Foto Audiensi Antara BBPMP Provinsi Jawa Tengah, DPRD dan Dinas pendidikan Kota Surakarta di Ruang Rapat Ketua, Senin (19/9/22)
Solo – – Rombongan BBBPMP Provinsi Jawa Tengah hari ini, Senin (19/9/22) diterima audensi oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta di Ruang Rapat. Ketua DPRD, Budi Prasetyo, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Taufiqurahman. Sedangkan rombongan BBPMP Provinsi Jawa Tengah langsung dipimpin oleh Kepala BBPMP didampingi Widyaprada dan Konsultan. Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surakarta.
Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti dalam sambutan pembukaan menyampaikan tujuan dari audiensi adalah untuk melaksanakan Konsultatif dan Asimetris kepada pemangku kepentingan di daerah termasuk kepada jajaran Dewan di DPRD Kota Surakarta agar bisa bersinergi dalam mengawal Program Sekolah Penggerak (PSP), Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data (PBD).
“BBPMP adalah lembaga baru gabungan dari LPMP dan PP PAUD dan DIKMAS sehingga perlu terus melaksanakan kegatan konsultatif dan asimetris dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah baik DPRD, Bapeda, Dinas Pendidikan, Kemenag, Dewan Pendidikan dan bisa saling bersinergi meningkatkan mutu pendidikan”. Ujar Kepala BBPMP.
Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo yang menyambut langsung audiensi rombongan dari BBPMP Provinsi Jawa Tengah menyampaikan terimakasih telah disambangi untuk membahas Program Sekolah Penggerak (PSP), Implementasi Kurikulum Merdeka, Rapor pendidikan, Perencanaan Berbasis Data dan hal lain yang perlu didiskusikan.
“Kami sampaikan terimakasih kepada rombongan BBPMP Provinsi Jawa Tengah yang menyempatkan waktu berkunjung ke DPRD Kota Surakarta terkait pelaksanaan program sekolah penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka, Rapor Penddidikan, Perencanaan Berbasis Data (PBD) semoga pertemuan ini bermanfaat untuk peningkatan mutu pendidikan di Kota Surakarta”. Harapnya.
Dukungan Pemkot untuk Program Sekolah Penggerak
Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah dalam paparannya menyampaikan bahwa ada MOU antara Kemendikbudristek dan Pemkot yang sudah ditandatangani oleh kedua pihak tentang kriteria daerah yaitu kesanggupan melaksanakan program sekolah penggerak dan kewajiban ini harus di ikuti dengan aksi nyata di Pemda.
“Ada 3 komponen dalam MOU yang harus dilakukan oleh Pemda dalam mendukung program sekolah penggerak yaitu kesanggupan melaksanakan program sekolah penggerak, kebijakan/peraturan/program pembangunan daerah yang mendukung kemajuan pendidikan dan ada komitmen daerah berupa alokasi anggaran berasal dari APBD”. Jelasnya.
Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah, melanjutkan bahwa program sekolah penggerak sebagai salah satu solusi meningkatkan kualitas proses pendidikan di sekolah. Sampai saat ini implementasi program masih terus berjalan mulai PSP Tahap 1, 2 dan sekarang sudah angkatan 3.
Tartib Supriyadi, Koordinator Jabatan Fungsional Tertentu dari BBPMP Provinsi Jawa Tengah menambahkan perlunya dukungan Pemkot dan DPRD terutama Komisi 4 yang membawahi masalah pendidikan, sangat diharapkan dukungannya dalam penyediaan anggaran agar sekolah penggerak dan sekolah yang melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) terus bisa maju dan berkembang dengan adanya intervensi dan apresiasi dari Pemkot.
“Dukungan ini penting sekali bagi satuan Pendidikan yang menjadi pelaksana program sekolah penggerak agar ada dukungan anggaran dari alokasi APBD Pemkot sebagai tindak lanjut dari MOU antara Kemendikbudristek dan Pemkot yang sudah ditandatangani oleh Walikota. “. Terangnya.
Rapor Pendidikan Kota Surakarta.
Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti juga menyampaikan data Rapor Pendidikan Kota Surakarta berikut capaiannya agar diketahui oleh para pihak baik DPRD maupun Dinas Pendidikan Kota Surakarta yang juga mendampingi audensi tersebut agar mengetahui gambaran tentang kualitas atau mutu SPM bidang Pendidikan terbaca dengan baik.
“Melalui platform Rapor Pendidikan Daerah, maupun Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan yang bertujuan agar dapat mengindentifikasi berbagai tantangan atau masalah sebagai bahan refleksi atau evaluasi dalam menyusun rencana perbaikan pendidikan secara lebih tepat sasaran yang berbasis data dan bisa diselesaikan berdasarkan rekomendasi dalam program yang harus diselesaikan satuan pendidikan maupun Pemkot” Tambahnya sambil merincikan Data untuk Kota Surakarta.
Evaluasi sistem dari Kemendikbudristek menyediakan data Profil dan rapor pendidikan yqng dapat digunakan sebagai rujukan bagi pemerintah kota satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusunperencanaan anggaran, program dan kebijakan.
“Profil dan rapor pendidikan daerah dipergunakan oleh pemerintah daerah untuk advokasi, konsultasi dan pendampingan serta menyusun kebijakan dan program. Sedangkan profil dan rapor satuan pendidikan dipergunakan sebagai data evaluasi diri dalam menyusunprogram satuan pendidikan untuk peningkatan mutu dan instrumen mengukur keberhasilan”. Tambahnya lagi.
DPRD Kota Surakarta Dukung Perda Sekolah Penggerak dan Peningkatan Anggaran PSP-IKM.
Menanggapi presentasi yang telah disampaikan, Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa DPRD dengan kewenangan untuk membahas dan memberikan persetujuan rancangan APBD yang diajukan oleh Walikota. Perubahan anggaran 2022 di KUA sudah diketok dan untuk anggaran 2022 anggaran PSP dan IKM sudah dimasukkan oleh Dinas Pendidikan.
“Untuk anggaran PSP dan IKM pada anggaran 2023 agar Dinas Pendidikan menambahkan alokasi anggarannya agar dukungan dari Pemkot bisa lebih tinggi lagi sebagai tindak lanjut dan dukungan dari MOU Kemendikbudristek dan Walikota yang harus dipenuhi sesuai 3 kriteria di atas tadi”. Pesannya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta.
Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Taufiqurahman menanggapi kriteria seperti yang dipresentasikan menyampaikan bahwa DPRD siap untuk mengawal Perda Program Sekolah Penggerak agar bisa menyelesaikan kewajiban Pemkot seperti kriteria MOU.
“DPRD Kota Surakarta konsisten mengawal kemajuan pendidikan agar semakin maju dan berkembang Pendidikan. Seperti yang disampaikan tadi bahwa PSP membutuhkan intervensi yang harus dilakukan secara holistik, mulai SDM sekolah, pembelajaran, perencanaan, digitalisasi dan pendampingan pemerintah daerah. Berdasarkan analisis data dapat dirumuskan intervensi yang berfokus pada satuan pendidiakan, pemerintah Kota Surakarta”. Kata Wakil Ketua yang juga Dewan Pendidikan Kota Surakarta tersebut.
Syaifulloh Konsultan BBPMP Provinsi Jawa Tengah yang juga ikut mendampingi kegiatan ini, menanggapi Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta terkait Perda PSP menyampaikan bahwa, sampai saat ini belum ada Perda secara spesifik dari Kabupaten/Kota terkait itu sehingga niat dari Pemkot Surakarta untuk membuat Perda PSP bisa menjadi terobosan penting.
“Setahu kami di BBPMP Provinsi Jawa Tengah, sampai saat ini belum ada Pemda/Pemkot yang menerbitkan Perda PSP (Program Sekolah Penggerak) yang di inisiatif oleh DPRD sehingga ini akan menjadi best practice yang dapat memotivasi semua pihak untuk berperan serta dalam mendukung PSP termasuk penerbitan Perda ini”. Ujarnya saat memberikan tanggapan dan pertanyaan dari Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dian Rienita yang didampingi oleh Sekdin, Abdul Haris menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya audiensi ini sehingga bisa diketahui secara nyata berdasarkan data sehingga kekurangan ini bisa diketahui oleh DPRD Kota Surakarta.
“Kami ucapkan terimakasih atas audiensi ini sehingga akan memudahkan Dinas Pendidikan Kota Surakarta untuk mendapatkan dukungan dari Bapak Ketua dan Wakil DPRD Kota Surakarta terkait hasil Rapor Pendidikan sesuai yang dipresentasikan tadi. Semoga pertemuan ini nisa terus berlanjut”. Harap Bu Kadis yang baru menjabat.
Sementara Slamet Trihartanto, Wali Wilayah Kota Surakarta menambahkan bahwa pertemuan kali ini memberikan kesan tersendiri bagi Wawil karena dengan audiensi ini antara BBPMP Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kota Surakarta, Dinas Pendidikan Kota Surakarta bisa memberikan informasi yang valid dan detail sebagai bahan pengembangan kebijakan pendidikan di Kota Surakarta.
“Alhamdulillah kami sampaikan terimakasih kepada semua yang hadir dalam audiensi dan bisa bertukar pikiran serta mencari solusi terbaik terkait PSP-IKM, Rapor pendidikan, Perencanaan Berbasis Data serta masalah capaian literasi, numerasi bisa menjadikan data pendidikan Kota Surakarta semakin lengkap dan terpadu. Apalagi ada dukungan untuk Perda PSP dan perubahan dukungan anggaran untuk PSP pada tahun-tahun yang akan datang”. Kata pria penggemar motor ini saat menutup audiensi.