RTL tindak lanjut Rakor Terpadu Kabupaten Rembang dilaksanakan Ruang Asisten Administrasi Umum Setda Rembang pada hari Selasa (27/12/2022) dihadiri Pemangku Kepentingan Pendidikan.
Rembang – – Rencana Tindak Lanjut (RTL) hasil Rakor Terpadu dibuka oleh Wakil dari Setda Kab. Rembang. Pokok bahasan rapat adalah materi Rencana Tindak Lanjut dari kegiatan Rakor Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan di Hotel The Sunan Solo .
RTL dilaksanakan di Ruang Asisten Administrasi Umum Setda Pemda Rembang pada hari Selasa (27/12/2022) dengan dihadiri oleh; Ilyas, Ketua Komisi IV DPRD, H. Waluyo, Asisten 3 Bupati Rembang, Sya’dullah; Kasi Madrasah Kemenag, Sholikin; Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai BKD, Sigit Purwanto:Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda, Sutrisno Kepala Dinas Dindikpora, Khoironi; Kabid SMP, Mursidah; Kabid PTK. M Basroh; Kabid Paud Dikmas. Suprastiyo, Kasi SMP. Shofiyah; Kasi SD. Agus Buharwanto; Kasi Paud. Sri Wasono Widodo; Widya Prada. M CH Retno Prabandari; Pelaksana. Taat Priyanta; Pelaksana dan Yenny Efisari Konsultan BBPMP Jateng.
Wasono Widodo, Waliwilayah dari BBPMP Jateng menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian di Kabupaten Rembang diantaranya yaitu : ATS ( kasus di Kab Rembang, banyak anak usia sekolah yang belum , putus atau tidak sekolah). Pemenuhan SPM (sudah ada Perda tetapi belum ada tindak lanjut).
“Literasi dan numerasi yang masih rendah, Karakter Profil Pelajar Pancasila perlu ditingkatkan. Pemanfaatan PMM yang masih rendah. Kompetensi tendik yang masih perlu ditingkatkan”. Tegasnya.
Retno, menambahkan bahwa rekomendasi tindak lanjut dari hasil rapat di Solo adalah :
Mengadakan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait guna mencari data yang valid tentang ATS. Diadakan survey tentang biaya pendidikan siswa, dan melaksanakan peraturan Bupati dengan efektif. Pembentukan Tim Literasi dan Tim Numerasi di tingkat kabupaten.
“Menyamakan persepsi tentang goal dari profil pelajar Pancasila dan langkah Langkah serta cara merealisasikannya dan Pembentukan agen PMM
Kerjasama antar instansi dalam mengadakan kegiatan peningkatan kompetensi tenaga pendidik”. Tegasnya lagi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, Sutrisno, menyampaikan akar permasalahan yang dihadapi di Kab. Rembang membutuhkan banyak dukungan dari berbagai instansi agar permasalahan cepat teratasi (Bapeda , BKD, DPRD, Kemenag )
Pendamping dari BPPMP, Retno menyampikan paparan materi tentang Merdeka Belajar yang menjabarkan posisi Kab. Rembang pada saat per 24 Desember menduduki rangking bawah dari 35 Kab/Kota Propinsi Jawa Tengah dalam pemanfataan PMM.
Dari Dindikpora, M Basroh menanggapi tentang ATS di Kab. Rembang belum tertangani dengan maksimal di tahun ini. Baru 6 Kecamatan yang tersentuh dengan program GASPOL sedangkan 8 kecamatan lainnya rencana akan diselesaikan pada tahun 2023 dan 2024.
“Rencana di tahun 2023 mengangani 4 kecamatan yaitu Sulang, Lasem , Sluke , Rembang . Sisa 4 Kecamatan akan digarap tahun 2024”. Tegasnya.
Wakil dari Bapedda menanyakan tentang apa yang dimaksud profil pelajar pancasila dan bagaimana penilaiannya dan bentuk penilaian tersebut seperti apa.
Ketua Komisi IV DPRD, Ilyas, mengkonfirmasi Implementasi Kurikulum Merdeka yang membahas hanya sekolah saja , bagaimana dengan madrasah yang belum tersentuh .
“Menanyakan juga langkah atau program apa saja yg sudah dijalankan oleh Dindikpora. Selain itu, Ketua Komisi IV juga menyampaikan siap support dana apabila Dinas Pendidikan akan melakukan kegiatan, terutama untuk IKM”. Tegasnya.
Konsultan BPPBM ,Yenny menanggapi sebenarnya madrasah sudah ada didalam IKM dan jumlahnya tidak banyak, terkait akun karena akun yang digunakan adalah akun belajar.id yangg berada dibawah Kementrian Pendidikan.
“Jika sekolah mengambil data dari dapodik sedangkan madrasah dari E.mis sehingga ditingkat pusat belum ada kesepakatan dua kementerian untuk menyelaraskan dua data yaitu dapodik dan emis”. Terangnya.
Wakil dari kemenag menanggapi tentang PMM di madrasah belum dapat melihat rapor Pendidikan . Kaitanya dengan kurikulum merdeka Kemenag sudah membuat aturan nomor PMA 347 yang isinya bagaimana madrasah mengimplementasikan tetanng Kurikulum merdeka.
Tangapan dari Bapeda yg diwakili oleh bapak Sigit tentang PMM adalah pencermatan SPM
Tanggapan dari Kabid SMP Dindikpora agar PMM berjalan dengan baik dan mencapai target perlu adanya monitoring
Wakil BKD menanggapi tentang monitoring dengan konsep luring kurang efektif dilaksanakan sekarang ini sebisa mungkin dilaksanakan monitoring berkonsep digital.
Konsultan dari BBPMP , Yenny, menyampaikan tentang pelaksanaan pelatihan PMM hanya melalui plaform, akan tetapi utk mengeksekusi program tersebut dilapangan butuh pendampingan dari dinas Pendidikan.
“Mengenai SPM , salah satunya mengenai rasio pengawas penilik, di Kab. Rembang kurang/rendah , bisa dipastikan nilai SPM juga akan rendah”. Tegasnya.
Kesimpulan dari Asisten 3 Setda Kab. Rembang yaitu : Perlu pendampingan dari BPPMP tentang IKM SPM ( standart pelayanan minimum ) perlu ditingkatkan di Dinas Pendidikan.
“Perlu adanya sinkronisasi data antar Kemendikbud dan Kemenag mengenai Rapor Pendidikan mutlak diperlukan. Perlu adanya dukungan / support dari pihak pihak terkait”. Pesannya.
Output dari RTL ini adalah tersusunnya kegiatan yang dilakukan pada 6 kegiatan sesuai akar masalah. Kegiatan ini akan diselesaikan oleh pihak terkait agar bisa memenuhi 9 indikator kinerja pemerintah daerah urusan pendidikan di Kabupaten Rembang.