Published On: 11 May 2023Categories: Berita, Berita Daerah, Headline

Keterangan Foto: Sekda Kabupaten Ir. Sugiono, S.T., M.T. Direktur Guru Pendidikan Dasar, Dr. Rachmadi Widhiarto, M.A, Kepala BBPMP, Nugraheni Triastuti, SE,.MM dan Kepala BBGP,  Darmadi, M.Pd saat audiensi di hotel Sae Inn, hari Kamis (11/5/2023)

Kabupaten Kendal – – Kab. Kendal siap mengangkat guru penggerak secara bertahap menjadi kepala sekolah, sesuai dengan Permendikbudristek No. 40 Tahun 2021 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kendal.

Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono, ST, MT. saat menerima Audiensi Program Pendidikan Guru Penggerak dan Implementasi Permendikbudristek No. 40 Tahun 2021 yang dilaksanakan di Hotel Sae Inn Kendal.

Sekda Kabupaten Kendal, Sugiono menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal, sangat mengapresiasi dan
memberikan penghargaan yang tinggi atas Kebijakan Kemendikbudristek melalui
Merdeka Belajar untuk dapat mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul yang memiliki Profil Pelajar Pancasila.

“Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) tidak terlepas dari peran penting pendidikan. Pembangunan pendidikan tidak terlepas dari permasalahan di dalamnya, termasuk tantangan situasi yang serba tidak pasti
atau disebut era volatiliy, uncertainty, complexity, dan ambiguity (VUCA)”. Terangnya.

Sugiono mengatakan bahwa arah laju pembangunan daerah Kabupaten Kendal telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026, dengan Visi Kendal Handal, Unggul, Makmur, dan Berkeadilan. Sejalan dengan kebijakan prioritas kemendikbudristek melalui Merdeka Belajar, Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal pada Misi kedua, yaitu Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang cerdas sehat jasmani dan rohani, berbudi pekerti luhur, dan memiliki daya saing dalam rangka menyambut revolusi industri 4.0. (KENDAL UNGGUL).

“Pendidikan Guru Penggerak yang merupakan bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar, Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal telah memberikan penghargaan dan dukungan penuh dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tahun 2022 tentang Kebijakan Daerah Dalam Rangka Mendukung Program Guru Penggerak di Kabupaten Kendal”. Jelasnya.

Sugiono menambahkan saat ini di Kabupaten Kendal sudah memiliki lulusan Guru Penggerak Angkatan 5 sejumlah 173 orang dengan rincian: Guru TK (12 orang), Guru SD (74 orang), Guru SMP, (38 orang), Guru SMA (31 orang), dan Guru SMK (18 orang). Calon Guru Penggerak Angkatan 7 Kabupaten Kendal sejumlah 143 orang dan masih berproses pendidikan. Sedangkan Calon Guru Penggerak Angkatan 8 sejumlah 98 orang.

“Pendidikan Guru Penggerak sangat membantu Pemerintah Daerah untuk menyiapkan para pemimpin pendidikan Indonesia masa depan, yang mampu mendorong tumbuh kembang murid secara holistik; aktif dan proaktif dalam mengembangkan guru di sekitarnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid; serta menjadi teladan dan agen transformasie ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila”. Tambahnya.

Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, menyebutkan pada Bab II bahwa salah satu syarat pengangkatan guru menjadi Kepala Sekolah adalah memiliki Sertifikat Guru Penggerak. Keadaan Kepala Sekolah Negeri di Kabupaten Kendal per 1 Mei 2023 adalah Jenjang TK Negeri 3 TK ( Kepala Sekolah lengkap). Jenjang SD Negeri: 550 SD (Kepala Sekolah kosong: 120). Jenjang SMP Negeri: 50 SMP ( Kepala Sekolah kosong: 7).

“Keadaan kekosongan Kepala Sekolah Negeri di Kabupaten Kendal, secara bertahap akan dipenuhi dari lulusan Guru Penggerak. Hasil identifikasi lulusan Guru Penggerak Angkatan 5 yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Calon Kepala Sekolah berdasarkan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 adalah: Jenjang SD: 39 orang, Jenjang SMP: 18 orang”. Tegasnya.

Pemerintah kabupaten Kendal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal terus berupaya semaksimal mungkin memberikan mutu
layanan Pendidikan salah satunya adalah peningkatan kompetensi guru melalui Program Pendidikan Guru Penggerak untuk menjadi pemimpin-pemimpin pembelajaran.

Penulis: Syaifulloh/Editor: Tartib S dan Yeni. S