Published On: 30 January 2019Categories: Berita, Headline

SRONDOL KULON, LPMP JATENG –  Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jateng selenggarakan Diklat Penguatan KS selama 7 hari (29 Januari s.d 4 Februari 2019) di LPMP Jateng. Kegiatan itu diikuti 154 peserta yang terdiri dari Kepala SD, SMP, SMA dan SMK Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Jawa Tengah.

Sekretaris Jenderal Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia memberi sambutan pada acara pembukaan.

Sambutan kegiatan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal JSIT Indonesia, Suhartono, M.Pd., sedangkan pembukaan kegiatan secara resmi dilakukan oleh Kepala LPMP Jateng Drs. Harmanto, M.Si. Upacara pembukaan kegiatan penguatan kepala sekolah ini dihadiri oleh Kabid FPMP LPMP Jawa Tengah Dr. Tartib Supriyadi, M.Pd, Kasi Dikdas Dwi Hery Nurhayanti, S.Pd., dan pengurus JSIT Provinsi Jawa Tengah.
Kepala LPMP Jateng mengatakan kegiatan penguatan kepala sekolah ini sangat perlu dilaksanakan agar kepala sekolah mempunyai bekal atau kemampuan untuk mengelola sekolah dengan baik sehingga mampu bersaing dengan sekolah favorit lainnya. “Lebih penting lagi, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah sesuai tuntutan beban kerja kepala sekolah” tegasnya.

Kepala LPMP Jawa Tengah memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Dalam kegiatan ini kepala LPMP berharap adanya proses pembelajaran orang dewasa dimana peserta diharapkan berperan aktif di kelas dengan cara diskusi dan tanya jawab dengan nara sumber, sehingga pembelajaran pada penguatan kepala sekolah ini berjalan baik dan sukses. “Pilihan menjadi Kepala Sekolah (KS) merupakan bentuk tanggungjawab yang sangat besar terhadap peserta didik. Seorang KS juga harus bisa membawa peserta didik hidup dijamannya. KS perlu memiliki keilmuan yang luas dan harus bisa menggalinya agar ilmu tersebut berguna bagi orang lain,” jelasnya.

Jajaran pengurus JSIT dan seluruh peserta penguatan KS sekolah IT sedang mengikuti upacara pembukaan.

Ia menambahkan banyak sekolah-sekolah yang bernuansa islam yang melarang peserta didiknya membawa HP atau android di sekolah, sehingga peserta didik jarang memanfaatkan Hp atau android untuk mencari materi-materi pembelajaran, sehingga ditakutkan anak akan kurang tahu tentang kemajuan teknologi informasi, padahal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia dalam memberikan materi-materi pembelajaran itu semuanya dalam bentuk file yang bisa diakses sewaktu waktu oleh peserta didik atau bapak/ibu guru.  “Teknologi Informasi seharusnya sudah menjadi rekan kerja atau tempat untuk mencari sumber-sumber informasi bagi peserta didik atau bapak/ibu guru dalam mengembangkan keilmuanya, jangan malah alergi dengan adanya teknologi informasi,” imbuhnya.
Sementara itu diklat penguatan Kepala Sekolah ini menghadirkan nara sumber yang terdiri dari Widyaiswara LPMP Jawa Tengah. Supervisor kegiatan penguatan dilaksanakan oleh Widyaiswara LPPKS Surakarta, Drs. Arju Rahmanto, S.Ag., M.Ag. (SRJ)