Published On: 10 November 2022Categories: Berita, Berita Daerah, Headline

Kepala BBPMP Provinsi JawaTengah, Nugraheni Triastuti SE. MSi, didampingi rombongan, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tegal, Achmad Jafar,ST, beserta anggota dewan, Pejabat Dinas Pendidikan, saat setelah audiensi, hari Rabu (9/11/22)

Kabupaten Tegal – – Peningkatan mutu pendidikan memerlukan dukungan para pemangku kepentingan di Kabupaten Tegal, sehingga diperlukan berbagai kerjasama dan informasi berbagai pihak untuk menguatkan dan setiap satuan pendidikan agar terus berpacu dan bertanggungjawab mengawal secara kelembagaan  baik yang mengikuti Program Sekolah Penggerak (PSP) dan Implementasi Kurikulum Merdeka, pemanfaatan Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) baik di Dinas Pendidikan maupun yang ada di Kemenag.

Hal itu disampaikan oleh ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tegal, Achmad Jafar saat menerima audiensi kepala BBPMP Provinsi JawaTengah beserta rombongan di ruang Komisi 4 hari Rabu (9/11/2022) yang juga di ikuti oleh pimpinan Komisi 4, para anggota dan rombongan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal.

Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tegal, Achmad Jafar menyampaikan bahwa Komisi 4 telah menyetujui alokasi anggaran sebesar 168 Miliar bagi Dinas Pendidikan untuk mencapai SPM (Standar Pelayanan Minimal) bidang pendidikan dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tegal baik untuk sarpras maupun untuk kegiatan PSP-IKM yang ada di Kabupaten Tegal.

“Komisi 4 telah mengetok alokasi  anggaran 168 Miliar untuk Dinas pendidikan agar bisa mendukung satuan pendidikan dalam peningkatan mutu, kami harap anggaran itu betul-betul dimanfaatkan di setiap satuan pendidikan dan Dinas pendidikan sesuai dengan prioritas sesuai dengan rekomendasi di Rapor Pendidikan”. Pesannya kepada Dinas Pendidikan.

Kepala BBPMP Provinsi JawaTengah, Nugraheni Triastuti dalam paparan di hadapan anggota dewan menyampaikan Rapor Pendidikan Kabupaten Tegal dalam capaian literasi, numerasi dan survey karakter dari jenjang SD-SMP yang menunjukkan kompetensi masing-masing satuan pendidikan sampai tingkat daerah.

“Rapor Pendidikan merupakan platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan, sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya, Rapor Pendidikan ini, menjadi sumber data tunggal dan terintegrasi dari berbagai sumber data seperti Asesmen Nasional, Dapodik, dan survei pendidikan tingkat nasional lainnya yang akhirnya menjadi Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan di Kabupaten Tegal baik Sekolah dan Madrasah”. Terangnya kepada anggota Dewan dan Dinas Pendidikan.

Nugraheni Triastuti selanjutnya menyampaikan dari hasil Rapor Pendidikan ini setiap satuan pendidikan bisa merancang kemajuan sekolah melalaui Perencanaan Berbasis Data (PBD) sebagai bentuk pemanfaatan data rapor pendidikan sebagai intervensi satuan maupun dinas pendidikan dan pemerintah daerah terhadap mutu capaian pendidikan untuk peningkatan, perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan dengan tujuan akhir yaitu tercapainya 9 indikator kinerja pemerintah daerah bidang pendidikan.

“Perencanaan Berbasis Data (PBD) bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret. Dinas pendidikan untuk melakukan pembenahan melalui penyusunan  kegiatan peningkatan capaian berdasarkan hasil identifikasi dan refleksi terhadap capaian di Rapor Pendidikan dan kondisi lapangan dan pada hasil akhirnya nanti akan tercapai  9 indikator kinerja pemerintah bidang pendidikan”. Jelasnya lagi sambil menunjukkan data capaian Rapor Pendidikan Kabupaten Tegal.

Menanggapi capaian Rapor Pendidikan Kabupaten Tegal sesuai capaian yang dipresentasikan oleh Kepala BBPMP Provinsi JawaTengah, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tegal menyampaikan pesan kepada Dinas Pendidikan betul-betul memanfaatkan Rapor Pendidikan yang ada dalam  menyusun Perencanaan Berbasis Data (PBD) sesuai program rekomendasi pada masa yang akan datang.

“Pada anggaran Dinas Pendidikan 2023 kami menyetujui alokasi anggaran 168 Miliar, kami berharap, Rapor Pendidikan seperti yang dipresentasikan tadi bisa menjadi acuan agar tercapai 9 indikator kinerja pemerintah bidang pendidikan sehingga pada tahun depan terlihat peningkatan baik literasi, numerasi dan survey karakter pada tahun mendatang dengan menggunakan rekomendasi rapor pendidikan sesuai Perencanaan BerbasisData di atas tadi “. Pesannya kepada Dinas Pendidikan.

Sukamat Abdurrahman, Waliwilayah BBPMP Provinsi JawaTengah untuk Kabupaten Tegal yang bertugas mengawal dinas dalam pelaksanaan PSP-IKM, Perencanaan Berbasis Data (PBD) menyampaikan terimakasih atas terlaksana audiensi ini yang bisa mempertemukan BBPMP Provinsi JawaTengah, Komisi 4 DPRD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal dalam satu forum sehingga bisa diketahui Rapor Pendidikan Kabupaten Tegal dengan gamblang seperti paparan Kepala BBPMP.

“Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang bisa mempertemukan kami untuk auidiensi ini sehingga semua data di Rapor Pendidikan, Perencanaan Berbasis Data (PBD), Kurikulum Merdeka, PSP-IKM di Kabupaten Tegal bisa dikelola semua peserta, sehingga hasil ini bisa ditindaklanjuti oleh satuan pendidikan dan dinas pendidikan sebagai rekomendasi pada tahun mendatang dan mendapatkan dukungan dari Dewan”. Pesannya kepada peserta audiensi.

Seperti diketahui Rapor Pendidikan bukan merupakan laporan prestasi dari satuan pendidikan atau daerah tetapi merupakan gambaran representatif dari satuan pendidikan dan DinasPendidikan. Sehingga apabila satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan sudah mendapatkan hasil yang baik, satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan dapat melakukan peningkatan hasil penilaian indikator pada Rapor Pendidikan dengan membuat inovasi-inovasi baru untuk meningkatkan hasil penilaian di tahun berikutnya.