Published On: 8 May 2023Categories: Berita, Berita Daerah, Headline

BBPMP Jateng – – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Peraturan ini menegaskan bahwa jalur kepemimpinan pendidikan ke depan adalah dari jalur guru penggerak. Berdasarkan Permendikbud tersebut juga dicantumkan bahwa syarat jadi kepala sekolah termasuk sertifikat guru penggerak.

Menyikapi peraturan di atas, Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes Jawa Tengah telah mengimplementasikan peraturan tersebut  dengan mengangkat  Guru Penggerak yang memiliki syarat untuk menjadi kepala sekolah. Saat ini dari 28 GP,  27 Guru Penggerak sudah diangkat menjadi kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar. Data ini  sesuai dengan release yang diterima oleh tim redaksi pada hari Senin (8/5/2023)

Kepala BBPMP Jawa Tengah Nugraheni Triastuti setelah apel pagi pada hari ini menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Brebes yang telah mengimplementasikan Permendikbud 40 tahun 2021 tentang pengangkatan guru penggerak sebagai kepala sekolah. Karena pengangkatan guru penggerak sebagai kepala sekolah di Kabupaten Brebes telah mencapai 96,43% sehingga melampaui dari target Kemendikbudristek sebesar 80% dari total guru penggerak yang memenuhi syarat sebanyak 28 GP, telah diangkat sejumlah 27 GP yang ada di Kabupaten Brebes.

“Semoga capaian 96,43% di jenjang SD  yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Brebes bisa juga segera direalisasikan untuk jenjang pendidikan PAUD dan SMP. Capaian ini juga dapat memberikan motivasi kepada daerah lain agar mengangkat guru penggerak sebagai kepala sekolah di satuan pendidikan sesuai dengan ketersediaan guru penggerak yang telah lulus pendidikan guru penggerak”. Jelasnya

Dengan pengangkatan GP sebagai KS, bisa terus melaksanakan kegiatan yang fokus pada kepemimpinan pembelajaran dan kepemimpinan murid.

“Semoga program pendidikan guru penggerak bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dan menjadikan guru sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid”. Harapnya.

Muhammad Salim, Waliwilayah Kabupaten Brebes menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Brebes yang mendukung program Merdeka belajar dari Kemendikbudristek utamanya Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes yang mengawal implementasi kerjasama ini sehingga program Merdeka Belajar bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada, termasuk pengangkatan guru penggerak sebagai kepala sekolah.

“Saya mewakili tim wali wilayah kabupaten Brebes mengucapkan terima kasih atas capaian ini yang melampaui target sebesar 96,43% sehingga guru penggerak bisa ditempatkan menjadi kepala sekolah di satuan pendidikan”. Ucapnya.

Semoga capaian luar biasa ini, semakin meningkatkan kerjasama BBPMP Jawa Tengah dengan pemerintah daerah Kabupaten Brebes mencapaia pendidikan yang bermutu dan mendapatkan dukungan anggaran  dalam SPM (Standar Pelayanan Minimal) bidang pendidikan.

“Semoga kedepan kerjasama ini semakin erat antara BBBMP Jateng dan Pemda Kabupaten Brebes dalam mengawal Program Merdeka Belajar. Kami berharap pada tahun masa mendatang juga dilakukan pengangkatan GP dari semua jenjang baik PAUD maupun jenjang SMP”. Harapnya.

Penulis: Syaifulloh/Editor: Tartib Supriyadi dan Yeni E.