Published On: 31 December 2022Categories: Berita, Berita Daerah, Headline

Dr. Maulida, M.Pd Waliwilayah Kabupaten Boyolali saat penyamaan data terkait RTL Rakor Terpadu dengan Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali.

Boyolali – – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPPMP) Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan kegiatan Rakor Terpadu mengundang berbagai unsur pemangku kepentingan pendidikan ditingkat provinsi dan 35 Kab/kota se-Provinsi Jawa Tengah dalam rangka kolaborasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan pendidikan di daerah.

Ada tagihan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang perlu dibahas secara mendalam di Kabupaten/Kota sehingga bisa memberikan solusi atas masalah yang dihadapi pada rapor pendidikan maupun pencapaian SPM (Standar Pelayanan Minimal) khususnya di Kabupaten Boyolali.

Maulida, Waliwilayah Kabupaten Boyolali menhampaikan bahwa sebelum kegiatan Rencana Tindak Lanjut Hasil Rakor Penjaminan Mutu Pendidikan dilaksanakan, pada tanggal 13 Desember 2022 telah dilakukan kegiatan FGD dalam Implementasi Kurikukulum Merdeka dan RTL di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Boyolali.

“Pada kegiatan FGD ini dihadiri 52 orang Kepala Sekolah SMP, KKKS SD, IGTKI, Koordinator Paud Dikdas LS se Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti kegiatan Rapat Koordinasi Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan di Surakarta tanggal 7 s.d. 8 Desember 2022”. Tegasnya.

Kemudian dalam kegiatan Koordinasi Rencana Tindak Lanjut Rakor Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan ini pihak dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Boyolali dan BBPMP Provinsi Jawa Tengah bersama-sama melihat RKA, namun belum rencana anggaran tersebut belum dirinci per sub kegiatan karena sedang menunggu proses pengusulan dari bidang-bidang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali.

“Selaku tim Wali wilayah Kabupaten Boyolali, menyarankan untuk memasukan 9 indikator (Literasi numerasi, karakter, APS, PSP, dll) ke dalam kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2023”. Tegasnya lagi.

Kemudian dalam kegiatan ini Bapak Waskitho Rahardjo selaku Sekretaris Dinas mengharapkan dalam waktu dekat dapat diagendakan pertemuan bersama antara unsur-unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappeda, Dewan Pendidikan, Kemenag, dan DPRD untuk melakukan koordinasi dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi rapor pendidikan Kabupaten Boyolali.

“Diharapkan juga pada pertemuan yang akan dilaksanakan nanti dapat dihasilkan Peraturan Bupati yang diturunkan menjadi Peraturan Kepala Dinas”. Harap Maulida.

Maulida juga menambahkan tentang Identifikasi, Refleksi dan Benahi (IRB) berdasarkan Rapor Pendidikan Tahun 2021 dan Rencana Program Kegiatan Berdasarkan 9 Indikator Kinerja Urusan Pendidikan. Sesuai dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, terdapat 9 indikator kinerja urusan pendidikan yang ditargetkan kepada setiap Kabupaten/Kota.

“Untuk dapat memenuhi target standar pelayanan minimal tersebut, maka Kabupaten Boyolali dianjurkan menyusun program kegiatan yang tepat sasaran dengan cara melaksanakan perencanaan berbasis data sehingga kegiatan yang dilaksanakan bisa menuju pada 40 sub kegiatan yang ada di RKA”. Tegasnya.

Maulida berharap dengan RTL ini semua pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Boyolali bisa terus bersinergi dan berkolaborasi dengan BBPMP Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan peningkatan kualitas pendidikan.

Go to Top