Published On: 2 January 2023Categories: Berita, Berita Daerah

Penyusunan Rencana Tinda Lanjut (RTL) Rakor Penjaminan Mutu Kabupaten Magelang  dilaksanakan pada hari Rabu (21/12/220 di Artos Hotel and Convention Center dihadiri Pejabat Pemda dan BBPMP Provinsi Jawa Tengah.

Kabupaten Magelang – –  Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Magelang ibu Susmiyati Jiwaningrum, SP, M.Pd.  menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Rakor Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan yang diselenggarakan oleh BBPMP Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 7-8 Desember 2022 di Hotel Sunan Surakarta. Dalam Rakor Tersebut dihadiri oleh Stakeholder Pendidikan masing masing kabupaten kota, untuk membahas pemenuhan standar pelayanan minimal bidang Pendidikan.

“Dengan memperhatikan 9 indikator kinerja yang ada. Pada tahun 2023 Pemerintah pusat melalui kementrian keuangan mengalokasikan Dana Alokasi Umum, dimana untuk kabupaten Magelang DAU bidang Pendidikan sekitar 51 milyar. Sehingga kegiatan kali ini diharapkan masing masing bidang dapat merumuskan kegiatan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 untuk pemenuhan SPM berdasarkan 9 indikator kinerja dan Rapor Pendidikan. Penyusunan rancangan kegiatan sampai kedalam jumlah anggaran yang dibutuhkan. Dan kami mohon kepada wali wilayah untuk bisa mendampingi kegiatan ini sampai dengan selesai”. Tegasnya.

Penyusunan Rencana Tinda Lanjut (RTL) Rakor Penjaminan Mutu Kabupaten Magelang  dilaksanakan pada hari Rabu (21/12/220 di Artos Hotel and Convention Center yang dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Kab Magelang ( Nanda Cahyadi Pribadi, M.Si.  plt Sekretaris Dinas Kab Magelang (Susmiyati Jiwaningrum, SP.M.Pd. Ka BKPPD Kab. Magelang (Eko Tavip Haryanto, SE). BAPPEDA dan Litbang Kab. Magelang ( Drs. Basuki Rochmad).  Kemenag Kab. Magelang (Drs. Hedi Riyanto, M.PdI.). Ketua Komisi IV DPRD Kab Magelang (K.H Sukur Ahadi). Seluruh Pejabat Struktural Dinas Pendidikan Kab Magelang. Pengawas dan Kepala sekolah jenjang PAUD, SD dan SMP. Staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Magelang. SKB dengan jumlah peserta 50 orang.

Waliwilayah Kabupaten Magelang dari BBPMP Propinsi Jawa Tengah, Untung Setyo Wibowo menyampaikan
materi : “Rapor pendidikan sebagai acuan peningkatan mutu pendidikan di daerah”. Bahwa Perencanaan berbasis data dari hasil Rapor Pendidikan membantu satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk melakukan perubahan bermakna dalam perumusan kegiatan dan anggaran bagi peningkatan mutu pendidikan dengan berpedoman pada dalam menggunakan data dari Rapor Pendidikan yang terintegrasi, komprehensif, dan objektif.
Melakukan refleksi diri dan perbaikan berkelanjutan dari tahun ke tahun. Melibatkan pemangku kepentingan secara aktif dalam proses perencanaan. Pendampingan yang menyeluruh dan berkelanjutan. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang terus menerus

“Proses perencanaan berbasis data dimulai dengan mengetahui kondisi masing-masing berdasarkan data yang ada sebagai dasar melakukan perbaikan. Seiring dengan telah terbitnya Permendagri No 59 tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimum, maka perencanaan daerah akan difokuskan pada program dan kegiatan untuk pencapaian indikator di dalam SPM 9 indikator kinerja urusan pendidikan untuk Kabupaten/Kota sebagai Standar Pelayanan Minimal yang harus diprioritaskan’. Tegasnya.

Untung, melanjutkan bahwa  Perencanaan Berbasis Data merupakan upaya pencapaian Standar Pelayanan Minimal Pendidikan, dengan proses: “Identifikasi ( mengidentifikasi masalah berdasarkan indicator yang ditampilkan di dalam Rapor Pendidikan), Refleksi (melakukan refleksi capaian, pemerataan, dan proses pembelajaran di satuan Pendidikan dan daerah masing-masing), Benahi (melakukan pembenahan melalui perumusan kegiatan dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan /BOS dan BOP dan daerah APBD)”. Tegasnya lagi.

Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Magelang, Sukur Ahadi menyampaikan bahwa berdasarkan isian RKA kabupaten Magelang, Harus ada peningkatan atau bahkan loncatan untuk pemenuhan 9 indikator SPM dengan rancangan kegiatan-kegiatan yang bisa disusun berdasarkan hasil rapor Pendidikan Kab magelang. APBD 2023 telah ditetapkan tanggal 30 Nopember 2022.

“Untuk itu perlu dilakukan pergeseran kegiatan yang sudah ada disesuaikan dengan kegiatan untuk pemenuhan SPM, bisa dilakukan dengan jalan kegiatan yang dijadwalkan pada bulan Oktober – Desember digeser untuk kegiatan pemenuhan SPM, sedangkan untuk kegiatan yang di geser dilaksanakan menggunakan anggaran perubahan”. Perintahnya.

Sedangkan untuk pemenuhan APS, baik usia 5-6 tahun maupun 7-15 tahun bisa memanfaatkan kader kader PPKBD (pembantu penyuluh Keluarga Berencana Desa). Atau sub PPKBD yang ada di tingkat dusun. bisa dimanfaatkan utk pendataan anak usia sekolah, sehingga dapat terkumpul data by name by adress. Dan petugas PPKBD sudah didanai oleh anggaran dana desa. Untuk capaian Literasi dan numerasi, perlu peningkatan harus ada inovasi kegiatan baru, sub kegiatan baru untuk peningkatan SPM. Tanpa inovasi susah mencapai SPM. Dewan saat ini sedang finalisasi Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan kebangsaan. Komisi 1 dan Komisi 4 perlu mencari solusi tentang Pengawas, SMP dan terutama Penilik PAUD.

“Kami sangat apresiasi kepada satuan pendidikan yang dapat pendampingan akreditasi perpustakaan. Dinas perpustakaan daerah telah menyepakati kegiatan untuk pendampingan peningkatan mutu managemen perpustakaan sekolah. Jadi perlu ditingkatan jalinan antara dinas perpustakaan dengan satuan pendidikan sekaligus diharapkan dengan peningkatan managemen pengelolaan arsip yang bagus. Mohon kepada dinas pendidikan memfasilitasi terkait hal tersebut. Sehingga diharapkan selain literasi dan numerasi juga ada pengkatan perpustakaan dan administasi sekolah”. Tegas Ketua Komisi 4 ini.

Kami tunggu hasil RTL ini dan kita bahas dan petakan mana kegiatan yang perlu untuk pergeseran kegiatan, kegiatan yang harus masuk anggaran perubahan atau pun kegiatan yang dilaksanakan tahun 2024. Teerkait usulan untuk lomba yang berjenjang, bisa dianggarak untuk pembinaan dan pengiriman lomba.

“Kami mohon, perencanaan, untuk lomba yang berkelanjutan dibuat kegiatan ntuk dukungan bembinaan lomba. Untuk armada, silakhan komunikasi bisa menggunakan mobil dinas DPRD, jika sedang tidak di gunakan silahkan bisa digunakan”. Tegasnya lagi.

Terkait TPP, kami sudah mengusulkan kegiatan analisis beban kerja, tujuan untuk mengukur beban kerja dan analisis jabatan, kegiatan di bulan maret, harapan kami hasil kegiatan itu utnuk sumber data untuk pembahasan anggaran. Namun sekda belum nelaksanakan pengajuan tambahan TPP belum diajukan oleh sekda. “Mungkin dengan alsanan kemampuan keuangan daerah. Namun kemungkinan PSD tahun 23 yang meningkat, semoga menjadi ukuran peningkatan”. Harapnya.

Kepala BKPPD Kab. Magelang (Bapak Eko Tavip Haryanto, SE) menyampaikan terimakasih kepada Dinas Pendidikan, untuk penjaminan mutu pendidikan dan perlu komitmen Bersama dari barbagai stakholder, DKPBD melayani untuk ASN (PNS dan P3K Guru, Kesehatan dan tenaga teknis) info actual, untuk P3K guru on proses, semua serba aplikasi online, jangan salah kaprah. “Proses pelaksanaan seleksi menjadi wilayah BKN pusat yang semua serba online (CAT). Dan hasil pelaksanaan CAT langsung termonitoring di luar ruangan atas hasil ujian. Semua murni”. Tegasnya.

RTL Kabupaten Magelang mngeluarkan solusi bersama yang ditawarkan unutk Pemda Kabupaten MAgelang, yaitu;
Penyusunan regulasi di bidang Pendidikan utk upaya pengkatan mutu Pendidikan di kab magelang. Indicator rapor Pendidikan adalah capaian Pendidikan, sebagai petunjuk dan refleksi diri bagi satuan Pendidikan dan daerah. Pprogram kegiatan dan sub kegiatan sesuai kepmendagri No. 050-5889 tahun 2021. Melakukan analisis rapor. Pendidikan dapat diperdalam hingga sub indicator, sehingga mempermudah Menyusun kegiatan yang tepat untuk menjawab permasalahan Pendidikan di Kab Magelang.

“Perencanaan dan penganggaran Pendidikan perlu diselaraskan dengan data rari rapr Pendidikan dikarenakan rapor Pendidikan disusun oleh kemenristek di Permendikbudristek no 32 tahun 2022 yang mengatur tentang Jenis dan penerima Pelayanan Dasar, Mutu Pelayanan Dasar, pencapaian SPM Pendidikan serta pelaporan dan evaluasi.
Pemangku kepentingan Pendidikan daerah harus memahami SPM pendidikan yang merupakan urusan pemerintah wajib yang berhak di peroleh setiap peserta didik secara minimal di setiap kab/kota. Pemberdayaan sekolah penggerak dan guru penggerak dalam peningkatan mutu Pendidikan. Peningkatan pemenuhan standar pelayanan minilam Pendidikan. Penigkatan peran komunitas belajar dalam pemanfaatan rapor Pendidikan”. Jelas Untung.

Untung, sebagai Waliwilayah Kabupaten Magelang juga mengapresiasi  keseriusan dan kehebatan  Kabupaten Magelang dalam melaksanakan RTL. Ini menjadi catatan penting, karena RTL ini bisa menghadirkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan dibahas mulai pukul 08.00-16.00 di hotel yang representatif sehingga peserta merasa nyaman dalam mendiakusikan RTL.

“Acara berjalan lancar untuk membahas secara tuntas rencana kegiatan dan anggaran yang tersedia sebesar 51 miliar, dan  langsung dieksekusi penganggarannya oleh DPRD melalui perubahan anggaran 2023. SPM  juga akan dianggarkan pada tahun 2024 untuk memperkuat dan mengisi 40 sub kegiatan dalam 9 indikator. Hebat sekali RTL yang dilakukan Kabupaten Magelang. Semoga praktik baik ini bisa memberikan gambaran secara utuh bagi semua pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Magelang  dalam melaksanakan kegiatan peningkatan mutu pendidikan”. Harapnya.