Published On: 22 November 2022Categories: Berita, Berita Daerah, Headline

Kepala BBPMP Provinsi JawaTengah, Nugraheni Triastuti, SE, M.Si. Didampingi Tim BBPMP Provinsi Jawa Tengah dan  Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak, Ulin Nuha, S.PdI. Didampingi Anggota Dewan Komisi D, Setelah Audiensi Yang dilaksanakan Hadi, Senin (21/11/22) di Ruang Komisi D DPRD Kabupaten Demak.

Kabupaten Demak – – Konsultatif dan Asimetris terus dilakukan BBPMP Provinsi Jawa Tengah untuk mengkomunikasikan dukungan daerah tentang PSP-IKM, Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data kepada para pemangku kepentingan di daerah. Dengan komunikasi ini diharapkan program diatas  mendapatkan dukungan baik anggaran maupun regulasi dari Pemerintah Daerah/Kota.

Agar dukungan program PSP yang MOUnya sudah ditandatangani oleh Bupati dan Kemendikbudristek di atas semakin meluas, juga perlu dikomunikasikan kepada Komisi D DPRD Kabupaten Demak yang membidangi masalah pendidikan. Kegiatan audiensi yang mengkomunikasikan beberapa agenda Program Kemendikbudristek untuk Kabupaten. ini dilaksanakan pada hari Senin (21/11/2022) di ruang sidang dan dihadiri oleh unsur BBPMP Provinsi JawaTengah, Pimpinan Komisi dan Pejabat Dinas Pendidikan.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak, Ulin Nuha, saat menerima rombongan dari BBPMP Provinsi JawaTengah menyampaikan bahwa selama ini Komisi D DPRD selalu mendukung Dinas Pendidikan untuk peningkatan mutu pendidikan agar semua program bisa berjalan dengan baik termasuk Program Sekolah Penggerak (PSP) dan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di satuan pendidikan.

“Kami Komisi D DPRD Kabupaten Demak konsisten mendukung anggaran di Dinas Pendidikan agar bisa meningkatkan mutu pendidikan. Apalagi anggota Komisi D ini banyak yang berasal dari lembaga pendidikan. Ada yang jadi pengurus Yayasan,  mantan Kepala Sekolah dan  pengurus Pondok Pesantren sehingga jiwa pendidikan di kami sudah kuat. Untuk itu kami Komisi D DPRD Kabupaten Demak Dukung Anggaran Dinas Pendidikan untuk  Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data sebagai bagian capaian SPM.

Kepala BBPMP Provinsi JawaTengah, Nugraheni Triastuti dalam paparannya menyampaikan tentang Program Sekolah Penggerak (PSP) dan Implementasi Kurikulum Merdeka yang sedang dilaksanakan satuan pendidikan di Kabupaten Demak yang perlu mendapat dukungan oleh Pemda baik berupa anggaran maupun regulasi sebagai tindak lanjut MOU yang ditandatangani oleh Bupati bersama Kemendikbudristek.

“Program Sekolah Penggerak mendapat pendampingan dan tambahan anggaran BOS kinerja selama 3 tahun dari Kemendikbudristek yang bisa menjadi pengungkit bagi kemajuan sekolah penggerak melalaui Kurikulum Merdeka,  Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data. Untuk PSP tahap 1 pada tahun 2023 akan diserahterimakan pengelolaannya kepada Pemda Demak sehingga dibutuhkan anggaran dan regulasi,   untuk itu dibutuhkan dukungan dari DPRD Kabupaten Demak agar kualitas sekolah penggerak terus bisa berjalan dengan baik”. Terangnya kepada anggota Dewan.

Nugraheni Triastuti juga  membacakan Rapor Pendidikan tentang capaian literasi dan numerasi tingkat SD dan SMP yang masih di bawah kompetensi minimum sehingga itu bisa dijadikan rujukan daerah dalam mengidentifikasi tantangan pendidikan di daerah dan menjadi bahan untuk refleksi dalam menyusun rencana perbaikan pendidikan secara lebih tepat dan berbasis data di Kabupaten Demak

“Rapor Pendidikan dan Rekomendasinya dapat digunakan oleh Dinas Pendidikan sebagai referensi utama dalam menganalisa, merencanakan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan. Data yang disajikan objektif dan andal karena laporan tersaji secara otomatis dan terintegrasi. Rapor pendidikan juga berfungsi sebagai instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik evaluasi internal maupun eksternal yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output). Diharapkan dengan menggunakan perencanaan berbasis data bisa membantu peningkatan capaian literasi dan numerasi di Kabupaten Demak”. Pesannya kepada peserta audiensi.

Nugraheni melanjutkan agar Kabupaten Demak bisa menyesuaikan capaian SPM dengan menggunakan 9 indikator kinerja yaitu jumlah anak usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan, jumlah anak usia 7-15 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar, rata-rata kemampuan litaresi SD berdasarkan asesmen nasional, rata-rata kompetensi literasi dan numerasi siswa SMP berdasarkan asesmen nasional, peningkatan proporsi jumlah satuan PAUD yang mendapat nilai akreditasi B, pertumbuhan proporsi guru PAUD formal dengan kualifikasi S1 atau D4, Rasio pengawas dan penilik sekolah. Menjadi program utama dalam pencapaian SPM Bidang Pendidikan.

“Diharapkan Pemda Kabupaten Demak dengan dukungan Komisi D DPRD dalam menyusun program mengacu kepada rekomendasi Rapor pendidikan dan diselaraskan dengan Permendikbudristek 32 tahun 2022 tentang SPM Pendidikan mengatur tentang Jenis dan penerima Pelayanan Dasar; Mutu Pelayanan Dasar; pencapaian SPM Pendidik agar pencapaian 9 indikator urusan kinerja pendidikan daerah bisa tercapai dan itu sesuai dengan SPM Pendidikan sebagai ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar pendidikan yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap Peserta Didik secara maksimal”.  Pesannya kepada Komisi D dan Dinas Pendidikan.

Plt Kadinas Pendidikan Kabupaten Demak, Subhan,  menyampaikan bahwa sudah ada anggaran yang diperuntukkan bagi PSP-IKM berasal dari APBD sehingga itu bisa mendukung kegiatan dalam peningkatan mutu pendidikan melalaui PSP-IKM dan Perencanaan Berbasis Data pada satuan pendidikan.

“Kami terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Demak untuk terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan baik literasi numerasi maupun dukungan anggaran untuk PSP-IKM yang berasal dari dana APBD. Kami berharap dukungan dari Komisi D ini terus meningkat sehingga bisa meningkatkan kualitas di satuan pendidikan”. Harapnya kepada Komisi D.

Waliwilayah Kabupaten Demak, Budi Sri H menyampaikan bahwa Disdik Kab Demak sejak 2021, 2022 dan 2023 sudah mengalokasikan anggaran untuk mendukung program PSP dan IKM yang bersumber dari APBD. untuk itu kami menyarankan DPRD untuk mendorong Pemerintah Daerah untuk menerbitkan regulasi terkait PSP dan IKM berupa Perbup.

“Regulasi ini juga sebagai wujud komitmen pemda dalam medukung Kemendikbudristek dalam upaya melakukan transformasi sistem layanan pendidikan untuk mengakselerasi terwujudnya visi pendidikan Indonesia”. Tegasnya

Zainal Kabir, Waliwilayah Kabupaten Demak yang lain menambahkan, terkait dengan rapor pendidikan satuan pendidikan, itu diambil dari berbagai sumber data dan salah oleh Kemendikbudristek. Hasil Rapor pendidikan tingkat satuan pendidikan bila disatukan di daerah Kabupaten/kota akan menjadi Rapor Pendidikan daerah berupa kompetensi literasi, numerasi, karakter, serta kondisi lingkungan belajar yang mendukung proses pembelajaran efektif sehingga dukungan anggaran dari DPRD bisa difokuskan diantaranya untuk peningkatan capaian Rapor Pendidikan Kabupaten Demak.

“Karena Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan setiap satuan pendidikan dan Daerah sehingga bisa dimanfaatkan Kabupaten Demak untuk peningkatan mutu pendidikan. Data itu diambil dari Asesmen Nasional yang menilai AKM (Asesmen Kompetensi Minimum), Survey Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Bila dilihat dari Rapor pendidikan Kabupaten Demak, Rapor Pendidikan berisi data dari hasil Asesmen Nasional berupa capaian numerasi dan literasi siswa, survey karakter, serta survey lingkungan belajar. Untuk memudahkan, data disajikan dengan grafik dan bisa diakses oleh satuan pendidikan, Pemerintah Daerah, maupun publik. Kami berharap Dinas Pendidikan memberikan motivasi kepada satuan pendidikan untuk segera mengunduh Rapor Pendidikan dan Rekomendasinya untuk perbaikan kualitas sekolah dan akhirnya meningkatkan RaporPendidikan Daerah”.  Harapnya.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak, Ulin Nuha yang menutup audiensi menyampaikan pertemuan audiensi ini memberikan penguatan terkait anggaran yang selalu didukung oleh Komisi D DPRD K untuk Dinas Pendidikan dan mengucapkan terimakasih kepada BBPMP Provinsi JawaTengah yang memberikan gambaran secara jelas dan gamblang tentang rapor pendidikan di Kabupaten Demak.

“Kami berharap dengan audiensi ini yang menyajikan data capaian Rapor Pendidikan ini menjadi awal  yang baik bagi Komisi D DPRD Kabupaten Demak dan Dinas Pendidikan untuk digunakan sebagai perencanaan berbasis data seperti disampaikan oleh kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah untuk dijadikan perbaikan  pendidikan pada masa yang akan datang. mendapatkan informasi terbaru masalah pendidikan.  Kami atas nama Komisi D DPRD Kabupaten Demak mengucapkan terimakasih kepada semua yang mengikuti audiensi ini sehingga bisa menjadi ilmu bermanfaat bagi kita semua”. Tegasnya ambil menutup acara ini.

Go to Top