, kemampuan literasi, kemampuan numerasi, proporsi jumlah satuan PAUD terakreditasi minimal B, proporsi guru PAUD dengan kualifikasi S1/D4, iklim keamanan, iklim kebhinekaan, dan iklim inklusivitas.
“Pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban untuk memenuhi indikator SPM ini sebagai bagian dari pelayanan dasar”. Tambahnya.
Budi Sri Hastuti menambahkan bahwa Kemendikbudristek telah membuat daftar indikator kinerja urusan bidang pendidikan beserta data capaian dan targetnya, serta pemetaan daftar minimal prioritas sub-kegiatan dan buku saku indikator SPM.
“Dengan pemanfaatan alat-alat tersebut, diharapkan dapat mendorong perencanaan yang lebih berkualitas dalam upaya meningkatkan pelayanan pendidikan,” jelasnya.
Semua pihak yang hadir berkomitmen untuk terus berkolaborasi demi tercapainya mutu pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Semarang dengan memasukkan anggaran subkegiatan sesuai indikator prioritas pendidikan Kabupaten.