Published On: 31 December 2022Categories: Berita, Berita Daerah

Keterangan Foto: Rapat Koordinasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) Kabupaten Batang yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Batang pada Selasa (20/12/22).

Kabupaten Batang  – – Menindak lanjuti RTL (Rencana Tindak Lanjut) Rakor Terpadu Peningkatan Mutu,
Kami akan rumuskan beberapa kegiatan nyata terkait dengan rencana kegiatan yang telah dianggarkan oleh anggaran daerah.
Anggaran akan di tata ulang, semua kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan standar Pendidikan.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Budiono, saat membuka pertemuan tindak lanjut Rakor di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang pada hari Selasa (20/12/22) yang dihadiri oleh para pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, juga dari Kemenag Kabupaten Batang.

Budiono, menyampaikan agar usulan dan rekomendasi bisa meliputi 2 wakil kementerian yang ada di daerah, yaitu Disdikbud dan Kemenag Kabupaten yang memiliki kewenangan masing-masing dalam masalah Pendidikan.

“Mohon ada sinkronisasi dan sinergitas antara Kemendikbudristek dengan kemenag terkait dengan kebijakan Pendidikan di sekolah dan madrasah. Atau pisahkan Rapor Pendidikan antara Sekolah dan Madrasah”. Usulnya kepada wakil Kemenag.

Kabid PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Batang menyampaikan bahwa pada hari kamis, 22 Desember 2022, akan diadakan pertemuan dengan semua kepala sekolah untuk membhas IKM.

“Dalam waktu cepat, kita akan tingkatkan IKM, Komparasi anggaran di bidang ketenagaan hanya 1.2 M. semantara di kabupaten tetangga sampai 15 M”. Tegasnya.

Waliwilayah Kabupaten Batang, Nani Rosdiyati menyampaikan perlunya Membangun komitmen di semua satpen dan OPD dalam mendukung kebijakan IKM di Kabupaten Batang.

“Agar ada pendampingan dari Dinas kepada seluruh satpen untuk peningkatan pemanfaatan PMM pada sekolah yang melaksanakan IKM di Kabupaten Batang, karena kalau dilihat dari adoption  rate, para guru belum memanfaatkan PMM dan belum sampai pada unggah aksi nyata sehingga  ketinggalan dibanding kabupaten lain. Daerah juga perlu Menyusun regulasi yang ada kaitanya degan IKM. Juga Menerbitkan Perbup untuk mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Sri Wijayanti dari Kemenag Kabupaten Batang menyampaikan,
Semua yang kita rencanakan berdasar Data (Rapot Pendidikan)
Emis, maka harus ada kemitraan yang bagus dengan Kemenag.
Platfom Pendidikan. Harapanya seluruh kegiatan mendukung IKM.

Fandi dari Perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang menambahkan bahwa dala menuyusun Renstra dan Rencana Kerja Sekolah (RKS), satuan harus membuat berdasar rekomendasi Rapor Pendidikan.

“RKJM dan RKT, sudah berbasis Pendidikan, Nomenklatur sudah ada di tiap 9 indikatot sudah masuk di sub SIPD. Anggaran dimuat dalam Bosda. Ada sebagian yang sudah masuk dan ada yang belum
Pembinaan ada yang masuk di Ketenagaan dan ada yang masuk di Ketenagaan”. Tegasnya.

Kami di perencanaan Mengelola kegiatan RKT, RKAS : Perencanaan, Pendataan, Evaluasi, Workshop analisis raport pendidikan sehingga apabila perencanaan berbasis rapor pendidikan bisa menghilangkan persoalan yang ada di satuan pendidikan.

“Persoalan Merivatilasi yang biasanya berorientasi SPJ menjadi berorientasi pada Output. Misalnya : Pelatihan Paud Berjenjang harus ada data yang jelas”. Tegasnya.