Kepala BBPMP Provinsi JawaTengah, Nugraheni Triastuti, SE, M.Si dan Waliwilayah, Wakil Ketua Komisi D DPRD, Ir. Kariyoso dan Anggota, Pejabat Disdikbud Kabupaten Grobogan, setelah audiensi pada hari Kamis (24/11/22) di ruang rapat DPRD.
Grobogan – – Salah satu tujuan kurikulum merdeka adalah mengejar ketertinggalan pembelajaran yang disebabkan oleh pandemi covid-19. Kurikulum ini dibuat dengan tujuan agar pendidikan di Indonesia bisa seperti di negara maju, yang mana siswa diberi kebebasan dalam memilih apa yang diminatinya dalam pembelajaran.
Pesan seperti inilah yang disampaikan oleh Kepala BBPMP Provinsi JawaTengah saat audiensi bersama Komisi D DPRD Kabupaten Grobogan pada hari Kamis (24/11/2022) di ruang rapat paripurna yang dihadiri oleh pimpinan Komisi D dan anggota, rombongan BBPMP Provinsi JawaTengah dan Pejabat dari Dinas Pendidikan.
Kepala BBPMP Provinsi JawaTengah, Nugraheni Triastuti melanjutkan bahwa kurikulum merdeka merupakan kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik mempunyai waktu yang cukup untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Nantinya, guru memiliki kekuasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran bisa disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
“Kurikulum ini untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah yang mana proyek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran”. Terangnya
Nugraheni melanjutkan bahwa di dalam Rapor Pendidikan ditujukan untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah agar bisa mengidentifikasi tantangan pendidikan di satuan Pendidikan dan menjadi bahan untuk refleksi sehingga bisa menyusun rencana perbaikan pendidikan secara lebih tepat dan berbasis data. Satuan pendidikan dapat melihat secara detail elemen-elemen per dimensi, sehingga dapat menggali kondisi capaian dan proses pembelajaran di tempat masing-masing.
“Rapor Pendidikan dapat digunakan sebagai referensi utama dalam menganalisa, merencanakan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan. Data yang disajikan objektif dan andal karena laporan tersaji secara otomatis dan terintegrasi. Rapor pendidikan juga berfungsi sebagai instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik evaluasi internal maupun eksternal yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output)”. Terangnya lagi.
Dihadapan anggota Komisi D yang mengikuti audiensi, Nugraheni juga menerangkan tentang dua jenis Rapor Pendidikan yaitu rapor satuan pendidikan dan rapor pendidikan daerah. Rapor satuan pendidikan menampilkan indikator juga hasil mutu pendidikan di satuan pendidikan sedangkan Rapor pendidikan daerah menampilkan indikator juga hasil mutu pendidikan dari daerah dan satuan pendidikan di daerah tersebut. “Baik satuan pendidikan maupun Dinas Pendidikan daerah dapat mengunduh data lengkap dalam format berkas Excel untuk dipelajari lebih lanjut sesuai kebutuhan”. Tegasnya.
Umpan Balik Komisi D
Sementara itu Wakil Ketua Komisi D, Kariyoso yang memimpin rapat, menyampaikan terimakasih atas paparan yang disampaikan oleh Kepala BBPMP Provinsi JawaTengah dan menjadikan Komisi D DPRD Kabupaten Grobogan lebih memahami apa itu PSP, IKM, Rapor Pendidikan, Perencanaan Berbasis Data dan lain sebagainya. Khusunya penjelasan secara detail apa itu Kurikulum Merdeka yang bisa menambah pemahaman bagi kami. Swlanjutnya saya diberikan kesempatan untuk memberikan umpan balik atas paparan tadi.
Dari PKS, Sidiq, Memberikan penjelasan terkait 3 tugas fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi yang diwujudkan dalam membentuk Peraturan Daerah bersama Bupati, Fungsi anggaran yang diwujudkan dalam menyusun dan menetapkan APBD bersama Pemerintah Kabupaten dan fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Peraturan Daerah, Peraturan/ Keputusan Bupati dan Kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten.
“Dalam pemenuhan SPM, keterlibatan masyarakat menjadi penting karena keterbatasan anggaran, membuka kesempatan untuk fasilitasi dengan program Kejar Paket A,B,C karena rata-rata masa belajar di Kab. Grobogan hanya sekitar 7 tahun. Kemudian ATS (Angka Tidak Sekolah) sangat tinggi/ APS rendah ini kondisi di Grobogan dengan wilayah daratan yang paling luas di Provinsi JawaTengah”. Ujarnya.
Karsono dari Fraksi Partai Golkar, mantan Kadis Dikbud
Kab. Grobogan yang pernah didampingi oleh program dari luar negeri, Usaid dan AusAid. Sangat mendukung sekali untuk fasilitasi anak yang berkebutuhan khusus, siap memerdekakan kurikulum dan Guru harus didampingi dalam pelatihan mandiri seperti penerapan kurikulum sebelumnya.
“Kerjasama dengan Pungkok untuk membuka Kejar Paket. Intinya DPRD siap untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan walaupun dalam keterbatasan anggaran”. Tegasnya.
Sementara itu Wahono dari Disdikbud menjelaskan tentang jumlah sekolah yang begitu banyak dengan 804 jenjang SD, SMP 138, TK 726 sekolah, tetapi memiliki anggaran minimalis melalui refocusing anggaran. Sedangkan jumlah guru, KS, Pengawas yang terus berkurang sehingga pengawas harus mengawal banyak sekolah ini yg juga menjadi PR kami.
“Termasuk di bidang teknis Disdikbud anggarannya sangat minimal sekali, sehingga tidak mampu untuk menangani peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Mohon bantuan Pak Dewan yang terhormat agar ada tambahan anggaran untuk dana peningkatan mutu pendidikan”. Harapnya.
Karsono F Golkar menambahkan lagi bahwa DPRD akan siap mendukung dan mengupayakan kepentingan pendidikan agar mutu pendidikan di Kab. Grobogan semakin maju, “kami siap untuk berjuang”. Tegasnya.
Wali wilayah Kabupaten Grobogan, Heri Martono, menyampaikan menyambut baik audiensi yang dilakukan BBPMP Provinsi JawaTengah dengan Sekda dan Komisi D DPRD Kabupaten Grobogan di tempat terpisah ini, dengan tujuan untuk mendapatkan dukungan anggaran dan regulasi dalam mendukung PSP-IKM sehingga pemangku kepentingan memahami Kebijakan Kemendikbudristek di tingkat Kabupaten.
“Dukungan anggaran dan regulasi ini penting bagi Kabupaten Grobogan karena itu merupakan implementasi dari MoU yang sudah ditandatangani antara Kemendikbudristek dan Bupati terkait pelaksanaan PSP di Kabupaten Grobogan. Semoga dengan audiensi ini akan semakin membuka wawasan akan dukungan segera terwujud Perbup peningkatan mutu pendidikan melalui PSP-IKM di Kabupaten Grobogan”. Harapnya.