Keterangan Foto: Keterangan Foto: Wakil Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, S.H. Kepala BBPMP Jateng, Nugraheni Triastuti, SE,.M.Si, Kadisdikbud Wasit Diono, S.Sos, Sesdisdikbud, Kusnaeni, M.Pd. Saat Audiensi di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Purworejo.
Purworejo – – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Peraturan ini menegaskan bahwa jalur kepemimpinan pendidikan ke depan adalah dari jalur guru penggerak. Berdasarkan Permendikbud tersebut juga dicantumkan bahwa syarat jadi kepala sekolah termasuk sertifikat guru penggerak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Wasit Diono menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo telah mengangkat guru penggerak sebagai kepala sekolah dengan target melampaui target yang dibebankan oleh Kementerian sebesar 80% dari guru penggerak yang ada di Kabupaten Purworejo.
“Kabupaten Purworejo telah mengangkat sebanyak 85% guru penggerak sebagai kepala sekolah pada jenjang pendidikan dasar. Walaupun kami masuk program sekolah penggerak pada tahap 3 namun ketersediaan jumlah guru penggerak sudah mencukupi sehingga bisa mengangkat mereka menjadi kepala sekolah di satuan pendidikan yang membutuhkan jabatan kepala sekolah yang baru. Kami tempatkan mereka di berbagai sekolah agar menjadi katalis perubahan pendidikan di satuan pendidikan dan di sekitarnya”. Jelas Pak Kadisdikbud Kabupaten Purworejo.
Kadisdikbud juga menyampaikan, akan terus mengawal berbagai kebijakan dari Kementerian agar terimplementasi Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Purworejo, sehingga hal itu akan semakin mempercepat peningkatan mutu pendidikan di kabupaten Purworejo. Apalagi Bapak Bupati Purworejo, pada tahun ini telah membuat semboyan baru sebagai “Kabupaten Pelajar” untuk menghapus stigma bahwa Kabupaten Purworejo adalah Kabupaten pensiunan.
“Dengan dukungan dari Pemda Kabupaten Purworejo baik regulasi maupun anggaran yang mendukung Merdeka Belajar, kami berharap bisa mendukung semboyan baru Kabupaten Purworejo sebagai Kota pelajar, sehingga hal itu berdampak luas pada peningkatan mutu pendidikan dan capaian delta AN, baik literasi- nurasi dan karakter. Juga tercapainya SPM bidang pendidikan di kabupaten Purworejo secara maksimal. Semoga apa yang kamu lakukan mendapat dukungan dari semua pihak”. Harapnya.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Purworejo, Kusnaini menyampaikan bahwa Disdikbud Purworejo selalu memberikan dukungan maksimal terkait dengan berbagai regulasi dari pusat termasuk mengangkat guru penggerak sebagai kepala sekolah. Hal ini kami lakukan agar para guru penggerak yang diangkat kepala sekolah bisa mendiseminasikan kepada sekolah lain terkait materi-materi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
“Kami yakin bahwa guru penggerak yang diangkat sebagai kepala sekolah adalah sebagai motor pemimpin di satuan pendidikan dan bisa mendorong gerakan transformasi pendidikan sehingga untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang kosong. Kami mengusulkan kepada Bapak Bupati agar guru penggerak yang sudah tersedia bisa diangkat sebagai kepala sekolah dan alhamdulillah mereka saat ini bisa diangkat jadi kepala sekolah karena itu sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah”. Tegas Bu Sesdikbud yang mendapatkan promosi dari Kepala Sekolah Penggerak dan diangkat jadi Sesdikbud Kabupaten Purworejo.
Kepala BBPMP Jawa Tengah Nugraheni Triastuti menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo yang telah mengimplementasikan Permendikbud 40 tahun 2021 tentang pengangkatan guru penggerak sebagai kepala sekolah. Karena pengangkatan guru penggerak sebagai kepala sekolah di Kabupaten Purworejo telah mencapai 85% sehingga melampaui dari target Kemendikbudristek sebesar 80% dari total guru penggerak yang ada di Kabupaten Purworejo.
“Semoga capaian 85% yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo bisa memberikan motivasi kepada daerah lain agar mengangkat guru penggerak sebagai kepala sekolah di satuan pendidikan sesuai dengan ketersediaan guru penggerak yang telah lulus pendidikan guru penggerak yang fokus pada kepemimpinan pembelajaran dan kepemimpinan murid. Program pendidikan guru penggerak bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dan menjadikan guru sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid”. Tegasnya.
Mampuono Waliwilayah Kabupaten Purworejo menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Kabupaten Purworejo yang mendukung program Merdeka belajar dari Kemendikbud ristek utamanya Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo yang mengawal implementasi kerjasama ini sehingga program Merdeka Belajar bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada, termasuk pengangkatan guru penggerak sebagai kepala sekolah.
“Saya mewakili tim wali wilayah kabupaten Purworejo mengucapkan terima kasih atas capaian ini yang melampaui target sebesar 85% sehingga guru penggerak bisa ditempatkan menjadi kepala sekolah di satuan pendidikan. Semoga capaian luar biasa ini, semakin meningkatkan kerjasama BBPMP Jawa Tengah dengan pemerintah daerah Kabupaten Purworejo mencapaia pendidikan yang bermutu dan mendapatkan dukungan anggaran dalam SPM (Standar Pelayanan Minimal) bidang pendidikan. Semoga ke depan kerjasama ini semakin erat antara BBBMP Jateng dan Pemda Kabupaten Purworejo”. Harapnya.
Penulis: Syaifulloh/Editor: Tartib Supriyadi dan Yeni E.