Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/jseudsjv/public_html/wp-content/plugins/fusion-builder/shortcodes/components/featured-slider.php on line 239
Published On: 22 June 2020Categories: Artikel Populer, Headline
  1. Penempatan Calon Mahasiswa PPG Ke LPTK

Calon ditempatkan sesuai ketersediaan sarana dan prasarana prodi di masing-masing  LPTK

prioritas pengambilan calon :

– Lolos seleksi Akademik dan Administrasi

– Masa kerja diatas 7 th per 1 Januari 2020

– Usia diatas 40 per 1 Januari 2020

Prioritas diterapkan pada antrian per kelas prodi per LPTK.

Prioritas ini tidak berlaku bagi calon mahasiswa dengan pendanaan yang  berasal dari APBD karena akan dilaksanakan dalam satu angkatan, yaitu angkatan 2.

  1. Calon Mahasiswa PPG Melakukan Konfirmasi Kesediaan.

Konfirmasi kesediaan dilakukan secara daring melalui laman sergur.kemdikbud.go.id.

Konfirmasi kesediaan dapat diulangi selama jadwal konfirmasi belum ditutup.

Jika calon peserta yang  tidak melakukan konfirmasi sampai batas waktu konfirmasi angkatan yang bersangkutan maka secara otomatis dianggap konfirmasi tidak bersedia.

Calon cadangan yang konfirmasi bersedia dapat mengisi tempat kosong yang ditinggalkan oleh calon yang konfirmasi tidak bersedia.

  1. Penetapan Mahasiswa PPG

Mahasiswa PPG saat ini sudah dapat mengunduh dokumen A1 dan Pakta Integritas.

Proses selanjutnya mahasiswa PPG menghubungi LPTK terkait prosedur lapor diri dan pelaksanaan PPG, proses ini dilakukan secara daring/online.

CATATAN :  sebaiknya saat konfirmasi kesediaan calon disarankan untuk tidak memprioritaskan kendala jarak lokasi LPTK mengingat PPG daljab 2020 dilakukan secara daring, dan UKMPPG dapat dilakukan di LPTK terdekat yang ditunjuk Kemendikbud.

Bila membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi ult.lpmpjateng.go.id.

 
 

Suharjantyo Nugroho

Tim Sertifikasi Guru LPMP Jawa Tengah