Foto: Ardiani Mustikasari, M.Pd memberikan penjelasan tentang Dindikpora Kabupaten Temanggung Keluarkan Surat Edaran Komunitas Belajar satuan pendidikan pada acara Senja di BBPMP Jateng hari Senin (24/7/2023) di Aula Hatta.
Temanggung – – Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran yang mendorong pembentukan Komunitas Belajar di setiap satuan pendidikan. Surat edaran ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi dan sinergi dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui kegiatan belajar yang lebih terstruktur dan berbasis komunitas.
Bapak Agus, Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung, menyampaikan. Surat edaran ini merupakan langkah konkret kami dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah kami.
“Dengan membentuk Komunitas Belajar, kami berharap para pendidik dan pengawas sekolah dapat lebih aktif berpartisipasi dalam proses belajar-mengajar dan berbagi pengetahuan serta pengalaman. Ini akan menjadi modal kuat untuk mengoptimalkan potensi dan prestasi peserta didik.” Ugkapnya.
Kadindikpora mengatakan bahwa Komunitas Belajar di satuan pendidikan merupakan suatu wadah di mana para guru dapat berkolaborasi secara terstruktur untuk mengadakan kegiatan belajar yang lebih bermanfaat.
“Dalam surat edaran itu, Dindikpora Kabupaten Temanggung menggarisbawahi pentingnya mengaktifkan peran dan partisipasi guru dalam pendidikan anak serta memanfaatkan teknologi sebagai sarana pembelajaran yang lebih interaktif melalui PMM”. Pesannya.
Waliwilayah Kabupaten Temanggung, Ardiani Mustikasari, melaporkan terkait SE tersebut saat apel pagi pada hari Senin (24/7/2023) di Aula Hatta BBPMP Jateng. Ia mengatakan juga memberikan dukungannya terhadap langkah Dinas Pendidikan dalam memajukan pendidikan di wilayah tersebut.
“Saya sangat mendukung inisiatif pembentukan Komunitas Belajar di satuan pendidikan. Saya berharap dengan adanya komunitas belajar ini, pendidikan di Kabupaten Temanggung semakin inklusif dan berdampak positif bagi perkembangan generasi muda,” ungkapnya.
Ardiani menambahkan bahwa Surat edaran ini disambut antusias oleh para pihak terkait di Kabupaten Temanggung. Komunitas belajar di sekolah sudah mulai terbentuk ketika mengimplementasikan kurikulum merdeka. Guru guru dalam satu fase akan bertemu, berdiskusi, berbincang tentang apa yang akan dicapai murid.
“Guru akan berkolabirasi menganilis Capaian Pembelajaran (CP), menjabarkan menjadi tujuan pembelajaran (TP) dan menyusun Alur Tujuan Pembeljaaran (ATP). Guru akan saling berkolaborasi untuk mengembangkan pembeljaaran dan hasil belajar siswa. Demikian juga kepala sekolah. Kepala sekolah akan menciptakan lingkungan belajar yang nyaman bagi guru”. Ungkapnya lagi.
Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung berharap, melalui implementasi Komunitas Belajar di setiap satuan pendidikan, pendidikan di Kabupaten Temanggung akan semakin berkualitas dan relevan dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
“Semangat kolaboratif yang digalang oleh Dinas Pendidikan ini diharapkan dapat menjadi contoh inspiratif bagi wilayah lain dalam mengoptimalkan potensi dan sumber daya lokal untuk mendukung perkembangan pendidikan”. Pungkasnya.
Penulis: Syaifulloh/Editor: Tartib S&Yeni E