Published On: 14 April 2022Categories: Artikel Pendidikan, Headline

Oleh: Imron Masyhadi – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melaksanakan Asesmen Nasional (AN) untuk pertama kalinya di tahun 2021. AN tersebut dilakukan untuk mengukur tingkat kemampuan literasi, numerasi dan karakter siswa sebagai hasil dari proses belajar di satuan pendidikan. AN tidak digunakan sebagai syarat kelulusan siswa, AN hanya digunakan untuk pemetaan kualitas pendidikan. AN dilaksanakan pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) dan pendidikan menengah (SMA/SMK). Lalu seperti apakah hasilnya? Berikut ulasannya.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim pada bulan April 2022 telah mencanangkan program merdeka belajar episode 19 yaitu Rapor Pendidikan Indonesia. Dalam platform rapor pendidikan tersebut berisi laporan hasil Asesmen Nasional dan analisis data lintas sektor untuk masing-masing satuan pendidikan dan daerah. Tidak hanya dinas pendidikan dan satuan pendidikan saja yang dapat mengakses rapor tersebut, masyarakat umum pun juga dapat mengakses data informasi dalam platform rapor pendidikan tersebut. Rapor Pendidikan dapat diakses melalui alamat https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/app. Berdasarkan data rapor pendidikan tersebut berikut tingkat capaian literasi, numerasi dan karakter siswa SD, SMP dan SMA di Provinsi Jawa Tengah tahun 2021.

Kemampuan literasi

Ada 4 tingkat yang digunakan untuk mengukur tingkat kemampuan literasi siswa, yaitu 1) Di atas kompetensi minimum (Mahir); 2) Mencapai kompetensi minimum (Cakap); 3) Di bawah kompetensi minimum (Dasar); dan 4) Jauh di bawah kompetensi minimum (Perlu intervensi khusus).

Pada jenjang SD, secara umum capaian literasinya berada pada tingkat mencapai kompetensi minimum (cakap), dengan nilai 1,81 (rentang 1-3). Nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 1,67. Dari 35 kab/kota yang ada di Jawa Tengah, 34 Kab/kota tingkat literasinya berada pada tingkat mencapai kompetensi minimum (cakap), hanya 1 kota yang tingkat literasinya berada pada tingkat di atas kompetensi minimum (mahir), yaitu Kota Magelang.

Pada jenjang SMP, secara umum tingkat kemampuan literasinya berada pada tingkat mencapai kompetensi minimum (cakap), dengan nilai 1,89 (rentang 1-3). Nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 1,7. Dari 35 kab/kota yang ada di Jawa Tengah, 32 Kab/kota tingkat literasinya berada pada tingkat mencapai kompetensi minimum, sedangkan 3 kota tingkat literasinya berada pada tingkat di atas kompetensi minimum (mahir), ketiga kota tersebut yaitu Kota Magelang, Kota Salatiga, dan Kota Surakarta.

Sama seperti jenjang SD dan SMP, secara umum tingkat kemampuan literasi pada jenjang SMA juga berada pada tingkat mencapai kompetensi minimum (cakap), dengan nilai 1,96 (rentang 1-3). Nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 1,8. Dari 35 kab/kota yang ada di Jawa Tengah, 32 Kab/kota tingkat literasinya berada pada tingkat mencapai kompetensi minimum, sedangkan 3 kota tingkat literasinya berada pada tingkat di atas kompetensi minimum (mahir), yaitu Kota Magelang, Kota Salatiga, dan Kota Surakarta.

Kemampuan numerasi

Sama seperti literasi, pengukuran kemampuan numerasi pada siswa juga dibagi 4 tingkat, yaitu 1) Di atas kompetensi minimum (Mahir); 2) Mencapai kompetensi minimum (Cakap); 3) Di bawah kompetensi minimum (Dasar); dan 4) Jauh di bawah kompetensi minimum (Perlu intervensi khusus).

Pada jenjang SD, secara umum capaian numerasinya berada pada tingkat mencapai kompetensi minimum (cakap), dengan nilai 1,62 (rentang 1-3). Nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 1,54. Dari 35 kab/kota yang ada di Jawa Tengah, 28 Kab/kota tingkat literasinya berada pada tingkat mencapai kompetensi minimum, 7 kab/kota tingkat literasinya berada pada tingkat di bawah kompetensi minimum (dasar), ketujuh kab/kota tersebut yaitu Kab. Brebes, Kab. Cilacap, Kab. Kendal, Kab. Pemalang, Kab. Purbalingga, Kab. Sragen, dan Kab. Tegal. Tidak ada satupun kab/kota yang berada padai tingkat di atas kompetensi minimum (mahir).

Pada jenjang SMP, secara umum tingkat kemampuan numerasinya berada pada tingkat mencapai kompetensi minimum (cakap), dengan nilai 1,74 (rentang 1-3). Nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 1,64. Dari 35 kab/kota yang ada di Jawa Tengah, semuanya berada pada tingkat mencapai kompetensi minimum (cakap).

Sama seperti jenjang SD dan SMP, secara umum tingkat kemampuan numerasi pada jenjang SMA berada pada tingkat mencapai kompetensi minimum (cakap), dengan nilai 1,8 (rentang 1-3). Nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 1,67. Dari 35 kab/kota yang ada di Jawa Tengah, semuanya berada pada tingkat mencapai kompetensi minimum (cakap).

Capaian karakter

Pengukuran tingkat capaian karakter siswa dibagi menjadi 4 tingkat, yaitu 1) Belum terinternalisasi; 2) Perlu dikembangkan; 3) Berkembang; dan 4) Membudaya.

Pada jenjang SD, secara umum capaian tingkat karakternya berada pada tingkat berkembang, dengan nilai 2,13 (rentang 1-3). Nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 2,08. Dari 35 kab/kota yang ada di Jawa Tengah, semuanya berada pada tingkat berkembang.

Pada jenjang SMP, secara umum tingkat karakternya berada pada tingkat berkembang, dengan nilai 2,15 (rentang 1-3). Nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 2,08. Dari 35 kab/kota yang ada di Jawa Tengah, 28 Kab/kota tingkat karakternya berada pada tingkat berkembang, 7 kab/kota tingkat literasinya berada pada tingkat membudaya. Ketujuh kab/kota tersebut adalah Kab. Klaten, Kab Sukoharjo, Kab. Wonogiri, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota semarang, dan Kota Surakarta

Berbeda dengan jenjang SD dan SMP, secara umum tingkat karakter pada jenjang SMA berada pada tingkat membudaya, dengan nilai 2,32 (rentang 1-3). Nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 2,18. Dari 35 kab/kota yang ada di Jawa Tengah, 27 Kab/kota tingkat karakternya berada pada tingkat membudaya, 8 kab/kota tingkat karakternya berada pada tingkat berkembang. Kedelapan kab/kota tersebut adalah Kab. Blora, Kab. Brebes, Kab. Demak, Kab. Grobogan, Kab. Jepara, Kab. Kendal, Kab. Pemalang, dan Kab. Rembang.

Data rapor pendidikan menjadi satu satunya sumber data bagi satuan pendidikan, dinas pendidikan dan LPMP sebagai bahan refleksi dan evaluasi penyelenggaran urusan pendidikan. Rapor pendidikan agar dimanfaatkan dalam membuat perencanaan kegiatan dan kebijakan. Dengan perencanaan dan kebijakan yang tepat berdasarkan data, maka akan mendukung peningkatan kemampuan literasi, numerasi dan penguatan karakter siswa.