Pada Peta Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018, kita dapat melihat mutu satuan pendidikan dasar di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018, baik jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kita juga dapat mengakses peta mutu jenjang pendidikan menengah. Bagaimana mutu satuan pendidikan menengah di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018? Apakah menunjukkan hal yang sama atau lebih baik dibandingkan mutu pendidikan dasar?
Peta mutu pendidikan menengah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 diperoleh dari kegiatan pengumpulan data mutu pendidikan di Tahun 2018. Responden yang terlibat adalah seluruh warga sekolah, diantaranya: Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah, Siswa, dan juga tidak lepas dari peran verifikasi Pengawas Sekolah.
Peta Mutu Satuan Pendidikan Jenjang SMA
Jumlah SMA di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 yang terdata di Dapodik sejumlah 859 SMA. Hasil pemetaan mutu pendidikan Tahun 2018 menunjukkan belum ada satuan pendidikan yang sudah memenuhi 8 SNP. Sebagian besar mutu satuan pendidikan jenjang SMA di Provinsi Jawa Tengah (sejumlah 569 SMA) berada pada satu level dibawah memenuhi SNP, yaitu menuju SNP level 4. Bahkan ada 15 SMA yang kondisinya jauh dari harapan.
Bila diihat capaian standar untuk masing-masing SNP, ada beberapa sekolah yang sudah memenuhi SNP, khususnya di Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan dan Standar Pembiayaan. Berbeda halnya pada Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana juga Standar Pengelolaan, belum ada satuan pendidikan yang memenuhi SNP.
Peta Mutu Satuan Pendidikan Jenjang SMK
Mutu satuan pendidikan untuk jenjang SMK di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018, tidak jauh berbeda dengan mutu satuan pendidikan jenjang dibawahnya. Jumlah SMK di Provinsi Jawa Tengah tercatat di Dapodik Tahun 2018 sejumlah 1.579 SMK. Hasil pengumpulan data mutu pendidikan Tahun 2018 menunjukkan belum ada satuan pendidikan yang sudah memenuhi 8 SNP. Sebagian besar mutu satuan pendidikan jenjang SMK di Provinsi Jawa Tengah (sejumlah 838 SMK) berada pada satu level dibawah memenuhi SNP, yaitu menuju SNP level 4.
Untuk pemenuhan mutu terhadap masing-masing SNP, ada beberapa sekolah yang sudah memenuhi SNP, khususnya di Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan dan Standar Pembiayaan. Akan tetapi tidak demikian pada Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana juga Standar Pengelolaan, hasilnya belum ada satuan pendidikan yang memenuhi SNP.
Jika melihat gambaran peta mutu jenjang SMA dan SMK diatas, maka dapat diambil kesimpulan satuan pendidikan menengah di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 belum memenuhi 8 SNP yang berarti mutu pendidikan di Provinsi Jawa Tengah belum dapat dikatakan bermutu. Jika gambaran peta mutu ini memang menunjukkan kondisi yang sebenarnya di satuan pendidikan wilayah Provinsi Jawa Tengah, lalu apa yang harus diupayakan satuan pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikannya sesuai dengan standar nasional pendidikan?
*) Nuning Kadijatus Shalihah, Seksi Pemetaan Mutu Pendidikan, LPMP Jawa Tengah