Published On: 24 November 2022Categories: Berita, Berita Daerah, Headline

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, B.Sc.  Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, SE, M.Si dan Waliwilayah, Kadinas Dikbud dan rombongan, setelah audiensi hari Rabu (22/11/22).

Kabupaten Kendal – – Kepala BBPMP Provinsi JawaTengah, Nugraheni Triastuti memastikan bahwa dukungan daerah merupakan kunci suksesnya pelaksanaan Program Sekolah Penggerak (PSP), Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), Perencanaan Berbasis Data (PBD). Pemanfaatan Rapor Pendidikan di satuan pendidikan dan daerah agar dipakai menjadi bahan dalam merumuskan mutu pendidikan di Kabupaten Kendal.

Pada Rapor Pendidikan ada lima profil yang dapat dilihat  kompetensi literasi (A1), kompetensi numerasi (A2), indeks karakter (A3), iklim keamanan (D4) dan iklim kebinekaan (D8). Kompetensi literasi (A1) Kompetensi literasi untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Kendal mencapai kompetensi minimum. Hasil di laporan Rapor Pendidikan bisa dijadikan refleksi dan perencanaan.

“Rapor Pendidikan harus digunakan sebagai basis perencanaan sekolah agar dapat terwujud sekolah yang bermutu dan berkembang. Sekolah wajib mengunduh rapor Pendidikan dan lembar rekomendasi agar bisa sebagai bahan Identifikasi, Refleksi dan Benahi”. Pesannya kepada Dinas Pendidikan.

Selanjutnya Nugraheni menyampaikan tentang Program Sekolah Penggerak (PSP) tahap 1 yang perlu dukungan dari Pemda agar ketika di hand over pada tahun 2023, daerah sudah siap meneruskan program tersebut oleh pemerintah daerah melalaui Dinas Pendidikan.

“Pada program sekolah penggerak (PSP) tahap 1 akan diserahterimakan kepada Pemda, untuk itu perlu dukungan agar program ini terus berjalan, pelaksanaan PSP dan IKM membutuhkan anggaran dan regulasinya untuk pendampingan serta evaluasinya”. Pesannya.

Pelaksanaan IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) di satuan pendidikan harus didukung oleh pemanfaatan PMM dengan masuk dan mengerjakan seluruh topik yang ada sampai unggah aksi nyata, baik dilakukan secara pelatihan mandiri maupun melalui komunitas belajar.

“Para guru harus mengikuti pelatihan mandiri melalaui  PMM (Platform Merdeka Mengajar) dan sampai unggah karya nyata pada seluruh topik. Hal itu merupakan keharusan karena materi di PMM merupakan bahan utama untuk guru dalam proses belajar mengajar berdiferensiasi kepada siswa sehingga guru dapat memanfaatkan teknologi  pada proses pembelajaran ke siswa yang lebih efektif, efisien, dan menyenangkan”. Terangnya lagi.

Nugraheni melanjutkan tentang data pengecekan RKA capaian 9 indikator, diketahui bahwa  Kabupaten Kendal dalam pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal) sudah menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021. Sedangkan Permendikbudristek 32 tahun 2022 tentang SPM Pendidikan mengatur tentang Jenis dan penerima Pelayanan Dasar; Mutu Pelayanan Dasar  pencapaian SPM Pendidik masih perlu ditingkatkan sub kegiatannya agar bisa mencapai minimal 50% kegiatan.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal bisa menyesuaikan capaian SPM dengan menggunakan 9 indikator kinerja, yaitu: jumlah anak usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan, jumlah anak usia 7-15 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar, rata-rata kemampuan litaresi-numerasi SD-SMP berdasarkan asesmen nasional, peningkatan proporsi jumlah satuan PAUD yang mendapat nilai akreditasi B, pertumbuhan proporsi guru PAUD formal dengan kualifikasi S1 atau D4, Rasio pengawas dan penilik sekolah, itu semua bisa ditingjstkan”. Pesannya kepada Dinas Pendidikan Kendal.

Tanggapan Bupati Kendal.

Kabupaten Kendal akan berusaha memenuhi apa yang menjadi target kebutuhan di 9 indikator kinerja pemerintah daerah urusan pendidikan tersebut dan mengawal PSP, IKM, PBD untuk pendidik dan Tenaga Kependidikan serta membuat Perbup untuk mendukung PSP, implementasi IKM, dan PBD di Kabupaten Kendal.

Hadir dalam  pertemuan audiensi ini, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, BSc.  Ka. BBPMP Jateng, Nugraheni Triastuti, SE, M.Si dan Waliwilayah, Kadinas Dikbud Wahyu Yusuf Akhmadi, Kabid PTK Bejo Sartono, Kabid SD Ninik Chaeroni, Analis Kebijakan Eko H Wiyatno. Kegiatan audiensi ini dilakukan di Kantor Bupati Kendal pada hari Rabu (22/11/2022)