Dedi Gunawan: Perencanaan Berbasis Data Memberikan Perbaikan Pembelanjaan Anggaran Efektif Akuntabel
Foto: Kapokja 3 Dedi Gunawan saat memberikan materi kepada peserta Coaching Clinic Akses Pemanfaatan Rapor Pendidikan untuk Perencanaan Berbasis Data Satuan Pendidikan Angkatan I ini dari unsur Pengawas jenjang Sekolah Dasar hari Selasa (13/6/2023).
BBPMP Jateng – – Perencanaan berbasis data bertujuan untuk mencapai peningkatan dan perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan. “Selain itu, perencanaan berbasis data juga bertujuan memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran yang efektif dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan dinas maupun satuan pendidikan”. Kata Dedi saat memberikan keterangan setelah pembukaan kegiatan.
Dedi menjelaskan bahwa peserta kegiatan Coaching Clinic Akses Pemanfaatan Rapor Pendidikan untuk Perencanaan Berbasis Data Satuan Pendidikan Angkatan I ini dari unsur Pengawas jenjang Sekolah Dasar, dari 13 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, yaitu; Kab. Banjarnegara, Kabupaten Kendal, Kabupaten Sragen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Blora yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 13 – 15 Juni 2023 di BBPMP Jateng.
Kapokja Perencanaan Berbasis Data (PBD), Dedi Gunawan kepada peserta menyampaikan bahwa satuan pendidikan dan pemerintah daerah “dapat melakukan refleksi diri dengan menganalisis data dalam Rapor Pendidikan, mengidentifikasi akar masalah, dan menyusun rencana kegiatan dalam RKAS atau RKPD untuk meningkatkan kualitas pendidikan”. Pesannya.
Dedi menbahkan, dalam konteks perencanaan berbasis data, satuan pendidikan dan dinas pendidikan daerah dapat melakukan transformasi pendidikan dalam kerangka Merdeka Belajar dan melakukan perencanaan menggunakan data dari Rapor Pendidikan untuk “melakukan refleksi dan evaluasi bersama tenaga pendidik di satuan pendidikan untuk kemudian digunakan sebagai dasar Perencanaan Berbasis Data (PBD) yang tepat dan akurat sebagai upaya peningkatan kualitas satuan pendidikan”. Tambahnya.
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 11 Tahun 2022 tentang organisasi dan tata kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP), salah satu tugas BBPMP Provinsi Jawa Tengah adalah pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat dalam penjaminan mutu pendidikan. Untuk itu BBPMP Provinsi Jawa Tengah perlu melaksanakan kegiatan Coaching Clinic Akses Pemanfaatan Rapor Pendidikan untuk Perencanaan Berbasis Data Satuan Pendidikan Angkatan I.
Penulis: Syaifulloh/Editor: Tartib S & Yeni E