Foto : Tim Wali Wilayah BBPMP Jawa Tengah untuk Kabupaten Purbalingga bersama Jajaran Pimpinan Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga membahas Rencana Tindak Lanjut pasca Rakor Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Pembahasan dilakukan di Pondok Dhahar, Purbalingga, Rabu (22/12/2022).
Purbalingga – Tim Wali Wilayah Kabupaten Purbalingga BBPMP Provinsi Jawa Tengah bertemu dengan jajaran pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Rabu (22/12/2022). Pertemuan ini menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Penjaminan Mutu Pendidikan di Jawa Tengah yang dilakukan awal Desember 2022 lalu.
Koordinator Wali Wilayah BBPMP Jawa Tengah untuk Kabupaten Purbalingga, Sujina mengatakan, timnya disambut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setyadi di ruang kerjanya. Didampingi Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Joko Sumarno, Tri Gunawan mendengar laporan hasil Rakor Penjaminan Mutu Pendidikan yang berlangsung di Solo, 7-8 Desember lalu.
“Kami memberikan penjelasan terkait dengan capaian rapor pendidikan Kabupaten Purbalingga dan pokok pokok kesepakatan rakor di Solo. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait permasalahan dan kegiatan-kegiatan apa yang perlu dilaksanakan dalam peningkatkan nilai rapor pendidikan sesuai dengan Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga Tahun 2023,” terang Sujina.
Lebih lanjut dikatakan Sujina, dalam pertemuan tersebut juga membedah dan menyamakan persepsi dan data terkait program peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023. “Jadi kami harus membahas langkah-langkah tepat yang akan dilakukan di Kabupaten Purbalingga dalam rangka peningkatan mutu pendidikan berbasis rapor mutu Kabupaten Purbalingga,” imbuhnya.
Usai bertemu secara langsung dan menyampaikan laporannya kepada Tri Gunawan, pertemuan dilanjutkan ditempat terpisah. Dikatakan Sujina, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan mendelegasikan jajarannya untuk melanjutkan pembahasan yang lebih detil dan mendalam bersama tim Wali Wilayah BBPMP Jawa Tengah.
Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga diwakili oleh Kepala Bidang PTK, Joko Sumarno; Kepala Bidang SD, Suseno; Kepala Seksi Kurikulum SMP, Agus Triyanto; Kepala Seksi Kurikulum SD, Makhtono; Kepala Seksi PAUD, Agus Tri; dan Staf Perencanaan, Hendri. Sementara Tim Wali Wilayah BBPMP Jawa Tengah diwakili oleh Widyaprada Ahli Muda, Sujina dan Ikhsan Hendra serta staf pelaksana, Sarjono.
Pertemuan dan pembahasan bersama kedua belah pihak menghasilkan beberapa pokok bahasan rencana tindak lanjut (RTL). Diantaranya kata Sujina, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga akan mengadakan pendataan anak usia dini, untuk keperluan identifikasi kebutuhan daya tampung layanan untuk anak usia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun.
“Mengapa pendataan APS 5-6 tahun? Karena diketahui, APS di Kabupaten Purbalingga belum mencapai target 100%. Saat ini capaian Kabupaten Purbalingga masih 71,50%,” tambah Sujina.
Adapun rinciannya, lanjut Sujina, pendataan anak usia 5-6 tahun yakni yang belum terlayani pendidikan jenjang PAUD. Pendataan dilakukan pada semester pertama tahun anggaran 2023, melalui kerjasama dengan organinsasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Sujina melanjutkan untuk jumlah anak usia 7-15 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar (APS) di Kabupaten Purbalingga, juga belum mencapai target 100% yakni masih sebesar 98,53%. Terhadap hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga memprogramkan pendataan warga usia 7-15 tahun yang tidak bersekolah dengan mengadakan sosialisasi dan advokasi kebijakan bidang pendidikan.
“Kegiatan sosialisasi dan advokasi kebijakan di bidang pendidikan dengan kolaborasi OPD lain yakni Dukcapil, BPS, Dinas Sosial dalam mendeteksi keberadaan isu sosial budaya dan adat istiadat berkaitan dengan APS. Sedangkan penanggungjawab kegiatan adalah bidang Dikdas,” tandasnya.
Berikut beberapa hasil pembahasan rencana tindak lanjut antara BBPMP Jawa Tengah dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga:
1. Capaian kemampuan Literasi SD Kabupaten Purbalingga masuk kategori di bawah kompetensi minimum (1.75). Terdapat 31,43% siswa yang baru mencapai kemampuan Dasar dan ada 12.71% siswa yang perlu intervensi khusus.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan kegiatan fasilitasi pelatihan/seminar/lokakarya penguatan kompetensi kepala sekolah dan guru. Program peningkatan kemampuan peserta didik dalam memahami, menggunakan, merefleksi, dan mengevaluasi beragam jenis teks (teks informasional dan teks fiksi).
Selain itu juga akan dilakukan Bimtek Guru dengan penanggungjawab program dari Bidang Dikdas dan Bidang PTK. Kemudian fasilitasi pertemuan guru/pendidik dalam wadah berbasis komunitas untuk meningkatkan kualitas layanan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan dengan kegiatan KKG, K3S. Sedangkan penanggungjawab dari Bidang Dikdas dan Bidang PTK.
2. Capaian Kemampuan Numerasi SD Kabupaten Purbalingga masuk kategori di bawah kompetensi minimum (1,63), terdapat 53.97% siswa dengan kemampuan DASAR, serta masih terdapat juga 16,54% siswa yang perlu intervensi khusus.
Intervensi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yakni dengan melaksanakan fasilitasi pelatihan/seminar/ lokakarya penguatan kompetensi kepala sekolah dan guru. Selain itu disiapkan juga program peningkatan kemampuan dalam berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari- hari pada berbagai jenis konteks yang relevan. Program peningkatan penambahan jam pembelajaran pengetahuan matematika dengan penguasaan konsep yang parsial dan ketrampilan komputasi yang terbatas.
Program peningkatan kemampuan peserta didik dalam memahami, menggunakan, merefleksi, dan mengevaluasi beragam jenis teks (teks informasional dan teks fiksi) dengan melibatkan K3S, KKG, Komunitas belajar. Melaksanakan komunikasi dengan semua warga sekolah yang berkaitan dengan peningkatan penambahan di luar jam pembelajaran pengetahuan Matematika dengan penguasaan konsep yang persial dan keterampilan komputasi yang terbatas dengan program kokurikuler dengan Penanggungjawab kegiatan dari Bidang SD dan Bidang PTK.
3. Capaian kemampuan literasi SMP Kabupaten Purbalingga masuk kategori di bawah kompetensi minimum (1,73) dan masih ada 52,06% siswa yang baru mencapai kemampuan Dasar dan terdapat 4,99% siswa yang perlu intervensi khusus. Sedangkan untuk Kemampuan Numerasi SMP masuk kategori di bawah kompetensi minimum (1,7) terdapat 53.97% siswa dengan kemampuan Dasar, serta masih terdapat juga 4,99% siswa yang perlu intervensi khusus.
Terhadap data tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan fasilitasi pelatihan/seminar/lokakarya penguatan kompetensi kepala sekolah dan guru. Program peningkatan kemampuan peserta didik dalam memahami, menggunakan, merefleksi, dan mengevaluasi beragam jenis teks (teks informasional dan teks fiksi).
Selain itu juga akan membuat surat edaran yang berkaitan dengan kegiatan MKKS, MGMP. Bimtek guru Bahasa Indonesia (dalam rangka peningkatan kemampuan peserta didik dalam memahami, menggunakan, merefleksi, dan mengevaluasi beragam jenis teks (teks informasional dan teks fiksi) dan Penanggungjawab adalah Bidang Dikdas, Bidang PTK.
4. Capaian Satuan PAUD Yang mendapatkan nilai Akreditasi B pada tahun 2021 adalah 91,30%, target capaian tahun 2022 menjadi 91,33%. Untuk mencapai target tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan fasilitasi, pendampingan pemenuhan 8 standar pendidikan. Workshop pemenuhan 8 standar pendidikan.
Usai melakukan pertemuan dan pembahasan, kedua belah pihak baik Tim Wali Wilayah BBPMP Jawa Tengah dan Jajaran pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga sepakat akan terus mengintensifkan komunikasi dan koordinasi. Penguatan koordinasi penting agar seluruh target dan capaian yang telah direncanakan dapat terwujud. (PUL/LUB)