Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/jseudsjv/public_html/wp-content/plugins/fusion-builder/shortcodes/components/featured-slider.php on line 239
Kendal-LPMP Jateng. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal berkolaborasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah (LPMP Jateng), Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Jawa Tengah (PP PAUD Dikmas), Pusat Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Matematika Yogyakarta, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII, menyelenggarakan Forum Pemangku Kepentingan Daerah (FPKD) Program Sekolah Penggerak (PSP) Kabupaten Kendal. Kegiatan diikuti 115 peserta dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB pelaksana PSP di wilayah Kendal dengan melibatkan unsur kepala sekolah, pengawas, guru, siswa, orang tua dan tokoh masyarakat. Forum pertemuan yang bertempat di SMP Negeri 3 Patebon, Jl. Sukarno Hatta, Ds Purwokerto Kendal Barat ini, dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 November 2021, mulai pukul 07.00 untuk persiapan dan registrasi, pukul 08.00 pembukaan kemudian dilanjutkan acara inti hingga pukul 16.00 WIB.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Bp Wahyu Yusuf Akhmadi, S.STP, M.Si., telah hadir untuk memberikan pengarahan serta membuka kegiatan secara resmi. Namun karena ada kegiatan dengan Bupati maka Beliau minta ijin untuk tidak mengikuti uoacara pembukaan dan akan hadir lagi di siang hari. Kegiatan dilaksanakan dalam 4 ruang. Upacara pembukaan dilaksanakan di ruang I disiarkan ke ruang lainnya melalui zoom. Upacara pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan penanggungjawab FPKD Jawa Tengah, sambutan selamat datang dari Kepala SMPN 3 Patebon, Sambutan Kepala LPMP Jateng dan Sambutan Koordinator Pelatih Ahli.
Dalam laporannya, penanggungjawab Kegiatan Forum Pemangku Kepentingan Daerah PSP Jawa Tengah, Dr. Tartib Supriyadi, S.IP., M.Pd. menyampaikan tentang latar belakang diluncurkannya PSP perlunya forum pemangku kepentingan daerah, serta pengalaman pelaksanaan FPKD yang sudah berlagsung di hari-hari sebelumnya.
Visi Pendidikan Indonesia adalah mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebhinekaan global. Untuk mewujudkan visi tersebut dilakukan melalui, salah satunya, dengan Program Sekolah Penggerak (PSP). Program kolaborasi antara Kemdikbud dengan Pemerintah Daerah di mana komitmen Pemda menjadi kunci utama. Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya, Intervensi dilakukan secara holistik, mulai dari SDM sekolah, pembelajaran, perencanaan, digitalisasi, dan pendampingan Pemerintah Daerah. Memiliki ruang lingkup yang mencakup seluruh kondisi sekolah, tidak hanya sekolah unggulan saja, baik negeri dan swasta. Pendampingan dilakukan selama 3 tahun ajaran dan sekolah melanjutkan upaya transformasi secara mandiri. Program dilakukan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak. Sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Diawali dengan SDM yang unggul yaitu kepala sekolah dan guru. Gambaran Akhir Sekolah Penggerak Secara Umum yang dicapai adalah
- Hasil Belajar di atas level yang diharapkan;
- Lingkungan Belajar Aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan;
- Pembelajaran Berpusat pada murid;
- Perencanaan program dan anggaran berbasis refleksi diri, Refleksi guru dan perbaikan pembelajaran terjadi dan Sekolah melakukan pengimbasan.
Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh tahap untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program Sekolah Penggerak terdiri dari lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan, yaitu:
- Penguatan SDM Sekolah melalui pelatihan dan pendampingan intensif oleh Pelatih Ahli;
- Pembelajaran dengan paradigma baru dengan orientasi pada pengembangan kompetensi dan penguatan karakter pelajar Pancasila;
- Perencanaan sebagai bagian dari managemen berbasis data hasil refleksi diri;
- Digitalisasi sekolah, melalui pemanfaatan berbagai platform untuk mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi dan memperoleh pendekatan yang lebih sesuai; dan
- Pendampingan konsultatif dan asimetris melalui kemitraan oleh pemerintah dan pemda.
Dalam implementasinya, program sekolah penggerak didukung oleh peran pemerintah daerah, pelatih ahli dan pengawas, kepala sekolah, komite pembelajaran, komite orang tua, guru dan siswa. Para stakeholders/pemangku kepentingan tersebut perlu untuk bertemu secara periodik untuk berdiskusi mengenai berbagai upaya peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan yang dapat dilakukan oleh pemangku kepentingan dalam mensukseskan Program Sekolah Penggerak. Seluruh pemangku kepentingan merefleksikan capaian kemajuan pendidikan. Setiap pemangku kepentingan menyusun rencana dan komitmen tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas Pendidikan.
Kabupaten Kendal merupakan 1 dari 9 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang telah berhasil melaksanakan PSP tahap I. Kabupaten Kendal secara sigap berhasil melakasnakan tahapan seleksi calon sekolah sekolah penggerak sehingga memenuhi kuota 4 PAUD/TK, 18 SD, dan 6 SMP. Pada jenjang SMA dan SLB, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII memnuhi kuota 3 SMA dan 1 SLB. Keberhasilan tersebut menjadi salah satu pertimbangan diperolehnya Penghargaan Partisipasi Program Sekolah Penggerak. Saat Rakor Implementasi PSP Jawa Tengah tanggal 12-13 November 2021 di Hotel The Sunan Solo, LPMP Jateng memberikan Penghargaan sebagai Kabupaten Paling Partisipatif kepada Kabupaten Kendal.
Plt. Kepala LPMP Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, SE, M.SI. menyampaikan bahwa “Program Sekolah Penggerak berlangsung karena ada kesepakan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Dibuktikan dengan MoU dan video komitemn dukungan oleh kepala daerah. Tujuan dari proram ini adalah terwujudnya profil pelajar Pancasila”. Orang nomor 1 di LPMP Jateng ini juga menyampaikan bahwa setiap sekolah memiliki keunikan baik dari segi kondisi, keberhasilan maupun permsalahan yang dihadapi. Sehingga perlu pendampingan yang tidak sama rata. Demikian pula dengan siswa, karakter dan tingkat perkembangannya perlu didiagnosa agar guru dapat menerapkan pendekatan dan metode yang sesuai dengan kebutuhan perkembangaannya. Digitalisasi sekolah dapat menjadi solusi atas banyaknya sumber belajar yang harus dikuasai para guru di era serba internet ini sehingga dapat memfasilitasi pembelajaran yang lebih optimal. Penggunaan berbagai platform digital ini juga bisa membantu mengatasi permasalahan terkait kekurangan SDM administrasi sekolah. “Dalam forum ini, kita gali mimpi-mimpi para siswa, orang tua dan mimpi kita semua akan Pendidikan yang diharapkan, kemudian kita susun strategi dan bangun komitmen untuk mewujudkannya. Enam bulan lagi kita lihat bagaimana ketercapaiannya”, jelas tokoh yang mulai bekerja di LPMP Jateng sejak tahun 2000 ini.
Kegiatan Forum Pemangku Kepentingan Daerah ini bertujuan untuk:
- merefleksikan capaian kemajuan pendidikan di daerahnya pada akhir semester;
- menyusun rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah; dan
- membangun komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan narasumber dan fasilitator yang terdiri atas:
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
- Pelatih Ahli PSP Kab. Kendal sejumlah 8 orang yang terdiri dari unsur Dosen Universitas Sultan Agung Semarang, Universitas PGRI Semarang, Pengawas Dikmen, Pengawas Dikdas, Tokoh endikanidPk dan UNS yang ditugaskan oleh P4TK matematika Yogyakarta
Kegiatan Forum Pemangku kepentingan ini diharapkan akan dapat menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
- Teridentifikasinya impian para siswa akan layanan pendidikan yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan kompetensi yang akan dihasilkan untuk sukses di masa depan;
- Teridentifikasinya impian bersama para aktor/pelaku akan Pendidikan yang sesuai dengan cita-cita mewujudkan kompetensi siswa dan karakter pelajar Pancasila;
- Terumuskannya strategi yang akan dilakukan untuk mewujudkan impian dan cita-cita semua pihak dalam kerangka PSP;
- Tersusunnya rencana tindak lanjut implemntasi startegi yang telah ditetapkan;
- Terbangunnya komitmen yang kuat dari seluruh aktor/pelaku perubahan dalam kerangka PSP; dan
- Hasil refleksi atas pelaksanaan PSP secara keseluruhan dan khususnya kegiatan Forum Pemangku Kepentingan daerah ini. (DAR)