Semarang – – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah telah menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut. Forum ini diikuti oleh berbagai komponen perwakilan ormas yang ada di Jawa Tengah.
Apa itu Forum Konsultasi Publik? Menurut Peraturan Menteri PANRB No. 16 Tahun 2017, Forum Konsultasi Publik merupakan kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik.
Tujuannya adalah untuk membahas berbagai hal terkait pelayanan publik, seperti rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, dan permasalahan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas.
Swandita Adinata, narasumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), menjelaskan bahwa dasar hukum Forum Konsultasi Publik ini adalah UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Menurut pasal-pasal dalam UU tersebut, penyelenggara pelayanan publik memiliki kewajiban untuk menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan melibatkan masyarakat dan pihak terkait”. Ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Standar Pelayanan merupakan tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan.
“Hal ini merupakan kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur”. Ujarnya lagi.
Pelaksana Forum Konsultasi Publik, Tatik Lestari, mengatakan, FPK dilaksanakan dengan prinsip-partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparan, dan adil.
“Melalui forum ini, BBPMP Jateng berupaya untuk melibatkan masyarakat dan pihak terkait lainnya dalam penyusunan standar pelayanan, melakukan perbaikan terus menerus sebagai upaya peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan, serta memastikan bahwa pelayanan tersebut dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat”. Ungkapnya.
Para peserta tampak antusias ketika mengikuti acara FPK yang berlangsung di Ruang Pertemuan B.24 BBPMP Jateng. Dengan adanya Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan akan tercipta pelayanan publik yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Jawa Tengah.