Bupati Kudus H.M. Hartopo, S.T., M.M., M.H. didampingi para pejabat Pemda dan kepala BBPMP Jateng, Nugraheni Triastuti, SE,.M.Si dan jajarannya saat diterima audiensi pada hari Jumat (30/12/22) di ruang kerja Bupati.
Kudus – – Konsultatif dan Asimetris kepada pemangku kepentingan pendidikan di daerah terus dilakukan oleh BBPMP Provinsi Jawa Tengah melalui audiensi dengan eksekutif dan legislatif dalam rangka pengembangan dan pelaksanaan kemitraan di bidang
penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia
dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan masyarakat yang ada di daerah.
Audiensi bersama Bupati Kudus merupakan rangkaian audiensi yang telah dilakukan oleh BBPMP Jateng dengan Komisi D DPRD pada bulan Agustus yang lalu. Hari ini Jumat (30/12/22) rombongan audiensi BBPMP Jateng diterima oleh Bupati Kudus di ruang kerja Bupati yang dihadiri oleh Bupati, Asisten, Bapeda, Dinas Pendidikan dan BBPMP Jateng.
Kepala BBPMP Jateng, Nugraheni Triastuti menyampaikan bahwa Kabupaten Kudus mengikuti program sekolah penggerak tahap 2. Bupati telah berkomitmen dengan Kemendikbudristek untuk menjadikan Kabupaten Kudus sebagai salah satu kabupaten yang menyelenggarakan sekolah penggerak. Selanjutnya untuk melaksanakan percepatan perubahan di tingkat sekolah, Kemendikbudristek telah melatih guru dan terpilih guru penggerak termasuk di Kabupaten Kudus.
“Ruang lingkup nota kesepakatan paling sedikit meliputi: Tidak merotasi kepala sekolah dan pengawas sekolah penggerak, Kesediaan anggaran pemerintah daerah untuk mendukung program sekolah penggerak, Pemda membuat peraturan atau regulasi tentang PSP, Implementasi kurikulum merdeka (IKM). Agar percepatan perubahan di tingkat sekolah terlaksana dengan cepat, kami minta kepada daerah agar mengangkat guru penggerak menjadi Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah di Kabupaten Kudus”. Pesannya.
Nugraheni melanjutkan tentang Kurikulum Merdeka diharapkan sebagai katalis mencapai visi Pendidikan Indonesia. Dalam pemulihan pembelajaran, sekolah diberi kebebasan memilih: kurikulum 2013 secara penuh, kurikulum darurat atau kurikulum merdeka
“Keunggulan kurikulum merdeka:
Lebih sederhana dan mendalam
Lebih merdeka, Lebih relevan dan interaktif. Seiring di-launching IKM, diberikan pula platform Merdeka Mengajar (PMM) sebagai sarana guru untuk belajar tentang kurikulum merdeka. Para guru di Kabupaten Kudus pada semua sekolah dan PTK dapat mengakses PMM dan masuk pelatihan mandiri. Dengan pemanfaatan PMM ini bagi semua guru, akan membantu Dinas Pendidikan untuk menekan biaya pelatihan apabila disampaikan secara luring”. Tegasnya lagi.
Nugraheni juga menyampaikan Rapor Pendidikan daerah yang datanya berasal dari agregat dari seluruh sekolah, madrasah dan ponpes Se Kabupaten Kudus. Sedangkan sumber data rapor pendidikan untuk sekolah tersebut adalah berasal dari asesmen nasional, Data Pokok Pendidikan, BPS dll. Lima profil yang dapat dilihat pada rapor Pendidikan.
“Rapor Pendidikan ini diharapkan dapat digunakan sebagai basis perencanaan sekolah agar dapat terwujud sekolah yang bermutu. Untuk itu sekolah diminta mengunduh rapor Pendidikan dan lembar rekomendasi”. Lanjutnya.
Menanggapi keterangan dari Kepala BBPMP Jateng, Bupati Kudus, Hartopo, menyampaikan bahwa sistem zonasi yang diterapkan pemerintah pusat bisa menjadi masalah bagi mutu pendidikan di daerah. Selanjutnya diperlukan penguatan peran serta masyarakat menjadi sangat penting dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus sehingga masyarakat memiliki peran yang baik dalam membantu pendidikan bagi anaknya.
“Penguatan peran serta masyarakat tidak harus menggunakan tarikan uang, tapi bisa berupa tenaga dan lain sebagainya agar bersama membantu kebutuhan anaknya di kelas masing-masing melalaui paguyuban kelas. Kami sudah bertemu dengan pengurus komite sekolah, agar para pengurus komite sekolah berkoordinasi dengan paguyuban kelas agar terjadi kolaborasi dan koordinasi dalam membantu peningkatan kualitas pendidikan”. Pesannya.
Terkait usulan agar guru penggerak agar diangkat jadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Pak Bupati menyatakan bahwa di Kabupaten Kudus dalam memilih Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah menggunakan prinsip 4 sehat 5 sempurna, yaitu Disiplin, Kerjasama, Loyal, Jujur dan yang kelima adalah Pinter.
“Untuk jadi Kepala sekolah dibutuhkan pengalaman manajerial dan leadhership sehingga itu akan saling menguatkan. Bila guru penggerak sudah memiliki kemampuan IT dan penggerak pembelajaran di komunitas belajar itu akan bisa menjadi kemampuan tambahan untuk menjadi kepala sekolah. Kami selalu menggunakan diskusi Baperjakat dalam memilih Kepala Sekolah agar betul-betul memiliki kompetensi dan komitmen di sekolah”. Tegasnya
Asisten Bupati, Agus Budi Satrio, menambahkan bahwa guru penggerak bisa dijadikan salah satu syarat dalam pemilihan Kepala Sekolah dan perlu diberikan tambahan kompetensi lainnya agar dalam tugasnya memiliki peran yang signifikan dalam mengawal kemajuan sekolah.
Kepala Bappeda, Revlisianto Subekti, menambahkan bahwa sumber belajar juga memiliki peran penting di dalam pembelajaran. Apakah di dalam Kurikulum Merdeka ini bisa memberikan kemudahan guru untuk mendapatkan pendampingan materi untuk proses belajar mengajar. Sedangkan mengenai anggaran untuk mencapai SPM memang selama ini masih fokus di sarpras yang memang dibutuhkan untuk mengatasi kerusakan sekolah seperti yang disampaikan Bapak Bupati tadi. Kami akan menganggarkan pada tahun mendatang sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Menanggapi hal tersebut, Nugraheni menyampaikan bahwa guru penggerak memiliki peluang untuk jadi kepala Sekolah dan pengawas sekolah, Hal ini sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Peraturan ini menegaskan bahwa jalur kepemimpinan pendidikan ke depan adalah dari jalur guru penggerak. Para guru penggerak telah diberi pelatihan yang panjang antara 6-9 bulan sehingga mereka memiliki kemampuan dalam perubahan paradigma pembelajaran. Apabila salah satu syarat itu sudah dipenuhi oleh guru penggerak, maka itu akan membantu Kabupaten Kudus untuk akselerasi perubahan pendidikan”. Terangnya.
Terkait Kurikulum Merdeka dan sumber belajar yang diperlukan oleh guru, Kemendikbudristek telah mengeluarkan Platform Merdeka Mengajar yang merupakan platform teknologi yang disediakan untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, danberkarya. Platform Merdeka Mengajar dibangun untuk menunjang penerapan Kurikulum Merdeka agar dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman dalam menerapkan Kurikulum Merdeka di kelas. Dengan PMM ini akan memudahkan Dinas Pendidikan dalam pendampingan dalam menyelesaikan topik sampai unggah karya nyata”. Terangnya lagi.
Alif Norhidayati Waliwilayah Kabupaten Kudus menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang telah dilakukan antara Pemda Kudus dan BBPMP Jateng, semoga dengan audiensi ini, kerjasama terus bisa meningkat untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kudus. Kami siap mendampingi dalam masalah pendidikan dan mencari solusi dalam meningkatkan capaian rapor pendidikan.
Pada akhir acara Agus Budi Satrio, menyampaikan terimakasih atas berbagai masukan dari BBPMP Jateng dan itu akan menjadi program yang akan direalisasikan terutama oleh Dinas Pendidikan dan Bappeda Kabupaten Kudus dalam rangka peningkatan mutu pendidikan seperti harapan Pak Bupati seperti yang disampaikan di depan tadi.