Published On: 7 June 2022Categories: Artikel Pendidikan, Headline

Oleh: Imron Masyhadi – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melaksanakan Asesmen Nasional (AN) untuk pertama kalinya di tahun 2021. AN tersebut dilakukan untuk mengukur tingkat kemampuan literasi, numerasi dan karakter siswa sebagai hasil dari proses belajar di satuan pendidikan. Selain mengukur tingkat capaian literasi, numerasi dan karakter, AN juga mengukur keamanan lingkungan belajarnya. Berbeda dengan ujian nasional, AN hanya digunakan sebagai bahan refleksi dan pemetaan kualitas pendidikan.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim telah mencanangkan program merdeka belajar episode 19 yaitu Rapor Pendidikan Indonesia pada bulan April 2022. Dalam platform rapor pendidikan tersebut tersaji laporan hasil Asesmen Nasional dan analisis data lintas sektor untuk masing-masing satuan pendidikan dan daerah. Data capaian hasil AN tersebut dapat diakses oleh masyarakat umum. Untuk mengakses rapor pendidikan tersebut, masyarakat umum dapat mengaksesnya melalui alamat https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/app. 

Kemendikbudristek dalam melakukan pengukuran iklim keamanan satuan pendidikan, dibagi menjadi 5 tingkat, yaitu mulai dari tingkat rawan, berkembang, waspada, maju, dan aman. Ada 6 indikator yang digunakan untuk menilai iklim keamanan satuan pendidikan tersebut yaitu mulai dari indikator kesejahteraan psikologi murid, indikator kesejahteraan psikologi guru, indikator perundungan, indikator hukuman fisik, indikator kekerasaan seksual, dan indikator narkoba.

Iklim Keamanan Sekolah di Jawa Tengah

Berdasarkan hasil AN tahun 2021 sebagaimana tercantum dalam platform rapor pendidikan, secara umum iklim keamanan satuan pendidikan jenjang SD, SMP dan SMA di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2021 berada pada tingkat Aman. Aman, mengandung arti bahwa satuan pendidikan memiliki lingkungan sekolah yang aman, terlihat dari kesejahteraan psikologis yang baik dan rendahnya kasus perundungan, hukuman fisik, kekerasan seksual, dan penyalahgunaan narkoba. Satuan pendidikan dapat mempertahankan kualitas warga sekolah dalam mencegah dan menangani kasus untuk menciptakan iklim keamanan di lingkungan sekolah. Berikut adalah rincian nilai iklim keamanan sekolah di Provinsi Jawa Tengah tahun 2021. (lihat tabel di bawah).

JENJANG

SKALA NILAI

NILAI PROVINSI JAWA TENGAH

NILAI NASIONAL

TINGKAT CAPAIAN IKLIM KEAMANAN

SD

1-3

2,29

2,17

Aman

SMP

1-3

2,38

2,24

Aman

SMA

1-3

2,44

2,31

Aman

Dari 35 kab/kota yang ada di Jawa Tengah, pada jenjang SD ada 25 kab/kota iklim keamanan sekolahnya sudah mencapai tingkat aman yaitu Kab. Banyumas, Kab. Batang, Kab. Boyolali, Kab. Grobogan, Kab. Jepara, Kab. Karanganyar, Kab.  Kebumen, Kab. Kendal, Kab. Klaten, Kab. Kudus, Kab. Pati, Kab Pekalongan, Kab. Purworejo, Kab. Rembang, Kab. Semarang, Kab. Sragen, Kab. Sukoharjo, Kab. Wonogiri, Kab. Wonosobo, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Tegal, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Surakarta). sedangkan 10 daerah iklim keamanan sekolahnya berada pada tingkat waspada, yaitu Kab. Banjarnegara, Kab. Blora, Kab. Brebes, Kab. Cilacap, Kab. Demak, Kab. Magelang, Kab. Pemalang, Kab. Purbalingga, Kab. Tegal, Kab. Temanggung.

Untuk jenjang SMP, ada 32 kab/kota yang iklim keamanannya sudah mencapai tingkat aman, yaitu Kab. Banyumas, Kab. Batang, Kab. Boyolali, Kab. Jepara, Kab. Karanganyar, Kab.  Kebumen, Kab. Kendal, Kab. Klaten, Kab. Kudus, Kab. Pati, Kab. Pekalongan, Kab. Purworejo, Kab. Rembang, Kab. Semarang, Kab. Sragen, Kab. Sukoharjo, Kab. Wonogiri, Kab. Wonosobo, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Tegal, Kota Magelang, Kota Pekalongan; Kota Surakarta, Kab. Banjarnegara, Kab. Blora, Kab. Cilacap, Kab. Magelang, Kab. Pemalang, Kab. Purbalingga, Kab. Tegal, Kab. Temanggung. Sedangkan 3 daerah iklim keamanannya masih berada pada tingkat waspada yaitu Kab. Brebes, Kab. Demak, Kab Grobogan. Berbeda dengan jenjang SD dan SMP, untuk jenjang SMA semua kab/kota iklim keamanan sekolahnya sudah berada pada tingkat aman.

Jika dilihat dari indikator perundungan dan indikator narkoba, semua kab/kota yang ada di Jawa Tengah sudah berada pada tingkat aman. Sedangkan untuk indikator hukuman fisik, pada jenjang SD ada 31 kab/kota yang berada pada tingkat aman, masih ada 4 daerah yang berada pada tingkat waspada, yaitu Kab. Blora, Kab. Brebes, Kab. Cilacap, dan Kab. Demak. Untuk jenjang SMP ada 34 kab/kota yang sudah berada pada tingkat aman, hanya satu kabupaten yang masih berada pada tingkat waspada yaitu Kab. Demak. Untuk jenjang SMA semua kab/kota telah berada pada tingkat aman.

Pada indikator kekerasan seksual, untuk jenjang SD ada 34 kab/kota yang masih berada pada tingkat waspada, hanya Kota Magelang menjadi satu-satunya daerah yang mencapai tingkat aman. Lebih baik daripada jenjang SD, pada jenjang SMP ada 7 kab/kota yang sudah berada pada tingkat aman, yaitu Kab. Klaten, Kab. Sukoharjo, Kab. Wonogiri, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Tegal, dan Kota Surakarta. Sedangkan 27 kabupaten/kota lainnya masih berada pada tingkat waspada. Pada jenjang SMA ada 27 kab/kota sudah berada pada tingkat aman, yaitu Kab. Banyumas, Kab. Boyolali, Kab. Jepara, Kab.  Kebumen, Kab. Kendal, Kab. Klaten, Kab. Kudus, Kab. Pati, Kab. Pekalongan, Kab. Purworejo, Kab. Semarang, Kab. Sragen, Kab. Sukoharjo, Kab. Wonogiri, Kab. Wonosobo, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Tegal, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kab. Banjarnegara, Kab. Magelang, Kab. Pemalang, Kab. Purbalingga, Kab. Tegal, sedangkan 8 daerah lainnya berada pada tingkat waspada yaitu Kab. Batang, Kab. Blora, Kab. Brebes, Kab. Cilacap, Kab. Demak, Kab. Grobogan, Kab. Karanganyar, Kab. Rembang, dan Kab. Temanggung.

Mencermati data tersebut di atas, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan satuan pendidikan, terutama yang iklim keamanannya masih berada di tingkat waspada perlu melakukan tindaklanjut dan langkah konkrit agar iklim keamanan di satuan pendidikan semuanya berada pada tingkat aman.