Published On: 29 December 2018Categories: Berita

PURBALINGGA, LPMP JATENG – Untuk mengetahui keterlaksanaan implementasi Kurikulum 2013 tingkat SD dan SMP di 35 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah, baru-baru ini LPMP Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun.
Salah satunya dilaksanakan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Purbalingga. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 21 Desember 2018 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Purbalingga. Peserta diskusi dari jenjang SD sejumlah 21 orang yang terdiri dari Guru 10, Kepala Sekolah 6, Pengawas Sekolah 2 dan Korwas 1. Untuk jenjang SMP sejumlah 19 orang yang terdiri dari Guru 10, Kepala Sekolah 4, Pengawas 2, Korwas 1 dan Unsur Dinas Pendidikan 2.
Pembukaan kegiatan tersebut dilakukan oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kab. Purbalingga, Joko Supriyadi, S.Pd, M.Pd, dihadiri Kasi Pembinaan SMP, Drs. Subeno, M.Si dan Kasi Pembinaan SD, Suseno, M.Pd.
Ketika membuka acara, Kabid Pembinaan SMP menggarisbawahi bahwasannya pendidikan dan pengelolaan pendidikan jenjang SD dan SMP di Kab. Purbalingga belum maksimal dalam menjalankan pendidikannya. “Hal ini dipengaruhi oleh mutu pendidikan yang belum merata shingga untuk memaksimalkan pendidikan tersebut dicari solusinya seperti penerapan zonasi PPDB secara online, penerapan zonasi guru secara berjenjang, pengimbasan dari sekolah rujukan dan sekolah model pada sekolah-sekolah yang ditunjuk dan revitalisasi dan pemenuhan sarpras secara prioritas” ungkapnya.
Sementara itu diskusi kelompok terpumpun pelaksanaan K-13 menghadirkan empat nara sumber. Mereka adalah Dr. Mulida Harjanti, M.Pd (Widyaiswara LPMP Jateng), Wayan Wasista, S.Ag, Haryono, M.Pd (Disdikbud Kab. Magelang) dan Retno Asih Suminiati, M.Pd (SDN Purwosari Purwodadi Kab. Purworejo).
Dalam buku panduan pelaksanaan diskusi, tujuan dari diskusi kelompok terpumpun implementasi Kurikulum 2013 yaitu: 1. Menggali data tentang keterlaksanaan Kurikulum 2013, 2. Mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 dan menemukan solusi permasalahan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013, serta 3. Memberikan bahan masukan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota dalam merencanakan peningkatan mutu Pendidikan, khususnya peningkatan kompetensi guru.
Kegiatan diskusi diharapkan dapat memberikan hasil yang terbaik ke LPMP Jateng berupa laporan dengan isi sebagai berikut : 1. Data keterlaksanaan Kurikulum 2013; 2. Identifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan Kurikulum 2013; 3. Rumusan rekomendasi dalam pelaksanaan Kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 mengalami beberapa perkembangan dan perbaikan sejak digulirkannya pada tahun 2013. Perbaikan kurikulum tersebut berlandaskan pada kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 Pasal 4 yang menyatakan bahwa: Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada sekolah yang belum siap melaksanakan K13 untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2006 sambil melakukan persiapan-persiapan sehingga selambat-lambatnya pada tahun 2019/2020 sekolah tersebut telah mengimplementasikan Kurikulum 2013 setelah mencapai kesiapan yang optimal. Secara umum, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan agar selaras antara ide, desain, dokumen, dan pelaksanaannya. Secara khusus, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan menyelaras-kan KI-KD, silabus, pedoman mata pelajaran, pembelajaran, penilaian, dan buku teks.
Berdasarkan peta jalan Implementasi Kurikulum 2013 (K-13), target tahun 2018 adalah seluruh sekolah pada tahun pelajaran 2018/2019 sudah dapat melaksanakan K-13 khususnya kelas 4,5,6 (SD); kelas 7 untuk SMP; dan kelas 10 untuk SMA/SMK. Untuk memfasilitasi sekolah meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan guru serta membantu sekolah mengimplementasikan K13, langkah awal, yang akan dilakukan adalah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah serta unsur-unsur lain yang terlibat langsung dalam proses pendidikan. Bimbingan teknis implementasi Kurikulum 2013 dan pendampingan Kurikulum 2013 tersebut, dengan sejumlah program pendukung lainnya, diharapkan mampu menjadikan jumlah sekolah sasaran pelaksana K13 tahun 2018 dapat mencapai 100%.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013, masalah utama yang dihadapi oleh para guru dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 adalah dalam menyusun RPP, mendesain instrumen penilaian, melaksanakan pembelajaran, melakukan penilaian, dan mengolah dan melaporkan hasil penilaian.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) menuntut guru untuk melakukan penguatan karakter siswa yang menginternalisasikan nilai-nilai utama PPK yaitu religius, nasionalis, mandiri, gotong-royang dan integritas dalam setiap kegaiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Selain itu, untuk membangun generasi emas Indonesia, maka perlu dipersiapkan peserta didik yang memiliki keterampilan Abad 21 seperti keterampilan berpikir kritis dan memecahkan masalah (Critical Thinking and Problem Solving Skills), keterampilan untuk bekerjasama (collaboration), kemampuan untuk mencipta atau daya cipta (creativity), dan kemampuan untuk berkomunikasi (communication).
Penguatan Pendidikan Karakter merupakan platform pendidikan nasional yang memperkuat Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 ini telah mengintegrasikan tiga strategi implementasi Penguatan Pendidikan Karakter yaitu pendidikan karakter berbasis kelas, pendidikan karakter berbasis budaya sekolah, dan pendidikan karakter berbasis masyarakat sehingga implementasi Kurikulum 2013 menjadi bagian integral dalam penguatan pendidikan karakter, kecakapan literasi, dan HOTS. (SRJ)