Kabupaten Klaten Input 66 Subkegiatan Indikator Prioritas SPM Pendidikan Capai 84,62 Persen
Klaten – – Kegiatan Pendampingan Perencanaan Daerah Tahap 2 dilaksanakan pada Jumat (12/7/2024) dan dihadiri oleh 10 peserta tanpa ada yang absen. Kegiatan ini diadakan dengan nomor surat tugas Manual.0066/C7.3/kp.10.00/2024 dan dipimpin oleh petugas pendampingan, Sari Purnamawati, M.Pd dan R. Agung Prasetyo Cahyo Wicaksono, SE, M.Kes.
Acara dibuka oleh Guritno, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten. Dalam pembukaannya, beliau menekankan pentingnya pelaksanaan pendampingan perencanaan berbasis data. Guritno menyampaikan bahwa banyak permasalahan terkait penganggaran, termasuk kendala teknis seperti server input yang bermasalah, yang menghambat pengisian data penting untuk evaluasi dan perencanaan.
Sari Purnamawati dan Agung Prasetyo kemudian memberikan paparan terkait pelaksanaan pendampingan pemerintah daerah tahap 2. Mereka menjelaskan indikator dan sub indikator bidang pendidikan serta melakukan pengecekan agar sesuai dengan RKPD 2025.
Sidik, Koordinator Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, juga memberikan pemaparan tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam pendidikan. SPM ini penting untuk memastikan layanan pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Delapan indikator prioritas yang ditetapkan meliputi aspek seperti Angka Partisipasi Sekolah, Kompetensi Literasi, Kompetensi Numerasi, hingga Iklim Keamanan dan Inklusivitas.
Pendampingan perencanaan ini bertujuan untuk memantau indikator dan sub kegiatan bidang pendidikan, melakukan pengecekan agar sesuai dengan RKPD 2025, dan mengumpulkan Perkada (Perpub/Perwali) terkait RKPD 2025. Sasaran kegiatan ini melibatkan berbagai pihak dari Sekretaris Daerah, Inspektur Pembantu, Pejabat Bidang Perencanaan di BAPERIDA, hingga staf Bidang Anggaran di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta pejabat dan staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Proses pelaksanaan kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pejabat eselon, diikuti dengan paparan hasil pemantauan indikator dan sub kegiatan bidang pendidikan, serta pengecekan kesesuaian indikator dan sub kegiatan dengan RKPD 2025.
Hasil yang diperoleh dari kegiatan ini adalah terpantaunya 15 indikator dan 66 sub kegiatan bidang pendidikan di Kabupaten Klaten atau mencaoai 84,52%. Indikator dan sub kegiatan ini sesuai dengan RKPD 2025, meskipun terdapat perbedaan dengan data yang diunggah di Rakortek sehingga akan dilaksanakan revisi sesuai RKPD 2025. Perkada (PerBup/Perwali) terkait RKPD 2025 masih dalam proses legalisasi oleh Bupati Kabupaten Klaten.
Agung, salah satu petugas pendampingan, memberikan komentarnya, “Kami sangat mengapresiasi semangat dan komitmen dari semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Pendampingan perencanaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap satuan pendidikan di Kabupaten Klaten dapat mencapai standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan. Dengan kerjasama yang baik, saya yakin kita bisa membawa pendidikan di daerah ini ke tingkat yang lebih tinggi.” Ungkapnya.
Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten dan BAPERIDA Kabupaten Klaten akan melakukan proses revisi terkait jumlah anggaran di Rakortek sebelumnya sesuai dengan RKPD 2025. Mereka juga akan menyerahkan Perkada (PerBup) terkait RKPD 2025.
Kegiatan ini diharapkan dapat membawa perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Klaten, memastikan setiap subkegiatan bisa dolaksanakan dan dapat memenuhi standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.
Berita Terbaru:
- CERPEN 11: KEAJAIBAN GIGIH
- Presentasi mudah dan Cepat dengan Aplikasi Gamma
- Universitas Palangkaraya Lakukan Benchmark di BBPMP Jawa Tengah untuk Standar Pelayanan Mutlak (SPM)
- Pengukuhan dan pelepasan kontigen Atlet Gala Siswa Indonesia Provinsi Jawa Tengah ke Tingkat Nasional
- Komisi Nasional Disabilitas dan BBPMP Jawa Tengah Bahas Peningkatan Layanan Disabilitas di Pendidikan