Kepala BBPMP Provinsi JawaTengah, Nugraheni Triastuti, SE. MM, Sekda Kabupaten Semarang, Drs. Jarot Supriyoto, M.M, Kadisdikbudpora, Sukaton Purtomo Priyatmo, SH, MM Bersama Tim BBPMP Setelah Audiensi di Ruang Bupati hari Selasa (22/11/22)
Kabupaten Semarang – – Rapor Pendidikan memberikan informasi tentang hasil evaluasi pendidikan berupa Asesmen Nasional bersama sumber data lainnya. Sehingga satuan pendidikan dan pemerintah daerah dapat membuat perencanaan kebijakan dan program pendidikan secara lebih terarah, dalam upaya mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang berkualitas.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BBPMP Provinsi JawaTengah, Nugraheni Triastuti saat audensi dengan Pemkab Semarang di Kantor Bupati pada hari Selasa (22/11/22) yang dihadiri oleh Sekda, KaDisdikbudpora dan BBPMP Provinsi JawaTengah beserta Waliwilayah Kabupaten Semarang.
Nugraheni Triastuti menambahkan bahwa ada Lima profil yang dapat dilihat pada rapor Pendidikan: kompetensi literasi (A1), kompetensi numerasi (A2), indeks karakter (A3), iklim keamanan dan iklim kebinekaan. Kompetensi literasi (A1) Kompetensi literasi untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Semarang masuk dalam kategori mencapai kompetensi minimum. Sedangkqn Kompetensi numerasi (A2) Kompetensi numerasi untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Semarang masuk dalam kategori dibawah kompetensi minimum. Ini yang perlu mendapatkan perhatian dari Disdikbudpora dan Pemkab Semarang agar setiap tahun bisa meningkat nilai literasi dan numerasi.
“Sedangkan Indeks karakter (A3)
Indikator indeks karakter yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, gotong royong, kreativitas, nalar kritis, kebinekaan global, mandiri. Sebagian besar belum sesuai harapan. Sedangkan Iklim keamanan (D4) Indikatornya kesejahteraan psikologis murid, kesejahteraan psikologis guru, perundungan, hukuman fisik, kekerasan seksual dan narkoba. Indikator yang sebaiknya diwaspadai adalah kekerasan seksual. Iklim kebinekaan (D8)
Indikatornya toleransi agama dan budaya, sikap inklusif, dukungan atas kesetaraan agama dan budaya, komitmen kebangsaan. Sebagian indikator tersebut masuk kategori merintis, kecuali komitmen kebangsaan masuk pada kategori membudaya. Tegasnya kepada peserta audiensi.
Nugraheni juga menyampaikan tentang Rapor Pendidikan yang diharapkan dapat digunakan sebagai basis perencanaan sekolah agar dapat terwujud sekolah yang bermutu. “Untuk itu sekolah diminta mengunduh rapor Pendidikan dan lembar rekomendasi. Akan tetapi belum semua sekolah eksplor dan unduh, terutama PAUD” Harapnya kepada Dindikbudpora untuk memotivasi kepala sekolah untuk mengunduh Rapor Pendidikan dan Rekomendasinya.
Tentang PSP, Nugraheni melanjutkan bahwa Program sekolah penggerak di Kabupaten Semarang mengikuti program sekolah penggerak sejak awal program ini dicanangkan. Bupati telah berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Semarang sebagai salah satu kabupaten yang menyelenggarakan sekolah penggerak. Ruang lingkup nota kesepakatan paling sedikit meliputi: Tidak merotasi kepala sekolah dan pengawas sekolah penggerak, Jika memang rotasi tidak dapat dihindarkan, perlu diketahui bahwa.
“Calon kepala sekolah pengganti merupakan kepala sekolah cadangan sekolah penggerak
Bila itu tidak tersedia, maka dapat diganti dari guru penggerak
Diangkat dari Plt kepala sekolah dari unsur anggota komite pembelajaran pada sekolah yang bersangkutan. Diangkat dari kepala sekolah lain yang bukan sekolah penggerak sepanjang telah mengikuti kegiatan sekolah penggerak”. Terangnya lagi.
Selanjutnya tentang Ketersediaan anggaran pemerintah daerah untuk mendukung program sekolah penggerak berupa Peran dan dukungan: Sosialisasi PSP dan atau coaching clinic pendaftaran PSP, Peningkatan SDM Dinas Pendidikan bagi PMO di level daerah, Peningkatan sarpras terutama untuk pemenuhan kebutuhan dasar penyelenggaraan pembelajaran, Peningkatan akses terhadap listrik, internet dan penguatan literasi, Pemda membuat peraturan atau regulasi tentang PSP, Implementasi kurikulum merdeka (IKM).
“Kurikulum merdeka diharapkan sebagai katalis mencapai visi Pendidikan Indonesia. Dalam pemulihan pembelajaran, sekolah diberi kebebasan memilih: kurikulum 2013 secara penuh, kurikulum darurat atau kurikulum merdeka. Keunggulan kurikulum merdeka: Lebih sederhana dan mendalam, Lebih merdeka, Lebih relevan dan interaktif. Seiring di-launching IKM, diberikan pula platform merdeka mengajar (PMM) sebagai sarana guru untuk belajar tentang kurikulum merdeka. Di Kabupaten Semarang, belum semua sekolah dan PTK belum mengakses PMM. Dari 96,33%, ada 86,89% yang sudah masuk pelatihan mandiri di PMM”. Jelasnya dengan detail.
Selanjutnya disampaikan Daftar usulan kegiatan pemenuhan SPM Penerapan Standar Pelayanan Minimal harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021. “Pemenuhan minimal APS jenjang SD dan SMP, Pendataan warga negara usia Pendidikan dasar, dll.
Kualitas hasil belajar, Pemetaan dan penataan PTK, Pemetaan kecukupan jumlah pengawas sekolah untuk satuan Pendidikan,
Distribusi PTK, Pengajuan formasi guru, dll, Pemenuhan APS Paud
Pendataan anak usia PAUD”. Terangnya sambil menutup presentasi.
Tanggapan Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang
Dengan adanya paparan tersebut, pemerintah daerah terdorong untuk meningkatkan Pendidikan di Kabupaten Semarang. Kabupaten Semarang urutan 6 se Provinsi Jawa Tengah dan masuk 14 besar dalam daya saing daerah di Provinsi Jawa Tengah. Ada 4 indikator yang masih lemah, salah satunya adalah Pendidikan, yaitu dilihat dari tingkat kelulusan dengan rumus = tingkat kelulusan S1/S2 dibagi jumlah penduduk di Kabupaten Semarang.
“Pada Tahun 2023, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar 200 milyar rupiah untuk peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Semarang. Hal yang masih lemah dan akan dibenahi secara bertahap adalah: SDM baik kualitas maupun kuantitas. Sarpras yang belum sesuai SPM. Operasional/logistik sekolah belum seluruhnya dibiayai daerah (APBD), hanya bergantung pada BOS”. Tegasnya dan beliau berharap ada pendampingan dari BBPMP Provinsi JawaTengah untuk pengangguran sesuai 9 indikator kinerja pemerintah daerah urusan pendidikan.
Syaifulloh Konsultan BBPMP Provinsi JawaTengah menambahkan sesuai dengan pengecekan RKA oleh UPT, diketahui bahwa Kabupaten Semarang dalam memasukkan anggaran di 9 indikator pada sub Kegiatan masih di bawah 50% sehingga pada tahun mendatang perlu ada pemerataan anggaran pada masing-masing sub kegiatan tersebut untuk Kabupaten Semarang.
“Kami berharap anggaran Kabupaten Semarang sebesar 200 milyar rupiah pada tahun 2023 bisa diarahkan untuk mendukung 9 indikator pendidikan tersebut agar peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Semarang terus meningkat. RKA pada tahun 2023 diharapkan pada semua sub kegiatan bisa terisi anggaran, sehingga bisa mencapai SPM sesuai dengan Permendikbudristek 32 tahun 2022 tentang SPM Pendidikan bertujuan untuk memberikan panduan kepada Pemerintah Daerah dalam pemenuhan kebutuhan dasar Peserta Didik sesuai dengan jenjang dan jalur Pendidikan. Harapnya.
Sementara itu Waliwilayah Kabupaten Semarang mengatakan bahwa Dalam menuntaskan target di Kabupaten Semarang terkait dengan status download rapor pendidikan, status download lembar PBD dan rekomendasi, jumlah sekolah login PMM serta penuntasan pelatihan mandiri melalui PMM dengan cara menyelesaikan topik 1 sampai topik 4. Dinas Pendidikan diharapkan memantau dan memonitoring pendidik dan tenaga kependidikan pada satdik terdaftar di IKM terkait semua capaian diatas. Dinas Pendidikan dapat memberdayakan komunitas belajar (kombel) yang sudah mendapatkan bimbingan teknis, coaching clinic, dan pendampingan-pendampingan yang diselenggarakan oleh BBPMP Provinsi Jawa Tengah.